Pengertian Paralegal Adalah, Definisi / Pengertian Paralegal menurut Para Ahli

Pengertian Paralegal Adalah

Paralegal Adalah | Pengertian Paralegal | Definisi Paralegal | Apa Itu Paralegal |

Pengertian Paralegal menurut  Para Ahli

Pengertian Paralegal menurut Black Law Dectionary

Paralegal adalah seseorang yang mempunyai keterampilan hukum namun ia bukan seseorang penasihat hukum (yang professional) dan ia bekerja di bawah bimbingan seorang advokat atau yang dinilai mempunyai kemampuan hukum untuk menggunakan keterampilannya.

Sumber : Paralegal dan Akses Masyarakat terhadap Keadilan


Penulis  : Black Law Dectionary dalam Mulyana W. Kusumah

Baca Juga : Penjelasan Para Ahli Tentang Hukum Perikatan

Pengertian Paralegal menurut Firman Candra

Paralegal Adalah perpanjangan tangan dari advokat.

Sumber : Paralegal (Jembatan Non-Hukum Menjadi Praktisi Hukum).

Penulis  : Firman Candra

Baca Juga : Penjelasan Para Ahli Tentang Hukum Ketenagakerjaan

Pengertian Paralegal menurut Organisasi National Association of Licensed Paralegals Inggris Raya

Paralegal Ialah seseorang yang dididik dan dilatih untuk melakukan tugas-tugas hukum, tetapi yang tidak memenuhi syarat advokat atau pengacara.

Sumber : Organisasi National Association of Licensed Paralegals Inggris Raya

Penulis  : –

Baca Juga : Penjelasan Para Ahli Tentang Hukum Humaniter

Pengertian Paralegal menurut ABA (American Bar Association)

Paralegal Adalah orang yang memenuhi syarat dengan pendidikan dan pelatihan atau pengalaman kerja di kantor pengacara, kantor hukum, korporasi, badan pemerintah, atau badan lainnya yang melakukan pekerjaan legal substansif yang didelegasikan kepadanya namun di bawah tanggungjawab langsung pengacara.

Sumber : ABA (American Bar Association)

Penulis  : –

Baca Juga : Penjelasan Para Ahli Tentang Hukum Acara Pidana


Pengertian Paralegal menurut NFPA (National Federation of Paralegal Association) Amerika Serikat

Paralegal Adalah kualifikasi orang yang telah menempuh pendidikan, training dan pengalaman kerja untuk melakukan pekerjaan legal substansif yang memerlukan pengetahuan mengenai konsep hukum dan yang lazimnya, namun tidak secara eksklusif dilakukan oleh pengacara.

Sumber : NFPA (National Federation of Paralegal Association) Amerika Serikat

Penulis  : –

Baca Juga : Penjelasan Para Ahli Tentang Hukum Acara Perdata

Pengertian Paralegal menurut Organisasi NALA (National Association of Legal Assistants) Amerika Serikat

Paralegal yang juga dikenal sebagai asisten legal adalah orang yang membantu pengacara dalam menyampaikan jasa hukum melalui pendidikan formal, training dan pengalaman, paralegal mempunyai pengetahuan dan keahlian mengenai sistem hukum substansif dan hukum prosuderal serta memenuhi syarat untuk melakukan pekerjaan yang bersifat hukum di bawah pengawasan seorang pengacara.

Sumber : Organisasi NALA (National Association of Legal Assistants) Amerika Serikat

Penulis  : –

Baca Juga : Penjelasan Para Ahli Tentang Gugatan

Pengertian Paralegal menurut Abdul Hakim dan G. Nusantara

Paralegal Adalah Para sarjana muda hukum, pemuka masyarakat pekerja-pekerja lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang telah mengikuti kursus pendidikan hukum kilat yang biasanya diselenggarakan oleh kantor-kantor Lembaga Bantuan Hukum berperaktek sebagai penasehat hukum masyarakat miskin atau masyarakat yang kurang mampu atau tidak diuntungkan dalam pembangunan.

Sumber : Paralegal dan Akses Masyarakat terhadap Kedilan

Penulis  : Abdul Hakim, G. Nusantara dalam Mulyana W. Kusumah

Baca Juga : Penjelasan Para Ahli Tentang Eksekusi

Pengertian Paralegal menurut Anis Hamim dan Siti Roswati Handayani.

Paralegal Adalah  Orang yang melakukan pendampingan untuk memperjuangkan keadilan dalam masyarakat. Kerja ini dilakukan dengan menggunakan peraturan yang ada atau terobosan hukum lainnya

Sumber : Menjadi Paralegal Bagi Perempuan Korban Kekerasa.

Penulis  : Anis Hamim dan Siti Roswati Handayani.

Baca Juga : Penjelasan Para Ahli Tentang Berpikir Kritis

Related posts