Hukum Waris Adalah | Definisi Hukum Waris | Pengertian Hukum Waris | Apa Itu Hukum Waris |
Hukum Kewarisan Islam adalah hukum yang mengatur segala sesuatu yang berkenaan dengan pengalihan hak atau kewajiban atas harta kekayaan seseorang setelah ia meninggal dunia kepada ahli warisnya.
Sumber : Hukum Islam dan Peradilan Agama
Penulis : Mohammad Daud Ali
Baca Juga : Penjelasan Para Ahli Tentang Perlindungan Hukum
Hukum Kewarisan Islam Adalah himpunan aturan-aturan yang mengatur tentang siapa ahli waris yang berhak menerima harta peninggalan seorang yang mati meninggalkan harta peninggalan, bagaimana kedudukan masing-masing ahli waris serta bagaimana/ berapa perolehan masing-masing ahli waris secara riil dan sempurna.
Sumber : Hukum Kewarisan Islam
Penulis : M. Idris Ramulya
Baca Juga : Penjelasan Para Ahli Tentang Penemuan Hukum
Hukum Kewarisan Adalah hukum yang mengatur tentang pemindahan hak pemilikan harta peninggalan dari pewaris kepada ahli waris, menentukan siapa-siapa yang dapat menjadi ahli waris dan menentukan berapa bagiannya masing-masing.
Sumber : Hukum Waris Bilteral dalam Kompilasi Hukum Islam
Penulis : Mukti Arto
Baca Juga : Penjelasan Para Ahli Tentang Penegakan Hukum
Hukum Kewarisan Adalah aturan yang mengatur pengalihan harta dari seseorang yang meninggal dunia kepada ahli warisnya.
Sumber : Pelaksanaan Hukum Waris di Indonesia
Penulis : Zainuddin Ali
Baca Juga : Penjelasan Para Ahli Tentang Pembuktian
Hukum Waris adalah hukum yang mengatur apakah dan bagaimanakah hak-hak dan kewajiban-kewajiban tentang harta benda seseorang pada waktu ia meninggal dunia akan beralih kepada orang lain yang masih hidup.
Sumber : Hukum Perdata
Penulis : R. Santoso Pudjosubroto dalam DR. Yulia, S.H., M.H.
Baca Juga : Penjelasan Para Ahli Tentang Paralegal
Hukum Waris Adalah aturan-aturan hukum mengenai cara bagaimana dari abad ke abad penerusan dan peralihan dari harta kekayaan yang berwujud dan tidak berwujud dan dari generasi ke generasi.
Sumber : Hukum Perdata
Penulis : Ter Haar dalam DR. Yulia, S.H., M.H.
Baca Juga : Penjelasan Para Ahli Tentang Negara Hukum
Hukum Waris adalah peraturan-peraturan yang mengatur proses meneruskan serta menoperkan barang-barang yang tidak berwujud benda (immaterielle goederen) dari suatu angkatan manusia (generatie) kepada turunannya.
Sumber : Hukum Perdata
Penulis : Soepomo dalam DR. Yulia, S.H., M.H.
Baca Juga : Penjelasan Para Ahli Tentang Manajemen Aset
Hukum Kewarisan Adalah hukum yang mengatur tentang pemindahan hak pemilikan harta peninggalan (tirkah) pewaris, menentukan siapa-siapa yang berhak menjadi ahli waris dan berapa bagiannya masing-masing.
Sumber : Pasal 171 Huruf A Kompilasi Hukum Islam
Penulis : –
Baca Juga : Penjelasan Para Ahli Tentang Manajemen Administrasi