Perlindungan Hukum Adalah | Definisi Perlindungan Hukum | Pengertian Perlindungan Hukum | Apa Itu Perlindungan Hukum |
Pengertian Perlindungan Hukum menurut Para Ahli
Pengertian Perlindungan Hukum menurut Soerjono Soekanto
Perlindungan Hukum adalah segala upaya pemenuhan hak dan pemberian bantuan untuk memberikan rasa aman kepada saksi dan atau korban, yang dapat diwujudkan dalam bentuk seperti melalui restitusi, kompensasi, pelayanan medis, dan bantuan hukum.
Sumber : Pengantar Penelitian Hukum
Penulis : Soerjono Soekanto
Baca Juga : Penjelasan Para Ahli Tentang Judisial Review
Pengertian Perlindungan Hukum menurut Setiono
Perlindungan Hukum Adalah tindakan atau upaya untuk melindungi masyarakat dari perbuatan sewenang-wenang oleh penguasa yang tidak sesuai dengan aturan hukum, untuk mewujudkan ketertiban dan ketentraman, sehingga memungkinkan manusia untuk menikmati martabatnya sebagai manusia.
Sumber : Rule Of Law (Supremasi Hukum)
Penulis : Setiono
Baca Juga : Penjelasan Para Ahli Tentang Hukum Waris
Pengertian Perlindungan Hukum menurut Satijipto Raharjo
Perlindungan Hukum Adalah memberikan pengayoman terhadap hak asasi manusia (HAM) yang dirugikan orang lain dan perlindungan itu di berikan kepada masyarakat agar dapat menikmati semua hak-hak yang diberikan oleh hukum.
Sumber : Ilmu Hukum
Penulis : Satijipto Raharjo
Baca Juga : Penjelasan Para Ahli Tentang Hukum Perikatan
Pengertian Perlindungan Hukum menurut Philipus M. Hadjon
Perlindungan Hukum adalah perlindungan akan harkat dan martabat, serta pengakuan terhadap hak-hak asasi manusia yang dimiliki oleh subyek hukum berdasarkan ketentuan hukum dari kesewenangan.
Sumber : Perlindungan Bagi Rakyat diIndonesia
Penulis : Philipus M. Hadjon
Baca Juga : Penjelasan Para Ahli Tentang Hukum Ketenagakerjaan
Pengertian Perlindungan Hukum menurut Muchsin
Perlindungan Hukum merupakan kegiatan untuk melindungi individu dengan menyerasikan hubungan nilai-nilai atau kaidah-kaidah yang menjelma dalam sikap dan tindakan dalam menciptakan adanya ketertiban dalam pergaulan hidup antar sesama manusia.
Sumber : Perlindungan dan Kepastian Hukum bagi Investor di Indonesia
Penulis : Muchsin
Baca Juga : Penjelasan Para Ahli Tentang Hukum Humaniter