Judisial Review Adalah ? Definis / Pengertian Judisial Review Menurut Para Ahli

Pengertian Judicial Review Adalah

Judicial Review Adalah | Pengertian Judicial Review | Definisi Judicial Review | Apa Itu Judicial Review |

Pengertian Judicial Review menurut Para Ahli

Pengertian Judicial Review menurut Jimly Assidiqie

Judicial Review adalah Pengujian Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945 yang dilakukan melalui mekanisme lembaga peradilan terhadap kebenaran suatu norma.

Sumber : Hukum Acara Pengujian Undang-Undang


Penulis : Jimly Assidiqie

Baca Juga : Penjelasan Para Ahli Tentang Hak Kekayaan Intelektual

Pengertian Judicial Review menurut Zainal Arifin Hoesein

Judicial Review merupakan pengujian peraturan perundang-undangan yang kewenangannya hanya terbatas pada lembaga kekuasaan kehakiman, dan tidak mencakup di dalamnya pengujian oleh lembaga legislatif dan eksekutif.

Sumber : Judicial Review di Mahkamah Agung RI: Tiga Dekade Pengujian Peraturan Perundang-Undangan

Penulis : Zainal Arifin Hoesein


Baca Juga : Penjelasan Para Ahli Tentang Filsafat Pendidikan

Pengertian Judicial Review menurut Siti Fatimah

Judicial Review yaitu kegiatan menilai norma-norma hukum baik itu produk legislatif, pejabat hukum atau pejabat tata usaha negara.

Sumber : Praktik Judicial Review di Indonesia: Sebuah Pengantar Pilar Media

Penulis : Siti Fatimah

Baca Juga : Penjelasan Para Ahli Tentang Politik Hukum

Pengertian Judicial Review menurut Jimmly Asshidiqie

Judicial Review adalah upaya pengajuan oleh lembaga yudisial terhadap produk hukum yang telah ditetapkan oleh cabang kekuasaan legislative, eksekutif, ataupun yudikatif dalam rangka penerapan prinsip checks and balances berdasarkan sistem pemisahan kekuasaan Negara.

Sumber : Hak Menguji Indonesia

Penulis  : Jimmly Asshidiqie dalam Fatmawati

Baca Juga : Penjelasan Para Ahli Tentang Pertimbangan Hakim

Related posts