Tulisan ini memuat CP (Capaian Pembelajaran) Seni Musik fase E 2025 (Kelas 10) merujuk pada lampiran keputusan Kepala BSKAP Nomor 046/H/KR/2025. Dokumen ini menjadi panduan utama bagi guru dalam menyusun pembelajaran seni musik yang lebih mendalam, analitis, dan kreatif pada tingkat SMA/MA/SMK.
Pada fase ini, murid berada pada tahap perkembangan yang mampu berpikir lebih kompleks sehingga kegiatan bermusik tidak hanya berfokus pada praktik, tetapi juga analisis, interpretasi, dan penciptaan karya. Artikel ini menghadirkan penjabaran lengkap CP Seni Musik Fase E 2025 beserta pembahasan setiap poin agar guru dapat mengembangkannya menjadi Tujuan Pembelajaran (TP) dan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) yang terstruktur dan bermakna.
A. CP Seni Musik Fase E 2025: Kelas 10
Pada akhir Fase E, murid memiliki kemampuan sebagai berikut:
- Mengalami (Experiencing)
- Mengidentifikasi dan menjelaskan unsur-unsur musik berupa nada, irama, melodi, harmoni, timbre, tempo, dan dinamika menggunakan alat musik dengan teknologi yang sesuai dengan kondisi setempat, serta menganalisis musik dari berbagai genre, era, dan instrumen yang digunakan.
- Merefleksikan (Reflecting)
- Menjelaskan hasil analisis kemampuan bermain musik dan karya musik diri sendiri atau orang lain sesuai dengan teknik dan genre menggunakan istilah musik yang tepat.
- Berpikir dan Bekerja Artistik (Thinking and Working Artistically)
- Menjalani proses praktik musik dengan penuh kesadaran untuk perbaikan dan perkembangan keterampilan bermusik.
- Menyajikan musik Nusantara dengan penuh ekspresi.
- Menyajikan karya-karya musik modern Indonesia dengan interpretasi dan ekspresi yang tepat, baik secara individu maupun berkelompok.
- Menciptakan (Creating)
- Menciptakan, menyajikan, dan mendokumentasikan karya musik kreasi sendiri untuk mengekspresikan pengalaman pribadi maupun persoalan di masyarakat.
- Berdampak (Impacting)
- Menerapkan dampak positif dari kegiatan bermusik dalam perilaku di kehidupan sehari-hari.
B. Memahami CP Seni Musik Fase E 2025
Bagian ini memberikan penjelasan tiap poin CP agar guru dapat mengolahnya menjadi pembelajaran yang komunikatif, kreatif, dan terukur.
1. Mengalami (Experiencing)
Pada fase E, murid diharapkan tidak hanya mengenali unsur-unsur musik, tetapi juga mampu menjelaskan dan menganalisisnya. Guru dapat mengembangkan pembelajaran agar murid:
- Memahami unsur musik secara komprehensif: nada, melodi, harmoni, timbre, tempo, dan dinamika.
- Menggunakan alat musik berbasis teknologi seperti keyboard elektrik, aplikasi Digital Audio Workstation (DAW), atau alat musik digital lain sesuai kondisi sekolah.
- Menganalisis musik berdasarkan genre (jazz, pop, rock, klasik, tradisional, EDM, dan lainnya).
- Menghubungkan karakter musik dengan era dan instrumen yang digunakan.
Poin ini menjadi fondasi untuk melatih kemampuan berpikir kritis dan analitis terhadap karya musik.
2. Merefleksikan (Reflecting)
Murid pada kelas 10 sudah mampu melakukan refleksi tingkat lanjut. Guru perlu mendorong murid:
- Mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan kemampuan musikalnya.
- Menganalisis karya sendiri maupun karya orang lain berdasarkan teknik, genre, dan estetika musik.
- Menggunakan istilah musik yang tepat, seperti progresi akor, tempo rubato, dinamika cresc–dim, tekstur monofonik/polyfonik, dan lainnya.
Refleksi yang baik melatih murid untuk berpikir objektif, logis, dan sistematis.
3. Berpikir dan Bekerja Artistik
Pada kemampuan ini, murid tidak sekadar bermain musik, tetapi memahami proses artistik secara utuh:
- Kesadaran dalam proses latihan
- Murid belajar mengevaluasi cara berlatih, memperbaiki kesalahan, dan meningkatkan kualitas permainan secara bertahap.
- Penyajian musik Nusantara
- Murid menampilkan musik dari berbagai daerah Indonesia dengan interpretasi yang benar dan penuh ekspresi.
- Guru dapat mengaitkan pembelajaran dengan pelestarian budaya nasional.
- Penyajian musik modern Indonesia
- Murid menampilkan karya musisi modern Indonesia secara individual atau kelompok.
- Mereka berlatih memahami makna lagu, teknik vokal/instrumen, serta cara menyampaikan pesan secara artistik.
Keterampilan ini memperkuat jati diri artistik murid sebagai musisi pemula.
4. Menciptakan (Creating)
Tahap ini menekankan kemampuan kreatif murid:
- Mengembangkan ide musik dari pengalaman pribadi atau isu sosial.
- Menyusun melodi, irama, atau harmoni untuk menghasilkan karya orisinal.
- Mendokumentasikan karya, misalnya dalam bentuk rekaman audio, video, atau partitur sederhana.
- Menyajikan karya dalam pertunjukan kelas atau pameran musik sekolah.
Poin ini sangat relevan dengan perkembangan literasi digital dan kreativitas abad 21.
5. Berdampak (Impacting)
Aspek ini berfokus pada internalisasi nilai positif melalui musik:
- Murid menunjukkan sikap disiplin, percaya diri, dan empati.
- Menjadikan musik sebagai media untuk membangun kebiasaan baik di kehidupan sehari-hari.
- Menggunakan musik untuk menyampaikan pesan positif kepada masyarakat.
Guru dapat menilai dampak ini melalui observasi perilaku dan partisipasi murid dalam kegiatan musik.
Sebelum melanjutkan penyusunan perangkat ajar, silakan unduh CP, TP, dan ATP Seni Musik Fase E 2025 melalui:
Penutup
Demikian uraian lengkap mengenai CP Seni Musik Fase E 2025 yang menjadi pedoman pengembangan pembelajaran musik untuk kelas 10. Dengan memahami capaian ini, guru dapat menyusun pembelajaran yang analitis, kreatif, dan inspiratif, sekaligus membimbing murid menjadi individu yang mampu mengekspresikan diri melalui musik. Semoga artikel ini membantu guru dalam menyusun perangkat ajar yang lebih efektif dan bermakna.

