Tulisan ini memuat CP (Capaian Pembelajaran) Seni Musik fase D 2025 (Kelas 7, 8 & 9) merujuk pada lampiran keputusan Kepala BSKAP Nomor 046/H/KR/2025. Dokumen ini menjadi pedoman utama bagi guru dalam menyusun pembelajaran seni musik tingkat SMP yang berorientasi pada perkembangan keterampilan, apresiasi, dan kreativitas musikal.
Artikel ini menyajikan uraian lengkap mengenai CP Seni Musik Fase D 2025 serta penjelasan dari setiap poinnya untuk membantu guru menyusunnya menjadi Tujuan Pembelajaran (TP) dan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP). Dengan pemahaman yang mendalam, guru dapat merancang pembelajaran yang kontekstual, menantang, dan mampu meningkatkan kemampuan ekspresi seni murid pada jenjang remaja awal.
A. CP Seni Musik Fase D 2025: Kelas 7, 8 & 9
Pada akhir Fase D, murid memiliki kemampuan sebagai berikut:
- Mengalami (Experiencing)
- Mengenali dan menerapkan unsur-unsur musik berupa nada, irama, dan melodi dengan alat musik berbasis teknologi yang sesuai dengan kondisi setempat serta mengidentifikasi karakteristik musik dari berbagai genre dan era.
- Merefleksikan (Reflecting)
- Melakukan umpan balik kemampuan bermain musik, karya musik diri sendiri atau orang lain sesuai dengan genre menggunakan istilah musik yang tepat.
- Berpikir dan Bekerja Artistik (Thinking and Working Artistically)
- Menerapkan seluruh proses berpraktik musik untuk perbaikan dan perkembangan keterampilan bermusik.
- Menyajikan musik sederhana dari daerah setempat dan Nusantara.
- Menyajikan karya-karya musik modern Indonesia dengan interpretasi dan ekspresi yang tepat, baik secara individu maupun berkelompok.
- Menciptakan (Creating)
- Mengenali dan menghasilkan lagu sederhana dengan mengembangkan irama dan melodi menggunakan berbagai alat musik.
- Berdampak (Impacting)
- Menunjukkan minat, empati, dan kepedulian terhadap isu-isu di lingkungan sekitar melalui kegiatan bermusik.
B. Memahami CP Seni Musik Fase D 2025
Penjelasan berikut membantu guru memahami arah kompetensi yang perlu dibangun dan dikembangkan menjadi TP dan ATP.
1. Mengalami (Experiencing)
Pada fase ini, murid berada pada jenjang perkembangan remaja awal sehingga memiliki kemampuan lebih tinggi dalam memahami konsep musik. Guru perlu membantu murid:
- Menerapkan unsur musik nada, irama, dan melodi dalam permainan yang lebih kompleks.
- Menggunakan alat musik berbasis teknologi, seperti keyboard elektrik, aplikasi musik digital (DAW sederhana), atau alat musik digital lain sesuai fasilitas sekolah.
- Mengidentifikasi genre musik (pop, rock, jazz, tradisional, EDM, dan lainnya).
- Mengenali karakteristik musik berdasarkan era, seperti klasik, romantik, modern, atau kontemporer.
Poin ini memperkuat aspek apresiasi sekaligus praktik musikal.
2. Merefleksikan (Reflecting)
Murid SMP mulai memiliki kemampuan analisis yang lebih matang. Guru dapat memfasilitasi murid dalam:
- Memberikan umpan balik menggunakan istilah musik profesional, seperti dinamika, tempo, harmoni, groove, artikulasi, dan timbre.
- Mengkritisi karya sendiri, karya teman, maupun karya musisi profesional.
- Merefleksikan genre secara tepat, misalnya “musik ini memiliki tempo cepat dengan pola irama sinkop khas jazz.”
Kegiatan refleksi dapat dilakukan melalui diskusi kelas, jurnal musik, atau presentasi.
3. Berpikir dan Bekerja Artistik
Pada poin ini terdapat tiga kemampuan utama:
- Menerapkan proses praktik musik
- Murid belajar melalui tahapan: eksplorasi → latihan teknik → interpretasi → evaluasi → penyajian.
- Mereka juga dilatih memperbaiki teknik vokal atau instrumen secara berkelanjutan.
- Menyajikan musik daerah dan Nusantara
- Murid menyajikan musik tradisional dengan alat musik lokal atau adaptasi modern.
- Guru dapat mengaitkan pembelajaran dengan pelestarian budaya.
- Menyajikan karya musik modern Indonesia
- Murid menampilkan lagu populer Indonesia dengan interpretasi yang tepat, baik solo maupun berkelompok.
- Murid memahami pentingnya ekspresi, penghayatan, dan penyampaian pesan dalam pertunjukan musik.
Poin ini menanamkan kedisiplinan artistik dan kemampuan kolaborasi.
4. Menciptakan (Creating)
Murid diharapkan:
- Mengenali struktur dasar lagu.
- Mengembangkan melodi sederhana yang selaras dengan irama.
- Menciptakan lagu menggunakan alat musik tradisional, modern, atau digital.
- Bekerja secara individu atau kelompok untuk menghasilkan karya musik.
Proyek pembuatan lagu sangat cocok untuk mendukung kreativitas murid.
5. Berdampak (Impacting)
Nilai utama dalam poin ini adalah empati dan kepedulian.
Guru dapat mendorong murid:
- Membuat karya musik bertema lingkungan, sosial, atau budaya.
- Berpartisipasi dalam pentas seni bertema edukatif.
- Menggunakan musik untuk menyampaikan pesan damai, toleransi, dan kebersamaan.
Musik menjadi sarana untuk mengembangkan karakter positif murid.
Sebelum melanjutkan penyusunan perangkat ajar, silakan unduh CP, TP, dan ATP Seni Musik Fase D 2025 melalui:
Penutup
Demikian penjelasan mengenai CP Seni Musik Fase D 2025 sebagai panduan dalam menyusun pembelajaran musik untuk kelas 7, 8, dan 9. Dengan pemahaman yang tepat, guru dapat menciptakan pembelajaran yang menggabungkan praktik, apresiasi, dan kreativitas, sehingga murid mampu berkembang sebagai individu yang peka terhadap seni dan lingkungan sosialnya. Semoga artikel ini membantu guru mengimplementasikan pembelajaran seni musik yang inspiratif dan bermakna.

