Tulisan ini memuat CP (Capaian Pembelajaran) Seni Musik fase C 2025 (Kelas 5 & 6) merujuk pada lampiran keputusan Kepala BSKAP Nomor 046/H/KR/2025. Dokumen ini menjadi rujukan resmi bagi guru dalam merancang pembelajaran musik yang terarah, kreatif, dan sesuai perkembangan murid di kelas akhir jenjang SD.
Pada fase C, kemampuan musikal murid berkembang lebih kompleks, baik dalam aspek teknis, kreativitas, maupun apresiasi. Artikel ini menyajikan daftar capaian pembelajaran secara lengkap sesuai lampiran, serta penjelasan per poin agar guru dapat mengolahnya menjadi Tujuan Pembelajaran (TP) dan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP). Dengan pemahaman tersebut, guru dapat mengembangkan kegiatan bermusik yang inspiratif dan bermakna.
A. CP Seni Musik Fase C 2025: Kelas 5 & 6
Pada akhir Fase C, murid memiliki kemampuan sebagai berikut:
- Mengalami (Experiencing)
- Mengenali dan menerapkan unsur-unsur musik (nada, irama, dan melodi) menggunakan alat musik ritmis dan melodis serta menunjukkan tingkat kepekaan akan unsur-unsur musik dengan menggunakan alat musik ritmis dan melodis.
- Merefleksikan (Reflecting)
- Melakukan umpan balik mengenai karya dan kemampuan bermusik diri sendiri atau orang lain menggunakan istilah musik yang tepat.
- Berpikir dan Bekerja Artistik (Thinking and Working Artistically)
- Mengeksplorasi variasi pola irama, tempo, dan melodi dengan alat musik ritmis dan melodis menggunakan notasi musik dan teknik dasar yang telah dipelajari.
- Menemukan alternatif untuk menghasilkan bunyi musik sederhana melalui eksplorasi material yang tersedia di lingkungan sekitar.
- Menerapkan cara memainkan dan merawat alat musik dengan teknik yang tepat sesuai dengan spesifikasi bahan alat musik.
- Menciptakan (Creating)
- Membuat dan mengembangkan pola irama menggunakan anggota tubuh atau alat musik ritmis yang tersedia berdasarkan nilai kearifan lokal daerahnya.
- Berdampak (Impacting)
- Menunjukkan minat dan rasa ingin tahu dalam kegiatan bermusik.
B. Memahami CP Seni Musik Fase C 2025
Bagian ini memberikan penjelasan tiap poin CP agar guru dapat menerjemahkannya menjadi TP dan ATP yang sistematis.
1. Mengalami (Experiencing)
Pada fase ini murid mulai menunjukkan penguasaan dasar musik yang lebih matang. Guru dapat mengembangkan pembelajaran agar murid:
- Mampu menerapkan unsur musik seperti irama, melodi, dan nada secara lebih tepat.
- Menunjukkan kepekaan musikal yang meningkat, misalnya membedakan perubahan tempo atau melodi.
- Menggunakan alat musik ritmis (drum, kastanyet, rebana) dan melodis (pianika, recorder, angklung) dalam latihan.
Fokus utamanya adalah penerapan, bukan sekadar pengenalan.
2. Merefleksikan (Reflecting)
Murid pada fase C sudah dapat:
- Memberikan umpan balik terkait penampilan musik dengan istilah yang lebih teknis, misalnya tempo, dinamika, harmonisasi, atau ketepatan ritmis.
- Mengomentari karya sendiri dan karya orang lain secara objektif.
Guru dapat memberikan contoh kalimat refleksi yang tepat untuk melatih kepekaan apresiasi musik.
3. Berpikir dan Bekerja Artistik
Kemampuan ini mencakup beberapa aspek penting:
- Eksplorasi variasi pola: murid mencoba memainkan variasi irama, tempo, atau melodi menggunakan alat musik.
- Penggunaan notasi musik: murid membaca not balok dasar atau not angka untuk memainkan melodi sederhana.
- Eksperimen bunyi: murid membuat bunyi dari benda sekitar seperti kayu, botol, batu, atau bahan lokal lainnya.
- Teknik memainkan serta merawat alat musik:
- Memegang alat musik dengan benar
- Menjaga kebersihan
- Menyimpan sesuai bahan (misalnya kayu, plastik, logam)
Guru dapat memberikan demonstrasi praktik agar murid memahami teknik secara otentik.
4. Menciptakan (Creating)
Pada tahap ini murid mulai mampu membuat karya musik sederhana, khususnya:
- Merancang pola irama berdasarkan kearifan lokal daerahnya, misalnya irama gamelan, hentakan khas daerah, atau ritme lagu tradisional.
- Mengembangkan pola irama menjadi sebuah komposisi pendek.
- Menggabungkan unsur bunyi dan ritme sehingga menghasilkan karya bermakna.
Kegiatan ini menumbuhkan kreativitas sekaligus menanamkan nilai budaya.
5. Berdampak (Impacting)
Fokus pada aspek sikap, yaitu:
- Menunjukkan rasa ingin tahu terhadap alat musik, lagu, atau teknik tertentu.
- Terlibat aktif dalam latihan, pertunjukan, atau proyek musik.
- Memiliki minat untuk mengeksplorasi musik lebih jauh.
Guru dapat memfasilitasi dengan kegiatan kolaboratif yang menyenangkan seperti pertunjukan kelompok atau proyek membuat alat musik sederhana.
Sebelum melanjutkan penyusunan perangkat ajar, silakan unduh CP, TP, dan ATP Seni Musik Fase C 2025 melalui:
Penutup
Demikian uraian lengkap mengenai CP Seni Musik Fase C 2025, mulai dari daftar capaian hingga penjelasan tiap elemen agar mudah dikembangkan menjadi perangkat ajar. Dengan memahami capaian ini, guru dapat merancang pembelajaran yang memadukan teori dan praktik musik secara menarik serta relevan bagi murid kelas 5 dan 6. Semoga artikel ini membantu guru menciptakan pengalaman bermusik yang kreatif, bermakna, dan menyenangkan.

