Tulisan ini memuat CP (Capaian Pembelajaran) Seni Musik fase F 2025 (Kelas 11 & 12) merujuk pada lampiran keputusan Kepala BSKAP Nomor 046/H/KR/2025. Dokumen ini menjadi pedoman utama bagi guru dalam merancang pembelajaran musik tingkat akhir SMA/MA yang menekankan penguasaan keterampilan, pemahaman mendalam, serta kemampuan kolaboratif dalam berkarya.
Pada fase F, murid sudah berada pada tingkat kematangan berpikir dan berkesenian yang lebih tinggi. Karena itu, pembelajaran musik tidak hanya diarahkan pada praktik bermain, tetapi juga penilaian musikal, penciptaan karya kolaboratif, serta manajemen pementasan. Artikel ini menyajikan CP Seni Musik Fase F 2025 secara lengkap dan penjelasan setiap poinnya agar guru dapat merumuskannya menjadi TP dan ATP secara tepat dan terstruktur.
A. CP Seni Musik Fase F 2025: Kelas 11 & 12
Pada akhir Fase F, murid memiliki kemampuan sebagai berikut:
- Mengalami (Experiencing)
- Menyimak dan mengeksplorasi unsur-unsur musik (nada, irama, melodi, harmoni, timbre, tempo, dan dinamika) menggunakan alat musik dengan teknologi yang sesuai dengan kondisi setempat; murid mampu mengevaluasi karya-karya musik secara musikal dan bertanggung jawab.
- Merefleksikan (Reflecting)
- Menerapkan hasil evaluasi praktik bermain musik baik sendiri maupun kelompok.
- Berpikir dan Bekerja Artistik (Thinking and Working Artistically)
- Menjalani dan mendokumentasikan kebiasaan bermusik secara mandiri atau berkolaborasi dengan baik dan cermat.
- Menunjukkan penguasaan unsur-unsur musik, pemahaman dan keterampilan bermusik, serta keberagaman konteks dalam praktik musik.
- Menyajikan ansambel musik remaja menggunakan karya musik mancanegara dengan teknologi yang sesuai kondisi setempat.
- Menciptakan (Creating)
- Menciptakan, menyajikan, dan mendokumentasikan karya kolaborasi dengan menerapkan manajemen pementasan.
- Berdampak (Impacting)
- Menghayati kegiatan bermusik yang kolaboratif dan kompleks, memperluas pengalaman, meningkatkan keterampilan bermain musik, serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
B. Memahami CP Seni Musik Fase F 2025
Penjabaran berikut bertujuan membantu guru memahami arah pembelajaran sehingga memudahkan perumusan TP dan ATP.
1. Mengalami (Experiencing)
Pada fase ini murid diharapkan memiliki kemampuan analitis yang kuat. Guru dapat menekankan:
- Eksplorasi unsur musik secara mendalam, termasuk harmoni, timbre, dan dinamika.
- Penggunaan alat musik berbasis teknologi, seperti DAW, keyboard digital, sampler, atau instrumen digital sesuai fasilitas sekolah.
- Evaluasi karya musik secara bertanggung jawab, baik dari sisi struktur, teknik permainan, maupun estetika.
- Kemampuan menyimak secara kritis musik dari berbagai genre, budaya, dan era.
Kemampuan ini berfungsi sebagai fondasi untuk berpikir musikal tingkat lanjut.
2. Merefleksikan (Reflecting)
Pada tahap ini murid tidak hanya melakukan refleksi, tetapi menerapkan hasil evaluasi tersebut. Guru dapat membimbing murid untuk:
- Memperbaiki teknik bermain berdasarkan refleksi pribadi atau masukan dari kelompok.
- Mengidentifikasi aspek musikal yang perlu diperbaiki, seperti dinamika, artikulasi, tempo, atau harmoni.
- Mendokumentasikan proses perbaikan dalam bentuk jurnal latihan, rekaman perkembangan, atau catatan refleksi.
Refleksi menjadi sarana membangun kedewasaan artistik.
3. Berpikir dan Bekerja Artistik
Kemampuan ini mencakup beberapa aspek penting:
- Kebiasaan bermusik yang mandiri
- Murid memiliki jadwal latihan teratur, mampu mempersiapkan diri, dan memahami proses artistik yang lengkap.
- Kolaborasi dalam musik
- Murid bekerja dalam kelompok untuk menyusun, memainkan, dan menyajikan karya musik.
- Mereka belajar memahami peran, menjaga kekompakan, serta menghargai kontribusi anggota lain.
- Penguasaan unsur musik dan konteksnya
- Murid mampu mengaplikasikan unsur musik dalam berbagai konteks, seperti musik tradisi, modern, atau lintas budaya.
- Penyajian ansambel musik remaja
- Murid menyajikan musik mancanegara dengan interpretasi yang tepat.
- Teknologi digunakan sesuai kondisi sekolah, seperti amplifier, MIDI controller, atau aplikasi aransemen.
Poin ini mengajarkan profesionalisme dalam bermusik.
4. Menciptakan (Creating)
Poin penciptaan musik pada fase ini sudah melibatkan:
- Karya kolaboratif yang memadukan berbagai elemen musik.
- Penyajian karya dalam bentuk pertunjukan kelas, konser sekolah, atau proyek kreatif.
- Dokumentasi karya melalui rekaman, partitur, atau video proses kreatif.
- Manajemen pementasan yang meliputi:
- Perencanaan,
- Pengaturan peran,
- Pengelolaan alat, tata suara, dan teknis pertunjukan.
Murid belajar menjadi seniman sekaligus manajer produksi kecil.
5. Berdampak (Impacting)
Fokus aspek ini adalah pembentukan karakter:
- Murid menghayati proses kolaboratif dan menerima kompleksitas dalam bermusik.
- Musik menjadi sarana memperluas wawasan, membangun empati, dan meningkatkan kemampuan interpersonal.
- Dampak positif diwujudkan dalam kedisiplinan, tanggung jawab, dan kreativitas dalam kehidupan sehari-hari.
Musik pada fase ini menjadi medium pembentukan jati diri dan kepemimpinan.
Sebelum melanjutkan penyusunan perangkat ajar, silakan unduh CP, TP, dan ATP Seni Musik Fase F 2025 melalui:
Penutup
Demikian uraian lengkap mengenai CP Seni Musik Fase F 2025 yang menjadi panduan pembelajaran bagi murid kelas 11 dan 12. Dengan memahami capaian ini, guru dapat menyusun perangkat ajar yang menekankan penguasaan musikal tingkat lanjut, kolaborasi kreatif, dan kemampuan manajemen pementasan. Semoga artikel ini mendukung pelaksanaan pembelajaran seni musik yang inspiratif, terstruktur, dan bermakna bagi peserta didik.

