Tulisan ini memuat CP (Capaian Pembelajaran) Pendidikan Pancasila Fase E 2025 (Kelas 10) merujuk pada Lampiran II Keputusan Kepala BSKAP Nomor 046/H/KR/2025. Dalam fase ini, murid kelas X mulai diarahkan untuk menganalisis nilai-nilai kebangsaan secara lebih mendalam, tidak hanya memahami konsep dasar, tetapi juga mampu menalar, mengaitkan, dan menafsirkan berbagai isu kebangsaan secara kritis dan bertanggung jawab.
Sebagai mata pelajaran strategis dalam membangun karakter bangsa, Pendidikan Pancasila di Fase E menekankan kemampuan berpikir tingkat tinggi (HOTS), seperti menganalisis makna dan kedudukan Pancasila, memahami UUD 1945 dalam konteks hukum nasional, serta mengkaji peran Indonesia dalam dinamika global. Semua kompetensi ini dirancang untuk memperkuat kesiapan murid menjadi warga negara yang berintegritas, adaptif, dan mampu berkontribusi bagi pembangunan nasional.
A. CP Pendidikan Pancasila Fase E 2025: Kelas 10
Berikut rumusan resmi CP Fase E sebagaimana tercantum dalam lampiran:
5.1. Pancasila
- Menganalisis cara pandang para perumus Pancasila tentang dasar negara.
- Menganalisis kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, dan ideologi negara.
5.2. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Menerapkan perilaku taat hukum berdasarkan peraturan yang berlaku untuk mewujudkan harmoni dengan sesama manusia dan lingkungan.
- Menganalisis tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
- Menganalisis makna kedudukan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara.
5.3. Bhinneka Tunggal Ika
- Menyajikan makna semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai modal sosial.
- Memahami prinsip gotong royong sebagai perwujudan sistem ekonomi Pancasila yang inklusif dan berkeadilan.
5.4. Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Memahami peran dan kedudukan dirinya sebagai warga negara Indonesia.
- Memahami sistem pertahanan dan keamanan negara.
- Menganalisis peran Indonesia dalam hubungan antarnegara.
- Memahami nilai-nilai Pancasila dalam konteks pembangunan nasional.
B. Memahami CP Pendidikan Pancasila Fase E 2025
Bagian ini membantu guru menafsirkan setiap poin CP agar dapat disusun menjadi TP (Tujuan Pembelajaran) dan ATP (Alur Tujuan Pembelajaran) secara tepat dan kontekstual.
1. Elemen Pancasila
a. Analisis cara pandang perumus Pancasila
- Guru perlu mendorong murid membaca kembali pidato tokoh perumus Pancasila, menganalisis perbedaan dan titik temu gagasan.
- Pembelajaran dapat dilakukan dengan diskusi, debat akademik, atau studi dokumen historis.
b. Analisis kedudukan Pancasila
- Guru dapat memandu murid membedakan tiga kedudukan utama Pancasila:
- Dasar negara
- Pandangan hidup bangsa
- Ideologi negara
- Aktivitas dapat berupa studi kasus tentang penerapan nilai Pancasila dalam kehidupan publik, termasuk isu intoleransi, demokrasi, dan keadilan sosial.
2. Elemen UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
a. Penerapan perilaku taat hukum
- Guru perlu menekankan contoh nyata, seperti kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, etika digital, dan menjaga lingkungan.
- Murid dapat diminta membuat kampanye literasi hukum sederhana.
b. Analisis tata urutan peraturan perundang-undangan
- Guru dapat menggunakan bagan hierarki hukum (UUD 1945, TAP MPR, UU, PP, Perpres, Perda).
- Murid dapat diminta mengidentifikasi posisi suatu kebijakan dalam struktur hukum.
c. Analisis kedudukan Pancasila sebagai sumber hukum
- Pembelajaran dapat diarahkan pada bagaimana nilai Pancasila menjiwai setiap regulasi, misalnya dalam asas keadilan, kemanusiaan, serta musyawarah.
3. Elemen Bhinneka Tunggal Ika
a. Makna semboyan sebagai modal sosial
- Guru dapat mengajak murid membahas konflik sosial di masyarakat dan bagaimana semangat persatuan dapat menjadi solusi.
- Produk pembelajaran dapat berupa poster atau presentasi.
b. Prinsip gotong royong dalam sistem ekonomi Pancasila
- Guru dapat mengenalkan konsep koperasi, ekonomi berbasis komunitas, UMKM, hingga model ekonomi inklusif.
- Murid dapat menganalisis contoh nyata praktik gotong royong dalam dunia ekonomi lokal.
4. Elemen Negara Kesatuan Republik Indonesia
a. Peran dan kedudukan warga negara
- Guru dapat membahas hak dan kewajiban terkait isu seperti pendidikan, kesehatan, dan partisipasi politik.
b. Sistem pertahanan dan keamanan
- Materi dapat dikembangkan menjadi pemahaman tentang komponen pertahanan: TNI, Polri, dan peran warga negara.
c. Peran Indonesia dalam hubungan antarnegara
- Guru dapat membahas peran Indonesia dalam ASEAN, PBB, dan kerja sama global lainnya.
- Murid dapat menganalisis isu internasional yang relevan seperti perdamaian dunia, kerja sama ekonomi, dan diplomasi budaya.
d. Nilai Pancasila dalam pembangunan nasional
- Guru dapat mengaitkan dengan isu kekinian: pembangunan berkelanjutan, pemerataan ekonomi, dan inklusivitas sosial.
Penutup
Melalui pemahaman mendalam tentang CP Pendidikan Pancasila Fase E 2025, guru dapat merancang pembelajaran yang kritis, kontekstual, dan relevan dengan dinamika zaman. CP ini bukan hanya menekankan penguasaan konsep, tetapi juga membentuk pola pikir, sikap, dan perilaku murid sebagai warga negara yang berkarakter Pancasila. Dengan demikian, murid kelas X diharapkan mampu memahami dan menerapkan nilai kebangsaan secara bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.

