CP Pendidikan Pancasila Fase D 2025 (Capaian Pembelajaran Kelas 7, 8, 9): Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI

CP (CAPAIAN PEMBELAJARAN) 2025 - FASE A-B-C-D-E-F

Tulisan ini memuat CP (Capaian Pembelajaran) Pendidikan Pancasila Fase D 2025 (Kelas 7, 8, 9) merujuk pada lampiran Keputusan Kepala BSKAP Nomor 046/H/KR/2025. CP ini menjadi dasar penting dalam merancang pembelajaran yang lebih bermakna dan kontekstual bagi peserta didik di jenjang SMP/MTs. Melalui CP ini, guru memahami arah kompetensi yang harus dicapai murid, khususnya dalam membentuk karakter dan identitas kebangsaan.

Sebagai mata pelajaran yang strategis, Pendidikan Pancasila berfungsi menguatkan pemahaman murid mengenai nilai-nilai kebangsaan yang mencakup Pancasila, UUD NRI 1945, Bhinneka Tunggal Ika, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemahaman tersebut tidak hanya bersifat konseptual, tetapi juga menekankan pada kemampuan berpikir kritis, sikap kebangsaan, dan perilaku nyata dalam kehidupan sehari-hari.


A. CP Pendidikan Pancasila Fase D 2025: Kelas 7, 8, 9

Mengacu pada Lampiran II keputusan BSKAP, pada akhir Fase D, murid memiliki kemampuan sebagai berikut:

4.1. Pancasila

  • Memahami sejarah kelahiran Pancasila.
  • Memahami kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, dan ideologi negara serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
  • Memahami makna keterkaitan Pancasila dengan UUD NRI 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.

4.2. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

  • Menerapkan norma dan aturan.
  • Memahami tata urutan peraturan perundang-undangan.
  • Menggunakan hak dan menerapkan kewajiban sebagai warga negara.
  • Memahami sejarah, fungsi, dan kedudukan UUD NRI Tahun 1945.
  • Mempraktikkan kemerdekaan berpendapat dalam era keterbukaan informasi.

4.3. Bhinneka Tunggal Ika

  • Mengidentifikasi keberagaman suku, agama/kepercayaan, ras, dan antargolongan dalam bingkai persatuan.
  • Menerima dan menghargai keberagaman dalam masyarakat.
  • Memahami pentingnya pelestarian tradisi, kearifan lokal, dan budaya daerah sebagai identitas nasional.
  • Menumbuhkan sikap tanggung jawab dan ikut melestarikan budaya dalam masyarakat global.

4.4. Negara Kesatuan Republik Indonesia

  • Memahami Proklamasi Kemerdekaan RI.
  • Memahami wilayah NKRI dalam konteks wawasan nusantara.
  • Berpartisipasi aktif menjaga keutuhan wilayah NKRI.

B. Memahami CP Pendidikan Pancasila Fase D 2025

Bagian ini membantu guru menafsirkan setiap poin CP sehingga dapat diturunkan menjadi TP (Tujuan Pembelajaran) dan ATP (Alur Tujuan Pembelajaran) yang aplikatif.


1. Memahami Poin CP Elemen Pancasila

Guru perlu memperhatikan beberapa aspek berikut:

a. Sejarah kelahiran Pancasila

  • Pembelajaran dapat diarahkan pada analisis konteks sidang BPUPKI.
  • Guru dapat membuat aktivitas diskusi tentang nilai yang mendasari rumusan Pancasila.

b. Kedudukan Pancasila

  • Guru perlu menekankan tiga fungsi utama:
    1. Dasar negara, menjadi pedoman hukum.
    2. Pandangan hidup bangsa, menjadi arah perilaku.
    3. Ideologi negara, menjadi cita-cita kolektif bangsa.
  • Aplikasi dalam kehidupan sehari-hari dapat dibuat dalam bentuk proyek profil pelajar.

c. Keterkaitan Pancasila dengan UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI

  • Guru dapat mengajarkan bagaimana nilai Pancasila termuat dalam pasal-pasal UUD 1945.
  • Diskusi dapat diarahkan pada pentingnya persatuan bangsa dan wawasan nusantara.

2. Memahami Poin CP Elemen UUD NRI Tahun 1945

Guru perlu mengubah CP menjadi pembelajaran yang konkret:

a. Penerapan norma dan aturan

  • Gunakan contoh aturan di sekolah yang dapat dianalisis murid.
  • Murid dapat diajak membuat kesepakatan kelas.

b. Tata urutan peraturan perundang-undangan

  • Guru dapat menggunakan media bagan atau simulasi peraturan.

c. Hak dan kewajiban warga negara

  • Diskusi kontekstual, misalnya isu perundungan, partisipasi sosial, dan menjaga ketertiban.

d. Kemerdekaan berpendapat

  • Guru perlu menanamkan etika digital, cara menyampaikan pendapat di ruang publik, serta perbedaan antara kritik dan ujaran kebencian.

3. Memahami Poin CP Elemen Bhinneka Tunggal Ika

Poin-poin CP dapat dipelajari dengan:

a. Identifikasi keberagaman

  • Murid memetakan keberagaman di lingkungan sekitar.

b. Pelestarian budaya

  • Guru dapat menyelenggarakan proyek berbasis kearifan lokal, seperti mendokumentasikan kesenian daerah.

c. Tanggung jawab melestarikan kebudayaan

  • Murid mempresentasikan peran generasi muda dalam menjaga tradisi di era globalisasi.

4. Memahami Poin CP Elemen NKRI

Elemen NKRI dapat dikembangkan melalui:

a. Memahami Proklamasi Kemerdekaan

  • Pembelajaran dapat diarahkan pada analisis makna proklamasi bagi kedaulatan bangsa.

b. Wawasan nusantara

  • Gunakan peta interaktif atau simulasi keberagaman geografis Indonesia.

c. Partisipasi menjaga keutuhan NKRI

  • Guru dapat menugaskan murid membuat kampanye anti-disintegrasi atau proyek gotong royong lingkungan.

Penutup

CP Pendidikan Pancasila Fase D 2025 memberikan arah yang jelas bagi pembentukan karakter kebangsaan murid di jenjang SMP. Dengan memahami setiap elemennya—Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI—guru dapat mengembangkan pembelajaran yang tidak hanya bersifat teoritis tetapi juga aplikatif dan relevan dengan kehidupan sehari-hari. Harapannya, murid mampu menjadi warga negara yang berintegritas, bertanggung jawab, dan berperan aktif dalam menjaga persatuan bangsa. CP ini menjadi fondasi kuat bagi guru dalam menyusun TP dan ATP yang efektif dan bermakna.

DOWNLOAD DI SINI

Related posts