CP Pendidikan Pancasila Fase C 2025 (Capaian Pembelajaran Kelas 5 dan Kelas 6): Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI

CP PENDIDIKAN PANCASILA FASE C

Tulisan ini memuat CP (Capaian Pembelajaran) Pendidikan Pancasila Fase C 2025 (Kelas 5 dan Kelas 6) merujuk pada lampiran yang menjadi dasar resmi penyusunan capaian pembelajaran mata pelajaran Pendidikan Pancasila di sekolah dasar kelas tinggi. Pada tahap perkembangan ini, murid sudah mampu berpikir lebih analitis, menalar hubungan sebab-akibat, serta memahami konsep kebangsaan yang lebih kompleks dibandingkan fase sebelumnya.

Dengan memahami CP Pendidikan Pancasila Fase C 2025, guru dapat merancang pembelajaran yang tidak hanya menekankan hafalan, tetapi juga penalaran, pemahaman sejarah, kemampuan bermusyawarah, serta penerapan nilai-nilai kebinekaan dan persatuan dalam kehidupan sehari-hari. Fase ini memperkuat karakter murid sebagai warga negara yang berakhlak, toleran, dan bertanggung jawab.


A. CP Pendidikan Pancasila Fase C 2025 : Kelas 5 dan Kelas 6

(Bagian berikut ditulis sama persis dengan dokumen aslinya.)

3.1. Pancasila

“Memahami kronologi sejarah kelahiran Pancasila; meneladani sikap para perumus Pancasila dan menerapkan di lingkungan masyarakat; menghubungkan sila-sila dalam Pancasila sebagai suatu kesatuan yang utuh; menguraikan makna nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, dan pandangan hidup bangsa.”

3.2. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

“Mengimplementasikan bentuk-bentuk norma, hak, dan kewajiban dalam kedudukannya sebagai warga negara; mengenal Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945; mempraktikkan musyawarah untuk membuat kesepakatan dan aturan bersama, serta menerapkannya dalam lingkungan keluarga dan sekolah.”

3.3. Bhinneka Tunggal Ika

“Menyajikan hasil identifikasi sikap menghormati, menjaga, dan melestarikan keberagaman budaya sesuai semboyan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika di lingkungan sekitar.”

3.4. Negara Kesatuan Republik Indonesia

“Mengenal wilayahnya dalam konteks kabupaten/kota, dan provinsi sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; menunjukkan perilaku gotong royong untuk menjaga persatuan di lingkungan sekolah dan sekitar sebagai wujud bela negara.”


B. Memahami CP Pendidikan Pancasila Fase C 2025

Penjelasan berikut membantu guru memahami inti pembelajaran pada setiap elemen serta menyusunnya menjadi TP (Tujuan Pembelajaran) dan ATP (Alur Tujuan Pembelajaran) yang efektif.


1. Pancasila

Pada fase ini murid mulai mempelajari Pancasila secara lebih mendalam, mencakup:

  • Sejarah lahirnya Pancasila dan konteks perumusannya.
  • Keteladanan tokoh perumus Pancasila seperti Soekarno, Mohammad Yamin, dan Dr. Soepomo.
  • Hubungan antar sila sebagai satu kesatuan nilai.
  • Makna Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.

Guru dapat:

  • Menugaskan murid membuat timeline sejarah Pancasila.
  • Mendeskripsikan sikap teladan perumus Pancasila dalam kegiatan refleksi kelas.
  • Mengajak murid menemukan contoh penerapan nilai Pancasila dalam lingkungan.

Arah TP & ATP:

  • TP: Murid memahami sejarah, nilai, dan keterkaitan sila-sila Pancasila.
  • ATP: mengenal sejarah → mengidentifikasi tokoh → menganalisis keterkaitan sila → menerapkan nilai.

2. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Fokus pembelajaran pada elemen ini meliputi:

  • Memahami norma, hak, dan kewajiban sebagai warga negara.
  • Mengenal Pembukaan UUD 1945 beserta nilai-nilai di dalamnya.
  • Melatih kemampuan bermusyawarah dalam membuat aturan bersama.

Guru dapat:

  • Mengajak murid membuat daftar hak dan kewajiban sebagai siswa.
  • Menyimak bersama Pembukaan UUD 1945 dan menjelaskan maknanya.
  • Melakukan simulasi musyawarah untuk membuat peraturan kelas.

Arah TP & ATP:

  • TP: Murid mampu mengimplementasikan hak, kewajiban, dan norma melalui praktik bermusyawarah.
  • ATP: mengenal → memahami → mempraktikkan musyawarah → menerapkan aturan bersama.

3. Bhinneka Tunggal Ika

Pada elemen ini murid diarahkan untuk:

  • Mengidentifikasi keberagaman budaya di sekitar.
  • Menyajikan temuan mereka dalam bentuk laporan sederhana.
  • Melestarikan budaya lokal melalui proyek sekolah.

Guru dapat:

  • Menugaskan murid melakukan wawancara tentang budaya keluarga.
  • Mengajak murid membuat poster atau presentasi tentang keberagaman daerah mereka.
  • Mengadakan pekan budaya kelas.

Arah TP & ATP:

  • TP: Murid mampu menampilkan hasil identifikasi sikap menghargai keberagaman.
  • ATP: mengamati → mencatat → menyajikan → mempraktikkan sikap menghargai keberagaman.

4. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Murid mempelajari:

  • Wilayah kabupaten/kota hingga provinsi sebagai bagian dari NKRI.
  • Penguatan gotong royong sebagai ciri khas bangsa.
  • Perilaku bela negara sederhana yang dapat dilakukan siswa.

Guru dapat:

  • Menggunakan peta untuk menjelaskan wilayah NKRI.
  • Menyelenggarakan kegiatan kerja bakti sekolah.
  • Mengajak murid melakukan aksi peduli lingkungan sebagai bentuk bela negara.

Arah TP & ATP:

  • TP: Murid memahami posisi wilayahnya dan menerapkan perilaku gotong royong di sekolah.
  • ATP: mengenal wilayah → memahami persatuan → mempraktikkan gotong royong → merefleksi hasilnya.

Penutup

Melalui pemahaman CP Pendidikan Pancasila Fase C 2025, guru dapat membimbing murid kelas 5 dan 6 untuk memahami nilai dasar negara dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Pembelajaran ini menuntun murid berpikir lebih kritis, menghargai keberagaman, menjadi warga yang bertanggung jawab, serta menumbuhkan kecintaan pada NKRI.

Dengan menerapkan pembelajaran berdasarkan CP Pendidikan Pancasila Fase C 2025, sekolah dapat berperan aktif membentuk generasi muda yang berpancasila, bermusyawarah, menghormati keberagaman, dan siap menjaga persatuan bangsa. Jika dibutuhkan penyusunan TP, ATP, atau perangkat ajar lainnya, seluruhnya dapat dikembangkan lebih lanjut.

Related posts