Rangkuman Materi PAI Kelas 5 Bab 4 (Pendidikan Agama Islam – Kurikulum Merdeka)

Rangkuman Materi PAI Kelas 5 Bab 4 (Pendidikan Agama Islam – Kurikulum Merdeka)
Rangkuman Materi PAI Kelas 5 Bab 4 (Pendidikan Agama Islam – Kurikulum Merdeka)

WISLAH.COM – Berikut “Rangkuman Materi PAI Kelas 5 Bab 4 (Pendidikan Agama Islam – Kurikulum Merdeka)” untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada siswa tentang pentingnya berbagi dalam Islam.

Artikel ini akan membahas konsep zakat, infak, sedekah, dan hadiah, serta hikmah di balik amalan-amalan tersebut. Materi ini bersumber dari Bab 4 buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SD Kelas V, yang ditulis oleh Soleh Baedowi dan Hairil Muhammad Anwar.

Rangkuman Materi PAI Kelas 5 Bab 4 (Pendidikan Agama Islam – Kurikulum Merdeka)

A. Zakat


Zakat secara bahasa berarti “tumbuh”, “berkembang”, “suci”, dan “berkah”. Secara istilah, zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang Muslim atau badan usaha sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Zakat terbagi menjadi dua jenis, yaitu:

  1. Zakat Fitrah
    • Zakat fitrah adalah zakat jiwa yang berupa pemberian bahan makanan pokok menjelang hari raya Idul Fitri.
    • Hukumnya wajib bagi setiap Muslim yang memiliki kelebihan harta untuk makan sehari semalam bagi dirinya dan keluarganya pada malam Idul Fitri hingga sebelum salat Idul Fitri
    • Besar zakat fitrah adalah 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras dengan kualitas yang biasa dikonsumsi sehari-hari.
    • Waktu pengeluaran zakat fitrah adalah sejak awal Ramadan hingga sebelum salat Idul Fitri.
    • Penerima zakat fitrah (mustahik) terutama adalah fakir dan miskin.
  2. Zakat Mal (Harta)
    • Zakat mal adalah zakat harta yang dikeluarkan dari harta yang telah mencapai nisab (batas minimum) dan haul (batas waktu satu tahun).
    • Jenis harta yang wajib dizakatkan antara lain hasil perdagangan, pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, barang temuan, emas, perak, dan penghasilan (zakat profesi).
    • Syarat harta yang wajib dizakatkan:
      • Diperoleh dengan cara yang halal
      • Harta tersebut berkembang (menghasilkan keuntungan)
      • Milik penuh dan bebas digunakan pemiliknya
      • Mencapai nisab
      • Mencapai haul
    • Penerima zakat mal ada delapan golongan (asnaf), yaitu:
      • Fakir: orang yang tidak memiliki harta dan pekerjaan sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan pokoknya
      • Miskin: orang yang memiliki harta namun tidak mencukupi kebutuhan pokoknya
      • Amil: orang yang bertugas mengumpulkan dan membagikan zakat
      • Mualaf: orang yang baru masuk Islam dan imannya masih lemah
      • Riqab: budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan diri
      • Gharimin: orang yang memiliki utang dan kesulitan membayarnya
      • Fisabilillah: orang yang berjuang di jalan Allah
      • Ibnu sabil: musafir atau orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan

B. Infak

Infak berasal dari kata nafaqa yang berarti nafkah. Infak adalah mengeluarkan sebagian harta atau memberikan bantuan sukarela untuk kepentingan umum atau pribadi, tanpa ada ketentuan nisab dan haul. Infak dapat diberikan kepada siapa saja yang membutuhkan, seperti keluarga, anak yatim, orang miskin, dan musafir. Allah SWT berfirman dalam Q.S. Ali Imran/3: 92:

لَن تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّىٰ تُنفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ ۚ وَمَا تُنفِقُوا مِن شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّـهَ بِهِ عَلِيمٌ

“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.”  

C. Sedekah

Sedekah berasal dari kata shadaqa yang berarti “benar”. Sedekah adalah pemberian sesuatu yang bermanfaat kepada orang lain dengan ikhlas, tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu. Sedekah tidak hanya berupa harta, tetapi juga bisa berupa senyuman, tenaga, atau bantuan lainnya. Allah SWT berfirman dalam Q.S. al-Baqarah/2: 264:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُم بِالْمَنِّ وَالْأَذَىٰ كَالَّذِي يُنفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللَّـهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُ وَابِلٌ فَتَرَكَهُ صَلْدًا ۖ لَّا يَقْدِرُونَ عَلَىٰ شَيْءٍ مِّمَّا كَسَبُوا ۗ وَاللَّـهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.”  

D. Hadiah

Hadiah adalah pemberian kepada seseorang sebagai bentuk penghormatan, penghargaan, atau untuk mempererat tali silaturahmi. Hukum memberi hadiah adalah mubah (boleh), asalkan tidak bertujuan untuk mendapatkan keuntungan tertentu atau menyuap. Rasulullah SAW bersabda:

تَهَادُوْا تَحَابُّوْا


“Saling memberi hadiahlah kalian, niscaya kalian akan saling mencintai.” (HR. Malik)

E. Hikmah Berbagi

Berbagi dalam bentuk zakat, infak, sedekah, dan hadiah memiliki banyak hikmah, antara lain:

  1. Melipatgandakan rezeki. Allah SWT akan membalas setiap amalan baik dengan pahala yang berlipat ganda. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam surah al-An’am ayat 160:

    مَن جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا ۖ وَمَن جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلَا يُجْزَىٰ إِلَّا مِثْلَهَا وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ

    “Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan barangsiapa yang membawa perbuatan jahat maka dia tidak diberi balasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan).”  
  2. Menghapus sifat kikir. Berbagi membantu kita menghilangkan sifat kikir dan meningkatkan rasa kepedulian terhadap sesama.
  3. Membersihkan harta. Berbagi dapat membersihkan harta kita dari hak-hak orang lain yang mungkin masih ada di dalamnya.
  4. Menolak musibah. Bersedekah dapat menjadi salah satu cara untuk memohon perlindungan dari Allah SWT dari berbagai musibah. Rasulullah SAW bersabda:

    تَعَجَّلُوْا بِالصَّدَقَةِ، فَإِنَّ الْبَلَاءَ لَا يَتَقَدَّمُهَا

    “Bersegeralah bersedekah, karena musibah tidak dapat mendahuluinya.” (HR. Baihaqi).
  5. Membantu orang lemah. Berbagi membantu meringankan beban orang-orang yang membutuhkan dan memberikan mereka harapan.
  6. Menumbuhkan rasa syukur. Dengan berbagi, kita akan lebih menghargai nikmat yang telah Allah SWT berikan dan terhindar dari sifat kufur nikmat.
  7. Mendapatkan pahala jariyah. Amalan berbagi akan terus mengalirkan pahala meskipun kita telah meninggal dunia, selama orang yang kita bantu masih memanfaatkannya.
  8. Menjadi sebab masuk surga. Rasulullah SAW bersabda bahwa orang yang suka bersedekah akan mendapatkan naungan di hari akhir kelak.

Penutup

Demikian “Rangkuman Materi PAI Kelas 5 Bab 4 (Pendidikan Agama Islam – Kurikulum Merdeka)”. Semoga dapat memberikan gambaran yang jelas tentang berbagai bentuk berbagi dalam Islam serta hikmah di baliknya. Dengan memahami dan mengamalkan nilai-nilai ini, diharapkan siswa dapat menjadi pribadi yang dermawan, peduli terhadap sesama, dan senantiasa berusaha mendapatkan ridha Allah SWT.


No.Kumpulan Materi PAI Kelas 5 Per Bab
1Rangkuman Materi PAI Kelas 5 Bab 1
2Rangkuman Materi PAI Kelas 5 Bab 2
3Rangkuman Materi PAI Kelas 5 Bab 3
4Rangkuman Materi PAI Kelas 5 Bab 4
5Rangkuman Materi PAI Kelas 5 Bab 5
6Rangkuman Materi PAI Kelas 5 Bab 6
7Rangkuman Materi PAI Kelas 5 Bab 7
8Rangkuman Materi PAI Kelas 5 Bab 8
9Rangkuman Materi PAI Kelas 5 Bab 9
10Rangkuman Materi PAI Kelas 5 Bab 10

Related posts