Pasal Peradilan Agama | Pasal Tentang Peradilan Agama UUD 1945 | Bunyi Isi Pasal 3A Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2009 | Kumpulan Informasi Pasal UUD 1945 di Wislah.com |
Pasal Tentang Peradilan Agama: Pasal 3A Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2009 UUD 1945
Bunyi Pasal 3A Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2009
Peradilan Syari’ah Islam di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam merupakan pengadilan khusus dalam lingkungan peradilan agama sepanjang kewenangannya menyangkut kewenangan peradilan agama, dan merupakan pengadilan khusus dalam lingkungan peradilan umum sepanjang kewenangannya menyangkut kewenangan peradilan umum.





