Pasal Tentang Kekuasaan Pemerintahan Negara (Bunyi Isi Pasal 15 Ayat 1) UUD 1945

Pasal Tentang

Pasal Kekuasaan Pemerintahan Negara| Pasal Tentang Kekuasaan Pemerintahan Negara UUD 1945 | Bunyi Isi Pasal 15 Ayat 1 Amandemen | Kumpulan Informasi Pasal UUD 1945 di Wislah.com |

Pasal Tentang Kekuasaan Pemerintahan Negara: Pasal 15 Ayat 1 UUD 1945

Bunyi Pasal 15 Ayat 1 (Amandemen Pertama)

Presiden memberi gelar, tanda jasa, dan lain-lain tanda kehormatan yang diatur dengan undang-undang.

Related posts