Wislahcom / Referensi / : Umrah merupakan ibadah yang dapat dilaksanakan sewaktu-waktu atau kapan saja di luar batas waktu haji (bulan-bulan haji), misalnya pada bulan Ramadhan banyak orang muslim pergi ke tanah suci untuk melaksanakan umrah. Dengan melaksanakan umrah, kita bisa menyaksikan secara langsung tempat perjuangan Nabi, Ka’bah sebagai kiblat kaum muslimin, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dan tempat-tempat bersejarah lainnya. Dengan ibadah umrah kita bisa napak tilas perjuangan Nabi untuk berdakwah menyebarkan agama Allah yang penuh dengan rintangan. Dengan demikian, akan menumbuhkan rasa iman kita semakin kuat dan bisa meneladani perjuangan dan akhlak beliau.
Nah kamu tentu ingin tahu bukan, bagaimana tata cara rangkaian pelaksanaan umrah? Oleh karena itu, agar kamu mengetahui lebih jauh tentang tata cara ibadah umrah?
Simak penjelasan Berikut tentang : Pengertian Umrah, Hukum Umrah, Syarat Umrah, Rukun umrah, Wajib umrah, dan Tata Urutan Pelaksanaan Ibadah Umrah.
Pengertian Umrah
Pengertian umrah secara bahasa, berarti ziarah. Sedangkan menurut istilah umrah adalah berkunjung ke Baitullah untuk melakukan tawaf, sa’i, dan bercukur demi mengharap ridha Allah Swt.
Hukum Umrah
Hukum melaksanakan ibadah umrah adalah fardhu ‘ain (wajib) atas tiap-tiap orang Islam laki-laki atau perempuan yang mampu. Untuk umrah kedua, ketiga dan seterusnya hukumnya sunnah.
Syarat Umrah
Syarat-syarat umrah sama dengan syarat-syarat dalam ibadah haji. Syarat umrah meliputi:
- Islam
- Baligh
- Berakal sehat
- Merdeka
- Istitha’ah (mampu)
Rukun umrah
Rukun umrah itu ada lima, yaitu :
- Ihram, yaitu niat memulai mengerjakan ibadah umrah.
- Tawaf, yaitu mengelilingi ka’bah sebanyak tujuh kali.
- Sa’i.
- Tahallul (mencukur atau menggunting rambut paling sedikit tiga helai rambut).
- Tertib (dilakukan secara berurutan).
Wajib umrah
Wajib Umrah ada dua macam, yaitu sebagai berikut :
- Niat ihram dari miqat. Apabila dilanggar, maka ibadah umrahnya tetap sah tetapi harus membayar dam.
- Meninggalkan dari segala larangan umrah, sebagaimana halnya larangan dalam mengerjakan haji.
Tata Urutan Pelaksanaan Ibadah Umrah
- Melakukan ihram dengan niat umrah dari Miqat Makani yang telah di tentukan, sebelum berihram ada beberapa hal yang perlu dilakukan:
- Memotong kuku, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak, mandi, menyisir rambut dan merapikan jenggot.
- Memakai wangi-wangian.
- Mengganti pakaian biasa dengan pakaian ihram.
- Mengerjakan shalat sunnah dua rakaat.
- Masuk ke Masjidil Haram untuk melakukan tawaf sebanyak tujuh kali putaran, yang dimulai dari sudut Hajar Aswad dan berakhir di sana pula.
- Selesai melakukan tawaf, dilanjutkan dengan sa’i antara bukit Shafa dan Marwah, perjalanan dari bukit Shafa dan Marwah dihitung satu kali, sa’i dilakukan sebanyak tujuh kali dan berakhir di bukit Marwah. Setiap sampai di dua bukit tersebut, kita berhenti sejenak untuk memanjatkan doa sambil menghadap ke Ka’bah.
- Selesai sa’i dilanjutkan tahallul. Dengan demikian bebaslah kita dari segala larangan ihram. Tahallul menandai selesainya ibadah umrah.