Akuisisi Adalah | Pengertian Akuisisi | Tujuan Akuisisi | Jenis Akuisisi | Dasar Hukum | Tahapan |
Pengertian Akuisisi Secara Bahasa
Akuisisi dalam bahasa inggris dikenal dengan istilah acquisition atau take over yang berarti sebuah perusahaan mengambilalih kontrol modal (saham) atas perusahaan lain (one company taking over controling interest in another company).
Kata acquisition berasal dari acquire yang berarti mendapatkan sesuatu atau keuntungan atas usaha sendiri (to get or gain by one). Dalam dunia hukum dalam bisnis, yang dimaksud dengan akuisisi adalah setiap perbuatan hukum untuk mengambilalih seluruh atau sebagian besar saham dan atau aset dari perusahaan lain.
Pengertian Akuisisi Menurut Para Ahli
Berikut adalah penjelasan lengkap tentang akuisisi / definisi akuisisi yang diungkap oleh para ahli dari berbagai sumber :
- Menurut Moin, Akuisisi Adalah pengambilalihan kepemilikan atau pengendalian atas saham atau asset suatu perusahaan oleh perusahaan lain, dan dalam peristiwa ini baik perusahaan penambil alih atau yang di ambil alih tetap eksis sebagai nadan hukum yang terpisah
- Menurut Sudana, Akuisisi Adalah penggabungan dua perusahaan yang mana perusahaan akuisitor membeli sebagian saham perusahaan yang diakuisisi, sehingga pengendalian manajemen perusahaaan yang diakuisisi berpindah kepada perusahaan akuisitor, sementara kedua perusahaan masing- masing tetap beroperasi sebagai suatu badan hukum yang berdiri sendiri.
- Menurut Hadiningsih, Akuisisi diartikan sebagai pengambilalihan kepemilikan atau pengendalian atas saham atau aset suatu perusahaan oleh perusaahaan lain, dan dalam peristiwa baik perusahaan pengambilalih atau yang diambil alih tetap eksis sebagai badan hukum yang terpisah.
- Menurut Hitt, Akuisisi Adalah strategi yang melaluinya suatu perusahaan membeli hak untuk mengontrol atau 100 persen kepemilikan terhadap perusahaan lain dengan tujuan untuk menggunakan kompetensi inti perusahaan itu secara efektif, dengan cara menjadikan perusahaan yang diakuisisi itu sebagai bagian dari bisnis dalam portofolio perusahaan yang mengakuisisi.
- Menurut Durga dan Kumar, Akuisisi Adalah kegiatan yang melibatkan pengambilalihan, restrukturisasi perusahaan, atau pengendalian perusahaan yang mengubah struktur kepemilikan perusahaan.
Tujuan dan Manfaat Akuisisi
Berikut adalah sekumpulan dari tujuan dari parktik akuisisi yang diungkap oleh para ahli:
1. Adanya efek sinergi;
2. Pengembangan kekayaan para pemegang saham melalui akuisisi yang diajukan kepada pembuatan keunggulan kompetitif yang bisa diandalkan perusahaan pengakuisisi;
3. Pembuktian diri atas pertumbuhan dan ekspansi asset perusahaan, pangsa pasar pihak pengakuiisi dan penjualan.
Sedangkan beberapa manfaat dari akuisis adalah sebegai berikut :
1. Mendapatkan cash flow dengan cepat, karena produk dan pasar sudah jelas
2. Memperoleh kemudahan dan atau pembiayaan, karena kreditirur lebih percaya dengan perusahaan yang telah berdiri dan mapan.
3. Memperoleh karyawan yang telah berpengalaman.
4. Mndapatkan pelanggan yang telah mepan tanpa harus merinti dari awal.
5. Memperoleh system operasional dan administatif yang mapan.
6. Mengurangi resiko kegagalan bisnis, karena tidak haru mencari konsumen baru.
7. Menghemat waktu untuk memasuki bisnis baru.
8. Memperoleh infrastruktur untuk mencapai pertumbuhan yang lebih cepat.
9. Merupakan investasi yang menguntungkan.
10. Memperoleh kendali atas perusahaan lain.
11. Menguasai pasokan bahan baku dan bahan penolong.
12. Melakukan diverifikasi usaha.
13. Memperbesar ukuran perusahaan
14. Memperbaiki resiko usaha
15. Memperkecil tingkat persaingan usaha.
16. Memperoleh teknologi baru milik perusahaan lain.
Jenis Jenis Akuisisi
Berikut adalah penjelasan tentan jenis jenis akuisis yang diungkap oleh para ahli, yang kami dapatkan dari berbagai sumber:
Akuisis Finansial (Finansial Acquisition)
Akuisisi finansial merupakan suatu tindakan akuisisi terhadap satu atau beberapa perusahaan tertentu yang dilaksanakan dengan tujuan untuk mencapai keuntungan finansial. Kecenderungannya adalah usaha membeli perusahaan target dengan harga semurah mungkin untuk menjual kembali dengan harga jual yang lebih tinggi. Motif utama akuisisi ini adalah untuk mengeruk keuntungan finansial sebesar-besarnya.
Akuisisi Strategis (Strategic Acquisition)
Akuisisi strategis merupakan suatu akuisi yang dilaksanakan dengan tujuan untuk menciptakan sinergy dengan didasarkan pada pertimbanganpertimbangan jangka panjang. Sinergy ini tidak hanya berupa sinergy finansial, tetapi juga mencakup sinergy produksi, sinergy distribusi, sinergy pengembangan teknologi dan gabungan dari sinergy-sinergy tersebut.
Berbeda dengan pembagian atas jenis akuisisi di atas, menurut Ross ada tiga jenis akuisisi yang biasa dilakukan yaitu:
Akuisisi Horizontal
Yaitu akuisisi terhadap perusahaan sejenis. Sebuah perusahaan membeli perusahaan lain yang usahanya sejenis, misalkan sebuah bank membeli bank lain, sebuah perusahaan membeli perusahaan property lainnya. Biasanya akuisisi seperti ini dialkukan karena ingin memperluas pangsa pasar perusahaan. Sedemikian ketatnya persaingan dipasar, sehingga salah satu perusahaan merasa lebih baik membeli perusahaan lain dari pada berkompetisi.
Akuisisi Vertikal
Yaitu sebuah perusahaan membeli perusahaan lainnya yang berbeda industri, tetapi perusahaan yang dibeli akan membantu perusahaan untk proses produknya dihulu maupun dihilir. Salah satu contoh dari auisisi ini yaitu perusahaan perjalanan wisata membeli perusahaan penjualan tiket atau perusahaan transportasi , sehingga perusahaan pariwisata mendapat manfaat atas proses pembelian perusahaan tersebut dan dapat juga disebut sinergi.
Akuisisi Konglomerat
Yaitu perusahaan membeli perusahaan lain yang tidak ada hubungannya satu sama lain. Dalam kasus ini, perusahaan pembeli sudah kelebihan dana dan ingin membuat konglomerasi perusahaan
Dasar Hukum Akuisisi
Beberapa peraturan yang menjadi dasar hukum akuisisi adalah :
Undang-Undang tentang Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995
Peraturan pelaksanaan Undang-Undang Pasar Modal, antara lain:
Peraturan Pasar Modal Nomor IX.E.2 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama.
Peraturan Pasar Modal Nomor IX.E.1 tentang Transaksi Afiliasi dan Berbenturan Kepentingan.
Peraturan Pasar Modal Nomor IX.H.1 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.
Peraturan Pasar Modal Nomor IX.F.1 tentang Penawaran Tender.
Tahapan Tahapan dalam Akuisisi
Beberapa tahapan dalam akuisisi adalah :
Identifikasi Awal
Pada tahapan paling awal ini perusahaan mencari dan mengumpulkan informasi sebanyak mungkin perusahaan-perusahaan yang potensial untuk diakuisisi. Pada tahap identifikasi awal ini berbagai informasi dikumpulkan untuk melihat karakteristik perusahaan target sebagaimana ditunjukkan dalam gambar perusahaan harus mengidentifikasi elemen-elemen apa saja yang memerlukan prioritas untuk mendapatkan informasi yang paling lengkap dan mendalam.
Screening
Screening adalah proses menyaring sekaligus memilih mana diantara calon target tersebut yang paling layak untuk diakuisisi. Proses screening ini tidak dilakukan apabila perusahaan hanya mengidentifikasi satu calon perusahaan target.
Due Diligence
Due diligence atau uji tuntas adalah investigasi yang menyeluruh dan mendalam terhadap bebagai aspek perusahaan target. Uji tuntas ini dimaksudkan untuk memberikan informasi sedetail mungkin tentang kondisi perusahaan target dilihat dari semua aspek. Uji tuntas ini dilakukan terhadap aspek hukum, keuangan, organisasi dan Sumber Daya Manusia, pemasaran, teknologi dan produksi.
Negosiasi/Deal
Terdapat dua pihak pada perusahaan target yang harus memberikan persetujuan agar proses akuisisi berjalan normal yaitu manajemen dan pemegang saham. Ketika kedua pihak ini setuju dengan syarat-syarat yang disepakati antara pengakuisisi dengan target, selanjutnya mereka menandatangani nota kesepakatan (memorandum of understanding) sebagai kelanjutan dari negosiasi mereka.
Closing
Jika negosiasi mencapai deal berarti persetujuan formal akuisisi telah terlaksana dan selanjutnya dilakukan closing. Closing adalah penutupan transaksi akuisisi. Pada kasus akuisisi, closing berarti berakhirnya diserahkannya pembayaran oleh pengakuisisi kepada pemegang saham perusahaan yang diakuisisi.
Integrasi
Integrasi berarti tahap dimulainya “kehidupan baru” setelah perusahaan melakukan penggabungan bisnis sebagai satu kesatuan entitas ekonomi. Perusahaan hasil akuisisi mulai melaksanakan perencanaan strategic yang telah disusun sebelumnya.