Tahapan Pendaftaran PPPK Guru 2024 untuk Guru Swasta Lengkap dengan Syaratnya

Tahapan Pendaftaran PPPK Guru 2024 untuk Guru Swasta Lengkap dengan Syaratnya
Tahapan Pendaftaran PPPK Guru 2024 untuk Guru Swasta Lengkap dengan Syaratnya

WISLAH.COM – Tulisan berjudul “Tahapan Pendaftaran PPPK Guru 2024 untuk Guru Swasta Lengkap dengan Syaratnya” ini, memuat informasi lengkap seputar kesempatan bagi guru honorer swasta untuk menjadi ASN PPPK. Dalam artikel ini, dibahas mengenai syarat pendaftaran, kategori pelamar, tahapan seleksi, hingga batasan usia yang perlu diketahui oleh calon pendaftar.

Informasi ini sangat penting bagi para guru honorer swasta yang ingin meningkatkan jenjang karirnya menjadi ASN PPPK. Dengan memahami tahapan dan syarat yang berlaku, diharapkan para guru dapat mempersiapkan diri dengan baik dan meraih kesempatan emas ini.


A. Kesempatan bagi Guru Honorer Swasta


Rekrutmen PPPK guru 2024 tidak hanya terbuka bagi guru honorer di sekolah negeri, tetapi juga memberikan peluang bagi guru swasta untuk menjadi ASN. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah menetapkan persyaratan tambahan bagi guru honorer swasta, yaitu harus mendapatkan izin dari yayasan tempat mengajar. Guru swasta yang terdaftar di Dapodik juga dapat mengikuti seleksi PPPK.

B. Kategori Pelamar PPPK Guru

Terdapat empat kategori pelamar yang dapat mendaftar ASN guru:

  1. Pelamar Prioritas 1: Peserta seleksi PPPK tahun 2021 yang memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB).
  2. Pelamar Prioritas 2: THK-II yang tidak termasuk dalam prioritas 1.
  3. Pelamar Prioritas 3: Guru non-ASN di luar prioritas 1 dengan masa mengajar minimal 3 tahun.
  4. Pelamar Prioritas 4/Umum: Lulusan PPG yang terdaftar di Kemendikbud Ristek dan pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Guru honorer swasta dapat mendaftar sebagai pelamar umum atau prioritas 1 jika memenuhi persyaratan.


C. Tahapan Pendaftaran PPPK

Berikut adalah tahapan pendaftaran PPPK tahun 2021 sebagai referensi:

  1. Tahap Pertama: Untuk guru honorer THK-II dan guru negeri yang terdaftar di Dapodik.
  2. Tahap Kedua: Untuk peserta tahap pertama yang belum lolos, guru swasta, dan lulusan PPG.
  3. Tahap Ketiga: Untuk peserta tahap pertama dan kedua yang belum lulus.

Calon pendaftar PPPK 2024 disarankan untuk memeriksa data di Dapodik dan info.gtk.kemdikbud.go.id sebelum mendaftar.

D. Batas Usia Pelamar PPPK Guru 2024

PPPK 2024 tidak memberlakukan batasan usia minimal 18 tahun seperti CPNS. Namun, terdapat batasan usia maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun jabatan yang dilamar. Batas usia pensiun bervariasi tergantung pada jabatan, misalnya 58 tahun untuk jabatan fungsional umum dan 60 tahun untuk guru.

E. Variasi Batas Usia Berdasarkan Jabatan

Batas usia maksimal PPPK 2024 bervariasi tergantung pada jabatan:

  • Jabatan Fungsional Umum: Usia maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun (56-58 tahun).
  • Jabatan Fungsional Tertentu: Usia maksimal lebih dinamis, misalnya 59 tahun untuk guru.
  • Jabatan Pelaksana: Sama dengan jabatan fungsional umum.

Penutup:

Dengan memahami tahapan pendaftaran, syarat, dan batasan usia yang berlaku, diharapkan para guru honorer swasta dapat mempersiapkan diri dengan baik dan meraih kesempatan menjadi ASN PPPK. Persiapkan dokumen yang diperlukan, periksa data di Dapodik, dan jangan lewatkan informasi terbaru seputar rekrutmen PPPK guru 2024. Semoga sukses!

Related posts