Soal Essay Asuransi, Bank, Koperasi Syariah dan Jawabannya | Kelas 10 | Contoh Soal Essay | Wislah Indonesia | Soal Essay Hots | Pembahasannya |
Contoh Soal Essay Asuransi, Bank, Koperasi Syariah dan Jawaban
Melatih diri dengan berbagai macam Soal Essay Asuransi, Bank, Koperasi Syariah bagi siswa adalah salah satu upaya untuk mengukur penguasaan materi Asuransi, Bank, Koperasi Syariah.
Upaya tersebut (Latihan Soal Essay Asuransi, Bank, Koperasi Syariah) juga penting untuk mengasah logika berpikritis siswa. Karena dengan melatihnya dengan berbagai jenis jenis pertanyaan, siswa diharapkan akan lebih mendalami materi tersebut, bukan hanya dari sisi hafalan materi Asuransi, Bank, Koperasi Syariah. Tetapi juga dari struktur logika yang dibangun oleh guru melalui Soal Essay yang dibuat.
Contoh Soal Essay Asuransi, Bank, Koperasi Syariah dalam tulisan ini hanyalah contoh Soal Essay. Bukan angka pasti. Artinya bukan “harus” diujikan pada siswa, tetapi diharapkan hanya sebagai referensi guru. Karena, mungkin di antara Soal Essay Asuransi, Bank, Koperasi Syariah yang ada di bawah ini, cocok dan dirasa relevan dengan proses pembelajaran saat mengajar materi Asuransi, Bank, Koperasi Syariah di kelasnya.
Dan kami akan lebih sangat bahagia, jika dengan modal Soal Essay Asuransi, Bank, Koperasi Syariah di bawah ini, guru mengembangkannya menjadi Soal Essay dengan bentuk atau jenis Soal Essay lain, yang relevan situasi sosial mereka. Sehingga siswa merasakan bahwa Soal Essay yang dibuatkan untuknya adalah Soal Essay yang berkenaan dengan kehidupannya, bukanlah sesuatu yang abstrak dan jauh dari kebermanfaatan hidupanya.
Soal Essay Asuransi, Bank, Koperasi Syariah dan Jawaban
1) Mengapa terdapat perbedaan mendasar antara lembaga keuangan konvensional dan lembaga keuangan syariah? Jelaskan!
Jawaban:
Apabila dalam ekonomi konvensional, tujuan utama dari aktivitas ekonomi semata-mata hanyalah untuk mendapatkan keuntungan dan kepentingan duniawi, maka dalam ekonomi syariah segala aktivitas perekonomian tujuan akhirnya harus seimbang antara kepentingan duniawi dan kepentingan ukhrawi
2) Jelaskan jenis-jenis usaha bank syariah dalam rangka mendorong dan mendukung perekonomian umat!
Jawaban:
Jenis-jenis usaha bank syariah:
a. Menghimpun dana dari masyarakat
b. Penyaluran dana kepada masyarakat
c. Jasa pelayanan
Ketiga usaha tersebut menerapkan prinsip bagi hasil dan menghindari praktik riba dengan tidak menerapkan bunga seperti usaha yang dijalani oleh lembaga keuangan konvensional
3) Bagaimana perbedaan antara bai’al mudharabah, bai’ al-istishna’ dan bai’al-salaam pada kegiatan usaha koperasi syariah? Jelaskan dengan memberikan contohnya!
Jawaban:
Perbedaan antara bai’ al-mudharabah dengan bai’ alistishna dan bai’ al-salam adalah:
Transaksi bai’ al-mudharabah adalah jual beli yang dilakukan di mana penjual secara transparan akan menyampaikan harga perolehan barang, dan melakukan kesepakatan dengan calon pembeli berapa laba yang akan ia ambil secara transparan.
Sedangkan bai al-istishna’ dan bai’ al-salam adalah jual beli yang dilakukan antara 3 pihak (pembeli – distributor – penjual). Jika pembayaran dilakukan secara tunai maka disebut bai’al-istisna namun jika dilakukan dengan mengangsur, maka disebut bai’ alsalam
4) Mengapa masyarakat muslim Indonesia semestinya mempercayakan transaksi keuanganya melalui unit usaha syariah? Jelaskan hikmah dan manfaat bertransaksi melalui unit usaha syariah tersebut!
Jawaban:
Karena dengan bertransaksi pada unit usaha syariah, merupakan salah satu upaya untuk menghindari berkembangnya praktik riba, sebagaimana yang Allah Swt. perintahkan bahwa bagi umat Islam Allah Swt. menghalalkan jual beli dan meninggalkan praktik riba. Dan usaha keuangan syariah adalah salah satu representasi konkrit di masyarakat untuk menghindari praktik-praktik riba yang akan merugikan mereka
5) Pernahkah kalian mendengar seseorang yang terjebak pada praktik pinjaman rentenir? Apa yang kalian ketahui dengan pinjaman rentenir? Jelaskan, mengapa agama menganjurkan umat Islam untuk menghindari bertransaksi dengan pinjaman yang bersumber dari rentenir!
Jawaban:
Pinjaman rentenir adalah pinjaman permodalan atau keuangan namun dengan kewajiban pengembalian yang disertai perhitungan bunga pinjaman yang sangat tinggi sehingga seringkali ‘mencekik’ rentabilitas (kemampuan mengembalikan) dari para peminjamnya.
Agama melarang umat Islam untuk meminjam uang
kepada rentenir karena jelas di dalamnya terdapat praktik riba dan sangat berisiko menimbulkan kerugian dan kesengsaraan bagi peminjamnya, sehingga menjadikan hidup tidak maslahat.
Terimakasih sudah berkunjung di Wislah.com, khususnya dalam artikel ini. Yaitu postingan tentang Soal Essay Asuransi, Bank, Koperasi Syariah dan jawaban Kelas 10. Sebagai informasi tambahan, wislah.com tumbuh dan berkembang hanya dengan iklan yang ada dalam website ini. Sehingga support pengunjung menjadi hal yang sangat penting bagi kami. Sebelum pemberian dukungannya, kami ucapkan terimakasih.