Penduduk Sebagai Sumberdaya Manusia, Dinamika, Sumberdaya Pembangunan, Kuantitas, Kualitas, Pengembangan, Masalah dan Upaya

Perkalian dan Pembagian Bilangan Desimal, Contoh dan Cara Menghitungnya (Rangkuman Materi Matematika SD/MI Kelas 4 Bab 16) Kurikulum Merdeka

Penduduk Sebagai Sumberdaya Manusia | Dinamika Kependudukan | Penduduk Sebagai Sumberdaya Pembangunan | Kuantitas Penduduk | Kualitas Kependudukan | Pengembangan Sumber Daya Manusia | Masalah-Masalah Kependudukan | Upaya-Upaya Mengatasi Masalah Kependudukan |

Dinamika Kependudukan

Pengertian Penduduk

Kependudukan merupakan salah satu faktor yang memengaruhi kondisi keberlangsungan lingkungan yang berkelanjutan di suatu wilayah. Penduduk juga sangat memengaruhi pertumbuhan dan perubahan lingkungan yang tercepat di dunia. Pertumbuhan penduduk akan memberikan pengaruh yang cukup besar bagi lingkungan seperti yang dialami oleh setiap negara.

Dinamika kependudukan sangat penting untuk dipertimbangkan dalam perencanaan pembangunan di masa yang akan datang. Data kependudukan perlu diperhatikan untuk proyeksi dari perencanaan pertumbuhan penduduk.

Perkembangan jumlah penduduk antara negara berkembang dan negara maju menimbulkan dampak yang berbeda pada faktor kemiskinan, ekonomi, kesehatan, jasa sosial, dan lingkungan. Hambatan dalam proses pembangunan di negara berkembang adalah tingkat fertilitas, tingkat morbiditas, dan mortalitas yang sangat tinggi, tetapi harapan hidup yang rendah. Berbeda dengan negara maju dan berpenghasilan menengah yang bercirikan memiliki tingkat fertilitas rendah, jumlah populasi cenderung tetap stabil atau bahkan menurun. Negara-negara tersebut akan mengalami penyusutan populasi usia kerja dan penuaan populasi yang cepat.

Dinamika penduduk dapat dilihat dari besarnya pertumbuhan penduduk. Pertumbuhan penduduk merupakan keseimbangan dinamis antara faktor yang menambah jumlah penduduk dan faktor yang mengurangi jumlah penduduk. Perubahan dinamika penduduk dikelompokkan menjadi faktor alami berupa kelahiran (natalitas) dan kematian (mortalitas), Sementara itu, faktor non alami berupa perpindahan penduduk (migrasi).

Pertambahan Penduduk Dunia dan Indonesia dari Waktu ke Waktu

Pertumbuhan Penduduk Dunia

Dinamika populasi merupakan bagian dari ekologi yang berhubungan dengan variasi waktu dan ruang dari ukuran dan kepadatan populasi untuk satu atau lebih spesies (Begon, 1990). Data tentang kependudukan merupakan bidang yang bersifat dinamis atau dapat berubah. Jumlah kelahiran populasi penduduk dunia dalam beberapa tahun terakhir pun mengalami perubahan yang signifikan. Namun, populasi global masih tumbuh lebih dari 80 juta per tahun, dan kemungkinan akan terus bertambah (Population Matters, 2021).

Setiap dua tahun, PBB membuat proyeksi pertumbuhan penduduk di masa depan. Proyeksi median terbarunya adalah perkiraan populasi 9,7 miliar pada tahun 2050 dan 10,9 miliar pada tahun 2100. Karena banyak faktor yang memengaruhi pertumbuhan penduduk, PBB membuat berbagai proyeksi tergantung pada asumsi yang berbeda.

Dalam kisaran kepastian 95%, perbedaan populasi pada tahun 2100 dari proyeksi tertinggi ke terendah hampir 4 miliar orang sampai lebih dari setengah populasi yang ada saat ini. Sejak Perang Dunia Kedua, populasi global menjadi bertambah satu miliar jiwa setiap 12 sampai 15 tahun. Populasi saat ini lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun 1970.

Pertumbuhan penduduk yang cepat menjadi hambatan utama untuk mencapai pembangunan berkelanjutan. Dengan banyaknya jumlah populasi manusia menyebabkan kesulitan untuk mengatasi masalah-masalah sosial. Contoh hambatan tersebut seperti kelaparan, kemiskinan, kesetaraan gender, kesehatan, dan pendidikan.

Kemiskinan merupakan pendorong dan prediktor pertumbuhan penduduk yang signifikan. Total populasi di negara-negara tertinggal yang ditunjuk oleh PBB diproyeksikan meningkat dari lebih dari 1 miliar pada tahun 2020 menjadi 1,76 miliar pada tahun 2050.

Lebih dari setengah populasi dunia selama sisa abad ini akan berada di Afrika sub-Sahara. Meskipun menurun, tingkat kesuburan (rata-rata jumlah anak per wanita) tetap tinggi di sebagian besar negara Afrika. Karena tingkat kesuburannya yang tinggi, Afrika sub-Sahara memiliki populasi yang sangat muda 60% dari populasi berusia kurang dari 25 tahun. Itu berarti bahwa banyak orang memasuki tahun-tahun subur mereka. Berkat perbaikan akses ke perawatan kesehatan, harapan hidup meningkat dan kematian anak menurun, yang berarti sekarang ada lebih banyak generasi yang hidup pada saat yang sama.

Pertumbuhan Penduduk di Indonesia

Jumlah penduduk di Indonesia terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Badan Pusat Statistik menyebutkan bahwa jumlah penduduk di Indonesia pada tahun 2010 berjumlah 237,63 juta jiwa. Selanjutnya pada tahun 2020 meningkat menjadi 270,20 juta jiwa. Hasil sensus penduduk tahun 2020 dibandingkan dengan tahun 2010 menunjukkan penambahan jumlah penduduk sebanyak 32,56 juta jiwa atau rata-rata sebanyak 3,26 juta setiap tahun. Rata-rata kenaikan jumlah penduduk secara keseluruhan hampir mencapai 20% setiap 10 tahunnya (Data BPS, 2021).

Indonesia mengalami laju pertumbuhan penduduk sebesar 1.49% atau sekitar empat juta jiwa per tahun dan termasuk dalam kategori sedang, karena tumbuh berkisar 1-2% per tahun. Sementara itu, target pertumbuhan penduduk Indonesia sebesar 1,19% atau sekitar satu sampai dua juta per tahun (Data BPS, 2021).

Keadaan jumlah penduduk Indonesia yang besar tentunya membutuhkan perhatian yang besar dari pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan penduduk. Jumlah penduduk setiap wilayah berbeda-beda, demikian juga dengan angka pertumbuhan penduduknya. Salah satu penyebab pertumbuhan jumlah penduduk adalah tingginya angka kelahiran dan rendahnya angka kematian. Jumlah penduduk Indonesia yang begitu besar merupakan masalah serius, terutama di daerah perkotaan. Karena semakin besar jumlah penduduk, maka semakin banyak masalah yang dihadapi oleh suatu daerah. Misalnya, dengan pertambahan jumlah penduduk maka harus diimbangi dengan penambahan sarana dan prasarana yang diperlukan, seperti sekolah, perumahan, alat transportasi, dan lain sebagainya.

Pemerintah harus mengendalikan jumlah penduduk agar negara dapat menyusun perencanaan pembangunan yang baik. Salah satu langkah untuk mengendalikan jumlah penduduk dapat dimulai dengan mengetahui jumlah dan pertumbuhan penduduk.

Pertumbuhan Penduduk dan Cara Menghitungnya

Pertumbuhan penduduk alami

Pertumbuhan penduduk alami merupakan cara paling sederhana dalam penentuan pengamatan dinamika kependudukan. Pada dasarnya pengukuran pertumbuhan penduduk alami diperoleh dari selisih angka kelahiran dan angka kematian dalam satu tahun. Pertumbuhan penduduk dinyatakan dalam per seribu (sumber.belajar.kemdikbud.go.id).

Pertumbuhan Penduduk Alami

P = L – M

Keterangan:

P : Pertumbuhan penduduk

L : Lahir

M : Mati

Berikut contoh pertumbuhan penduduk alami kota Malang dan cara menghitungnya. Kota Malang merupakan satu diantara kota sedang di Propinsi Jawa Timur. Pada Sensus penduduk tahun 2020 dihasilkan jumlah penduduk Kota Malang 843.810 jiwa, jumlah kelahiran 1521 jiwa, dan jumlah meninggal 1333 jiwa. Berdasarkan data tersebut, pertumbuhan penduduk alami Kota Malang adalah dapat dihitung sebagai berikut:

P = L – M

P = 1521 – 1333 = 188 jiwa

Jadi pertumbuhan penduduk alami Kota Malang:

188 : 843.810 X 100% = 0,02%.

Hasil tersebut menggambarkan bahwa pertumbuhan penduduk alami Kota Malang tergolong rendah. Ada beberapa faktor yang dapat memengaruhi rendahnya pertumbuhan alami penduduk di kota tersebut, yakni: 1) tingkat kelahiran bayi yang rendah, 2) tingkat kematian yang rendah, dan 3) tingkat kesehatan penduduk kota relatif baik.

Pertumbuhan Penduduk Non Alami

Pertumbuhan penduduk non alami diperoleh dari perhitungan selisih antara penduduk pendatang (imigran) dengan penduduk emigrasi (migrasi keluar). Pertumbuhan penduduk non alami disebut juga dengan pertumbuhan penduduk akibat perpindahan penduduk atau migrasi (sumber.belajar.kemdikbud.go.id).

Pertumbuhan penduduk non alami dipengaruhi oleh faktor imigrasi dan emigrasi yang dilakukan oleh penduduk di suatu daerah. Imigrasi adalah perpindahan penduduk yang berasal dari luar daerah dengan bertujuan menetap. Sementara itu, emigrasi adalah perpindahan penduduk keluar daerah dengan tujuan untuk menetap.

Pertumbuhan penduduk non alami diperoleh dari perhitungan selisih antara imigrasi dengan emigrasi. Pertumbuhan penduduk non alami disebut juga dengan pertumbuhan penduduk akibat perpindahan penduduk atau migrasi (sumber.belajar.kemdikbud.go.id).

Pertumbuhan Penduduk Non Alami

P = I – E

Keterangan:

P : Pertumbuhan penduduk

I : Imigrasi

E : Emigrasi

Contoh berikut adalah cara menghitung pertumbuhan penduduk non alami Kota Malang. Sensus penduduk tahun 2020 menunjukan hasil jumlah penduduk 843810 jiwa, jumlah penduduk datang/imigrasi 5423 jiwa, dan penduduk yang keluar/emigrasi 3274 jiwa.

Bersadarkan data tersebut pertumbuhan penduduk non alami kota Malang adalah:

P = I – E

P = 5423 – 3274 = 2149 jiwa

Jadi pertumbuhan penduduk non alami Kota Malang adalah

P= 2149 : 843.810 x 100 = 0,25%.

Hasil tersebut menggambarkan bahwa di Kota Malang pertumbuhan penduduk non alam juga sedang berlangsung. Pertumbuhan penduduk non alam tersebut dapat terjadi karena beberapa faktor, yaitu: 1) daya tarik Kota Malang sebagai kota pendidikan, 2) wilayah Kota Malang yang nyaman untuk tempat tinggal, dan 3) lapangan kerja yang relatif terbuka, terutama di sektor kuliner.

Pertumbuhan Penduduk Total

Pertumbuhan penduduk total menggambarkan besarnya laju pertumbuhan penduduk suatu wilayah selama periode tahun tertentu dengan memperhatikan faktor angka kelahiran (natalitas), angka kematian (mortalitas), dan perpindahan penduduk (migrasi). Pertumbuhan penduduk total dihitung dari selisih jumlah angka kelahiran dengan kematian yang selanjutnya ditambah dengan selisih dari pertumbuhan penduduk non alami (sumber.belajar.kemdikbud.go.id).

Pertumbuhan Penduduk Total

P = (L–M) + (I–E)

Keterangan:

P : Jumlah pertumbuhan penduduk dalam setahun

L : Jumlah kelahiran dalam setahun

M : Jumlah kematian dalam setahun

I : Imigrasi

E : Emigrasi

Contoh berikut akan dihitung pertumbuhan penduduk total. Sensus penduduk tahun 2020 menunjukan jumlah penduduk kota Malang 843.810 jiwa. Jumlah kelahiran 1521 Jiwa, sedangkan kematian 1333 jiwa. Sementara jumlah penduduk datang/imigrasi 5423 jiwa dan penduduk yang keluar/emigrasi 3274.

Berdasarkan data tersebut pertumbuhan penduduk total Kota Malang adalah:

P = (L – M) + (I – E)

P = (1521 – 1333) + (5423 – 3274) = 188 + 2149 = 2337 Jiwa

Jadi pertumbuan penduduk tiap tahun kota Malang adalah:

 2337 : 843.810 x 100% = 0,27%.

Hasil perhitungan tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan penduduk total Kota Malang tergolong rendah, karena kurang dari 1%.

Sebagai kriteria: jika

P > 2% tinggi

P = 1% – 2% sedang

P < 1% rendah

Rendahnya pertumbuhan penduduk total tersebut dipengaruhi faktor alamiah dan non alamiah, antara lain: 1) kesadaran penduduk terhadap keluarga kecil yang relatif tinggi, 2) tingkat kesehatan penduduk yang relatif tinggi, dan 3) tingkat pendidikan penduduk yang relatif tinggi.

Data Kependudukan

Sensus Penduduk

Jumlah penduduk di Indonesia selalu berubah dari waktu ke waktu karena pertumbuhan penduduk di wilayah tersebut. Hasil sensus berguna untuk mengetahui pertumbuhan penduduk di suatu negara atau wilayah tertentu. Secara khusus, tujuan sensus penduduk Indonesia adalah untuk menyediakan data tentang jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia (Data BPS, 2021).

Hasil sensus penduduk digunakan untuk merumuskan, melaksanakan, dan memantau kebijakan dan program pengembangan sosial ekonomi dan kelestarian lingkungan. Pengukuran digunakan untuk Sustainable Development Goals.

Pencatatan data kependudukan digunakan sebagai parameter demografi dan proyeksi penduduk. Secara lebih terperinci, keterangan-keterangan yang dikumpulkan tergantung pada kebutuhan dan kepentingan negara, keadaan keuangan dan kemampuan teknis pelaksanaanya, serta kesepakatan internasional yang bertujuan untuk memudahkan dalam membandingkan hasil sensus antara negara yang satu dengan negara lainnya.

Sensus penduduk dilakukan dengan menggunakan dua cara, yaitu sensus penduduk de facto dan de jure.

  • Sensus de facto adalah proses pencacahan penduduk yang dihasilkan terhadap semua orang yang ditemui oleh petugas ketika dilaksanakan sensus. (Kamus Geografi).
  • Sensus de jure adalah proses pencacahan penduduk yang dilaksanakan terhadap semua orang yang benar-benar tercatat dan bertempat tinggal di suatu wilayah, umumnya sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). (Kamus Geografi).

Metode pengisian sensus penduduk dilakukan dengan menggunakan dua cara, yaitu metode canvasser dan metode householder.

  • Metode canvasser adalah pelaksanaan sensus dimana petugas mendatangi tempat tinggal penduduk dan mengisi daftar pertanyaan. Keunggulan metode ini yaitu data yang diperoleh lebih terjamin kelengkapannya dan penduduk sulit untuk memalsukan data. Kekurangan metode ini ialah waktu yang digunakan cukup lama karena terbatas wilayah yang luas. (Budjianto, 2012).
  • Metode householder adalah pelaksanaan sensus dengan pengisian daftar pertanyaan dilakukan oleh penduduk sendiri. Kelebihan metode ini adalah waktu yang diperlukan lebih cepat karena petugas tidak harus mendata satu per satu penduduk. Kekurangan metode ini ialah data yang diperoleh kurang terjamin kebenarannya. (Budjianto, 2012).

Sensus penduduk merupakan amanat dari Undang-Undang No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik, yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali. Telah disepakati bersama antara Indonesia dan beberapa negara lain bahwa pelaksanaan sensus penduduk dilakukan setiap 10 tahun sekali (decennial census) yaitu pada tahun-tahun yang berakhiran dengan angka nol. Sensus di Indonesia pernah dilakukan pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, 2010, dan 2020.

Pada sensus penduduk yang pertama sampai keenam menggunakan metode tradisional. Untuk yang pertama kalinya sensus penduduk pada tahun 2020 menggunakan metode kombinasi, yaitu menggunakan data administrasi kependudukan yang berasal dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri sebagai data dasar untuk pelaksanaan sensus 2020 (Data BPS, 2021).

Data sensus penduduk yang pernah dilakukan Indonesia adalah sebagai berikut:

  • Jumlah penduduk pada sensus pertama tahun 1961 adalah 97,2 juta jiwa.
  • Jumlah penduduk pada sensus kedua tahun 1971 adalah 119,21 juta jiwa.
  • Jumlah penduduk pada sensus ketiga tahun 1980 adalah 147,49 juta jiwa.
  • Jumlah penduduk pada sensus keempat tahun 1990 adalah 179,38 juta jiwa.
  • Jumlah penduduk pada sensus kelima tahun 2000 adalah 206,26 juta jiwa.
  • Jumlah penduduk pada sensus keenam tahun 2010 adalah 237,63 juta jiwa, dan
  • Jumlah penduduk pada sensus ketujuh tahun 2020 adalah 270,20 juta jiwa. (Data BPS, 2021).

Dari hasil sensus penduduk tersebut menunjukkan bahwa jumlah penduduk di Indonesia terus meningkat. Indonesia merupakan negara yang sangat padat penduduknya. Indonesia juga terdiri dari ribuan pulau, beragam budaya, ratusan suku, dan ratusan bahasa daerah. Hal ini juga menjadi keunggulan Indonesia dalam segi jumlah kependudukannya.

Registrasi penduduk

Registrasi penduduk merupakan pencatatan tentang identitas atau ciri-ciri status dan kondisi penduduk yang dilaksanakan secara terus menerus oleh pemerintah dimulai dari tingkat terendah yaitu desa atau kelurahan. Dari data hasil registrasi akan didapat laporan monografi desa tentang kependudukan secara terus menerus yang berisi data kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, pengangkatan anak, dan perpindahan penduduk (Said Rusli dalam Budjianto, 2012).

Secara teoritis data registrasi penduduk lebih lengkap daripada sumber-sumber data yang lain, karena kemungkinan tercecernya pencatatan peristiwa-peristiwa kelahiran, kematian, dan mobilitas penduduk sangat kecil.

Karena mencatat peristiwa-peristiwa penting yang berhubungan dengan kehidupan, maka disebut registrasi vital dan hasilnya disebut statistik vital. Namun demikian, di negara-negara berkembang seperti Indonesia, data kependudukan dari hasil registrasi kurang lengkap. Hal ini disebabkan karena banyak kejadian-kejadian vital (seperti kelahiran dan kematian) yang tidak dicatatkan sebagaimana mestinya karena berbagai faktor eksternal.

Registrasi ini berlangsung terus-menerus mengikuti kejadian atau peristiwa, karena itu statistik vital sesungguhnya memberikan gambaran mengenai perubahan yang terus menerus. Jadi, berbeda dengan sensus dan survei yang menggambarkan karakteristik penduduk hanya pada suatu saat tertentu saja. Karena mencatat bermacam-macam peristiwa, maka pencatatan penduduk ini dilakukan oleh badan yang berbeda-beda.

Survei penduduk

Hasil sensus penduduk dan registrasi penduduk mempunyai keterbatasan. Keduanya hanya menyediakan data statistik kependudukan dan kurang memberikan informasi tentang sifat dan perilaku penduduk.

Untuk mengatasi keterbatasan ini, perlu dilakukan survei penduduk yang sifatnya lebih terbatas, namun informasi yang dikumpulkan lebih luas dan mendalam. Survei penduduk merupakan salah satu metode menjaring data penduduk dalam beberapa peristiwa demografi atau ekonomi dengan tidak menghitung seluruh responden yang ada di suatu negara, melainkan dengan cara penarikan sampel yang dapat mewakili karakteristik negara tersebut (Budjianto, 2012).

Hasil dari survei ini melengkapi informasi yang didapat dari Sensus Penduduk dan Registrasi Penduduk. Survei penduduk juga sering dilakukan oleh pelaku industri untuk melihat perilaku konsumen di lapangan. Badan Pusat Statistik telah mengadakan survei-survei kependudukan, misalnya Survei Ekonomi Nasional, Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS), dan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS).

Penduduk Sebagai Sumberdaya Pembangunan

Pengertian Sumber Daya Manusia

Sumber daya manusia (SDM) dapat dibagi menjadi dua pengertian, yaitu pengertian mikro dan makro. Pengertian SDM secara mikro adalah individu yang bekerja dan menjadi anggota suatu perusahaan atau institusi dan biasa disebut sebagai pegawai, buruh, karyawan, pekerja, tenaga kerja dan lain sebagainya. Pengertian SDM secara makro adalah penduduk suatu negara yang sudah memasuki usia angkatan kerja, baik yang belum bekerja maupun yang sudah bekerja.

Sumber daya manusia (SDM) merupakan salah satu faktor yang sangat penting dan tidak dapat dilepaskan dari sebuah organisasi, baik instansi maupun perusahaan. SDM merupakan kunci yang menentukan perkembangan perusahaan. Pada hakikatnya, SDM berupa manusia yang dipekerjakan di sebuah organisasi sebagai penggerak, pemikir, dan perencana untuk mencapai tujuan organisasi.

Kuantitas dan Kualitas Sumber Daya Manusia

Kuantitas dan kualitas sumber daya manusia memiliki peran masing-masing dalam perkembangannya. Kuantitas menyangkut jumlah sumber daya manusia, sedangkan kualitas merupakan mutu dari sumber daya manusia yang menyangkut kemampuan fisik dan non fisik.

Dalam pembangunan suatu bangsa, kualitas sumber daya manusia yang lebih dipentingkan dibandingkan kuantitasnya. Apabila kuantitas sumber daya manusia tidak diimbangi dengan kualitasnya akan menjadikan beban pembangunan suatu bangsa. Oleh karena itu, untuk kepentingan percepatan pembangunan, suatu negara menjadikan kualitas sumber daya alam menjadi persyaratan utama.

Kualitas sumber daya manusia dapat dinyatakan dalam hal kemampuan bekerja, berpikir, dan keterampilan lainnya. Kualitas dapat dibagi menjadi dua aspek utama, yaitu fisik dan non fisik. Kualitas SDM pada aspek fisik ditinjau dari kesehatan dan gizi masyarakat. Sedangkan, pada aspek non fisik berupa kecerdasan dan mental. Untuk mewujudkan peningkatan kualitas SDM yang baik dibutuhkan peran dari pemerintah yang mana harus menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama pembangunan.

Kuantitas Penduduk

Distribusi Penduduk/Migrasi

Luas daratan di Indonesia adalah sebesar 1,92 juta kilometer persegi dengan jumlah kepadatan penduduk Indonesia sebanyak 141 jiwa per kilometer persegi. Berdasarkan data dari perbandingan sensus penduduk tahun 2010 dan 2020, kepadatan penduduk mengalami penurunan. Pada sensus penduduk tahun 2010 yaitu sebanyak 124 jiwa per kilometer persegi, sedangkan pada hasil sensus penduduk tahun 2020 mencapai 107 jiwa per kilometer persegi. (Data BPS, 2020).

Negara Indonesia memiliki daratan yang luas, namun tidak diimbangi dengan pemerataan distribusi penduduknya. Pulau Jawa merupakan wilayah dengan tingkat kepadatan penduduk tertinggi dibandingkan pulau-pulau lainnya. Meskipun luas wilayah geografisnya hanya mencakup sekitar tujuh persen dari seluruh wilayah Indonesia, pulau Jawa adalah rumah bagi 151,59 juta jiwa atau 56,10% dari penduduk Indonesia.

Sebaran penduduk terbesar kedua setelah pulau Jawa adalah pulau Sumatra. Jumlah penduduk Pulau Sumatra adalah sebanyak 58,56 juta jiwa atau sebesar 21,68% dari penduduk Indonesia. Selain itu, penduduk di Indonesia menyebar di wilayah-wilayah lain, yaitu di pulau Sulawesi sebesar 7,36%, pulau Kalimantan sebesar 6,15%, dan di wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Maluku Papua masing-masing sebesar 5,54% dan 3,17%. Distribusi penduduk yang tidak merata menyebabkan dampak positif dan negatif pada bidang ekonomi, sosial, politik, maupun lingkungan.

Komposisi Penduduk

Penduduk berdasarkan generasi

Struktur penduduk merupakan salah satu modal pembangunan ketika jumlah penduduk pada usia produktif lebih besar dibandingkan usia tidak produktif. Berdasarkan pada hasil sensus penduduk tahun 2020, mayoritas penduduk Indonesia termasuk dalam Generasi Z dan Milenial. Jumlah proporsi Generasi Z adalah 27,94% dari total populasi penduduk Indonesia, dan Generasi Milenial sebanyak 25,87% dari total populasi penduduk Indonesia. Generasi Z dan Milenial ini termasuk dalam usia produktif yang dapat menjadi peluang untuk mempercepat pertumbuhan perekonomian. (Data BPS, 2021).

Secara demografi, penduduk Generasi X dan Milenial merupakan kelompok usia produktif pada tahun 2020. Sedangkan Generasi Z mencakup penduduk usia belum produktif dan produktif. Dalam waktu sekitar tujuh tahun mendatang, semua Generasi Z akan berada dalam kelompok penduduk usia produktif. Hal ini menjadikan peluang sekaligus tantangan, karena generasi ini berpotensi menjadi penentu terhadap pembangunan masa depan Negara Indonesia.

Komposisi penduduk berdasarkan kelompok umur

Proporsi penduduk di Indonesia berdasarkan usia produktif (15–64 tahun) terus meningkat sejak tahun 1971. Pada tahun 1971, proporsi penduduk pada kelompok usia produktif adalah 53,39% dari total penduduk. Pada tahun 2020 terjadi peningkatan menjadi 70,72%. Pada perhitungan sensus penduduk tahun 2020 menunjukkan bahwa persentase penduduk pada usia produktif lebih tinggi daripada usia tidak produktif (usia 0–14 tahun dan 65 tahun ke atas). Proporsi persentase penduduk pada usia produktif yang lebih tinggi dibandingkan penduduk pada usia tidak produktif tersebut menunjukkan bahwa Indonesia berada dalam masa era bonus demografi.

Pembangunan di Indonesia selama ini telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas hidup penduduknya. Hal ini dapat tercermin dari meningkatnya usia harapan hidup penduduk Indonesia. Konsekuensi dari peningkatan usia harapan hidup penduduk Indonesia adalah jumlah proporsi penduduk lanjut usia yang mengalami peningkatan (usia 60 tahun ke atas). Berdasarkan hasil sensus penduduk tahun 2010, proporsi penduduk lanjut usia di Indonesia meningkat dari 7,59% pada tahun 2010 menjadi 9,87% pada tahun 2020. Situasi ini menunjukkan bahwa Indonesia sedang dalam masa transisi menuju era aging population yang ditandai dengan jumlah persentase penduduk usia 60 tahun ke atas mencapai lebih dari 10%.

Rasio jenis kelamin Berdasarkan sensus penduduk tahun 2020, jumlah penduduk laki-laki di Indonesia sebanyak 136,66 juta jiwa, atau 50,58% dari penduduk Indonesia. Sementara itu, jumlah penduduk perempuan sebanyak 133,54 juta jiwa, atau 49,42% dari penduduk Indonesia. Berdasarkan pada kedua informasi tersebut, rasio jenis kelamin penduduk Indonesia adalah 102. Artinya, pada tahun 2020 terdapat 102 laki-laki untuk setiap 100 perempuan di Indonesia (Data BPS, 2021).

Secara umum rasio jenis kelamin di Indonesia pada tahun 2020 menunjukkan pola penurunan seiring dengan bertambahnya usia. Rasio jenis kelamin tertinggi pada kelompok usia 0–9 tahun adalah sebesar 107, dan terendah pada kelompok usia 75 tahun ke atas adalah 79. Rasio jenis kelamin pada usia 75 tahun ke atas yang sebesar 79 menandakan bahwa jumlah penduduk lanjut usia perempuan lebih banyak daripada jumlah penduduk lanjut usia laki-laki.

Hasil sensus penduduk tahun 2020 menunjukkan bahwa rasio jenis kelamin pada level provinsi selaras dengan rasio jenis kelamin pada level nasional, yaitu jumlah penduduk laki-laki lebih banyak daripada jumlah penduduk perempuan. Namun, terdapat dua provinsi di Indonesia yang jumlah penduduk laki-lakinya lebih sedikit dibandingkan penduduk perempuan, yaitu Sulawesi Selatan dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kualitas Kependudukan

Kualitas kependudukan atau sumber daya manusia merupakan faktor yang menunjukkan tingkat kesejahteraan penduduk pada suatu negara. Indikator kualitas SDM dapat dilihat pada aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan penduduk. Di Indonesia, kualitas penduduk diistilahkan dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Kebijaksanaan peningkatan kualitas hidup sumber daya manusia antara lain:

  • Pada aspek pembangunan kesehatan dilakukan melalui penyebaran budaya hidup sehat dan perluasan jangkauan pelayanan kesehatan masyarakat, terutama bagi penduduk di daerah terpencil.
  • Pembangunan pendidikan lebih memperhatikan ke arah pembangunan ekonomi pada masa mendatang, dan
  • Peningkatan kualitas bagi penduduk miskin dicapai dengan memberikan keterampilan praktis, mendorong sikap kerja yang produktif, dan mendorong semangat kemandirian.

Menurut UU Republik Indonesia No 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, kualitas penduduk adalah kondisi penduduk dalam aspek fisik dan non fisik yang meliputi derajat kesehatan, pendidikan, pekerjaan, produktivitas, tingkat sosial, ketahanan, kemandirian, kecerdasan, sebagai ukuran dasar untuk mengembangkan kemampuan dan menikmati kehidupan sebagai manusia yang bertakwa, berbudaya, berkepribadian, berkebangsaan dan hidup layak.

Berdasarkan definisi tersebut, tampak bahwa kesehatan dan pendidikan merupakan aspek penting dalam penentu kualitas penduduk.

Kesehatan

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kesehatan adalah suatu keadaan fisik, mental, dan sosial kesejahteraan dan bukan hanya ketiadaan penyakit atau kelemahan. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009, kesehatan adalah kondisi sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis.

Angka kesehatan manusia menjadi salah satu tolak ukur kualitas kependudukan. Kualitas kesehatan bisa dilihat dari angka harapan hidupnya. Kesehatan merupakan prasyarat bagi peningkatan produktivitas yang merupakan hal yang penting bagi pembangunan negara.

Angka Harapan Hidup (AHH) adalah jumlah rata-rata perkiraan tahun yang dapat ditempuh seseorang selama hidupnya. AHH diartikan sebagai usia yang mungkin dicapai seseorang yang lahir pada tahun tertentu yang mana digunakan sebagai indikator pengukuran kesehatan penduduk di suatu daerah. Angka tersebut dapat dihitung dengan menggunakan pendekatan tidak langsung (indirect estimation).

Pendidikan

Pendidikan merupakan salah satu aspek penting yang menjadi standar bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pendidikan berguna sebagai langkah utama untuk meningkatkan produktivitas dan memasuki dunia. Melalui pendidikan, manusia akan menyadari bahwa dirinya merupakan makhluk yang memiliki kelebihan dibandingkan makhluk lainnya.

Pendidikan memberikan kontribusi yang besar bagi kemajuan suatu negara dan dapat menggambarkan karakter bangsa (nation character building). Pendidikan merupakan hak dan kewajiban bagi setiap warga Negara Indonesia. Oleh karena itu, pendidikan harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan negara secara nasional.

Pendidikan merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas pada sumber daya manusia. Peningkatan kualitas manajemen pendidikan dilakukan melalui upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan.

Upaya pengembangan sumber daya manusia diperlukan untuk mencapai kualitas sumber daya manusia yang baik. Terdapat beberapa upaya yang ditujukan untuk pengembangan sumber daya manusia, antara lain dengan adanya pendidikan formal yang diselenggarakan pada tingkat dasar, menengah, dan tinggi. Manfaat pendidikan bagi pembangunan ekonomi suatu negara, yaitu sebagai berikut:

  • Menciptakan tenaga kerja yang lebih produktif karena bertambahnya pengetahuan dan keahlian.
  • Tersedianya kesempatan kerja yang lebih luas.
  • Membentuk kelompok pemimpin yang terdidik untuk menduduki posisi penting dalam bisnis dan pemerintahan, dan
  • Tersedianya berbagai macam program pendidikan dan pelatihan, sehingga dapat meningkatkan keahlian dan menurunkan angka buta huruf.

Pengembangan Sumber Daya Manusia

Jumlah penduduk Indonesia yang besar menjadi sebuah potensi sekaligus tantangan. Pada dasarnya peran penduduk ialah sebagai subjek sekaligus objek pembangunan. Sebagai subjek pembangunan, penduduk merupakan sumber daya penggerak pembangunan. Sebagai objek pembangunan, penduduk adalah pihak yang dibangun sekaligus penikmat hasil pembangunan. Dengan demikian, penduduk adalah pelaku dan tujuan akhir dari pembangunan itu sendiri.

Terdapat beberapa manfaat dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia.

  1. Meminimalkan kinerja yang buruk

Dengan kegiatan pengembangan SDM, dapat meningkatkan kinerja pegawai yang saat ini dianggap kurang produktif dan bertujuan untuk mencapai efektivitas kerja yang diharapkan.

  • Meningkatkan produktivitas

Dengan adanya kegiatan pengembangan SDM, pegawai juga memperoleh keterampilan dan pengetahuan baru yang berguna untuk kepentingan pelaksanaan pekerjaannya. Dengan demikian, secara tidak langsung pengembangan SDM diharapkan dapat meningkatkan produktivitas kerjanya.

  • Meningkatkan fleksibilitas angkatan kerja

Dengan beragamnya keterampilan yang dimiliki oleh pegawai, menjadikannya lebih fleksibel dan mudah untuk beradaptasi dengan perubahan lingkungan organisasi. Misalnya, jika organisasi membutuhkan pegawai dengan kualifikasi tertentu, maka organisasi tidak perlu menambah pegawai baru karena pegawai tersebut sudah memenuhi syarat untuk melaksanakan pekerjaan tersebut.

  • Meningkatkan komitmen pegawai
  • Melalui kegiatan pengembangan SDM, pegawai diharapkan memiliki persepsi yang baik terhadap organisasi. Secara tidak langsung, hal tersebut akan meningkatkan keterkaitan pegawai dalam bekerja dan dapat memotivasinya untuk menampilkan kinerja dengan baik.
  • Mengurangi turnover dan ketidakhadiran

Turnover pegawai adalah aktivitas pergantian pegawai di suatu organisasi. Semakin besar komitmen pegawai terhadap organisasi, maka semakin rendah tingkat turnover dan ketidakhadiran. Dengan demikian, pengembangan SDM diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pada organisasi.

Masalah-Masalah Kependudukan

Berdasarkan data Worldometers, Indonesia memiliki jumlah penduduk 270,20 juta jiwa atau 3,49% dari total populasi dunia. Indonesia menempati urutan keempat dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia setelah Tiongkok (1,42 miliar jiwa), India (1,37 miliar jiwa), dan Amerika Serikat (328 juta jiwa). Terdapat masalah-masalah kependudukan yang mengiringi banyaknya jumlah penduduk. Permasalahan kependudukan di Indonesia antara lain adalah jumlah penduduk yang besar, pertumbuhan penduduk yang cepat, persebaran yang tidak merata, dan kualitas penduduk yang belum tinggi.

Masalah kependudukan dapat disebut sebagai masalah sosial karena terjadinya di lingkungan sosial atau masyarakat. Masalah kependudukan dapat terjadi karena adanya ketimpangan antara pertumbuhan penduduk dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Jumlah penduduk yang besar

Jumlah penduduk di suatu wilayah tidak bersifat tetap, tetapi selalu berubah. Pertambahan penduduk terjadi akibat dinamika kelahiran, kematian, dan migrasi penduduk. Penduduk suatu negara menjadi faktor terpenting dalam melaksanakan pembangunan. Saat ini, jumlah penduduk negara Indonesia lebih dari 270,2 juta jiwa. Jumlah penduduk yang banyak memiliki potensi yang besar dalam penyediaan sumber daya manusia. Namun, disisi lain permasalahan yang ditimbulkan jauh lebih besar dibandingkan dengan potensi tersebut.

Permasalahan utama jumlah penduduk yang besar adalah sulitnya memenuhi kebutuhan hidup rakyat. Contoh: terbatasnya lapangan kerja, sarana dan prasarana kesehatan, fasilitas-fasilitas umum, bahan pangan, dan lahan.

Pertumbuhan Penduduk yang Cepat

Jika pertumbuhan penduduk yang cepat tidak diimbangi dengan daya dukung lingkungan yang seimbang, berbagai permasalahan akan muncul, baik masalah lingkungan hidup, ekonomi, dan sosial.

Persebaran yang tidak Merata

Banyaknya penduduk di Indonesia tidak diimbangi dengan pemerataan penduduknya. Sebagai contoh pada Pulau Jawa lebih padat penduduknya dibandingkan pulau-pulau lain. Tidak meratanya penduduk yang berpusat di pulau Jawa menyebabkan luas lahan pertanian semakin sempit karena dijadikan lahan permukiman dan industri. Sebaliknya, pada pulau lain masih banyak yang belum dimanfaatkan secara maksimal karena kurangnya sumber daya manusia.

Daya dukung lingkungan pulau Jawa lebih tinggi dibanding pulau-pulau lain, sehingga setiap satuan luas di Pulau Jawa dapat mendukung kehidupan yang lebih tinggi dibandingkan dengan daerah lain, seperti di Kalimantan, Papua, Sulawesi, dan Sumatra. Kemampuan suatu wilayah dalam mendukung kehidupan ada batasnya. Jadi, walaupun di Jawa daya dukung lingkungannya tinggi, namun perlu diingat batas kemampuan wilayah tersebut dalam mendukung kehidupan.

Kualitas Penduduk yang Belum Tinggi

Salah satu penyebab pertumbuhan penduduk yang tinggi adalah banyaknya remaja yang sudah menikah. Ketidaktahuan dan ketidaksiapan pasangan saat menikah menimbulkan banyak risiko kesehatan terhadap ibu dan bayi yang dilahirkan. Ketidaktahuan itu juga menurunkan kemampuan pasangan muda untuk menghasilkan generasi baru yang unggul dan berkualitas.

Di Indonesia, satu dari sembilan anak perempuan berusia 20-24 tahun sudah menikah sebelum mencapai usia 18 tahun. Saat ini, ada 1,2 juta kasus perkawinan anak yang menempatkan Indonesia di urutan ke-8 di dunia dari segi angka perkawinan anak secara global. Banyak di antara mereka tidak paham tentang masalah bagaimana mengatur jarak aman kelahiran agar anak bisa lahir dengan sehat dan tidak stunting (gagal tumbuh).

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan telah mengubah batas usia minimal menikah bagi laki-laki dan perempuan yaitu usia 19 tahun. Namun pada kenyataannya, seseorang tetap dapat menikah meski di bawah usia yang ditentukan, apabila ia mengantongi surat dispensasi kawin yang dikeluarkan pengadilan agama setempat. Anak yang menikah di bawah 18 tahun karena kondisi tertentu memiliki kerentanan lebih besar dalam mengakses pendidikan, kesehatan, sehingga berpotensi melanggengkan kemiskinan antargenerasi, serta memiliki potensi besar mengalami kekerasan.

Upaya-Upaya Mengatasi Masalah Kependudukan

Melaksanakan Program Keluarga Berencana

Laju pertumbuhan penduduk yang besar akan mengakibatkan berbagai permasalahan, seperti lingkungan hidup, ekonomi, dan sosial. Oleh sebab itu, pertumbuhan penduduk harus ditekan semaksimal mungkin, salah satunya melalui program Keluarga Berencana.

Pelaksanaan program Keluarga Berencana mengajak penduduk untuk merencanakan keluarga sehingga memberikan dampak pada pengendalian kelahiran. Usaha ini selanjutnya akan memberikan dampak pengendalian pertumbuhan penduduk dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak dalam rangka mewujudkan keluarga bahagia. Usaha tidak langsung dari pengendalian kelahiran dilakukan secara terintegrasi dengan programprogram pembangunan lainnya.

Pelayanan Sektor Kesehatan

Pembangunan kesehatan diarahkan untuk mempertinggi derajat kesehatan termasuk keadaan gizi masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas dan taraf hidup serta kecerdasan dan kesejahteraan rakyat pada umumnya. Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu dikembangkan sistem kesehatan nasional terpadu dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dan swasta.

Upaya pembangunan kesehatan perlu ditingkatkan untuk memperluas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan mutu yang lebih baik dan biaya yang terjangkau oleh masyarakat yang berpenghasilan rendah. Upaya-upaya yang terus ditingkatkan dalam rangka peningkatan kesehatan ini antara lain: pemberantasan penyakit menular, perbaikan gizi, penyediaan air bersih, menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan, serta meningkatkan pelayanan kesehatan untuk ibu dan anak. Perhatian khusus juga perlu diberikan terhadap polusi, limbah industri, bahaya narkotika dan penyalahgunaan obat, serta peningkatan pengawasan kesehatan lingkungan, obat, makanan dan minuman.

Transmigrasi

Transmigrasi sebagai sarana penyebaran penduduk, juga berperan sebagai pemerataan penduduk. Transmigrasi mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, meningkatkan pemerataan pembangunan, memperluas lapangan kerja, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.

Sehubungan dengan itu, saat ini dikembangkan pusat-pusat permukiman baru dan pembukaan serta pengembangan produksi. Transmigrasi merupakan usaha penataan kembali penggunaan, penguasaan, dan pemilikan tanah, baik di daerah asal maupun di daerah tujuan.

Transmigrasi harus memperhatikan pemeliharaan kelestarian, kemampuan alam dan lingkungan hidup, serta kondisi dan pengembangan nilai-nilai sosial budaya di dalam masyarakat. Untuk menjamin pelaksanaan tersebut, perlu dilakukan koordinasi dan keterpaduan, baik antar sektor, daerah, maupun nasional. Koordinasi dimulai dari tahap perencanaan sampai dengan pelaksanaan dan pengawasannya.

Selama lima tahun terakhir, jumlah transmigran yang berhasil dipindahkan dan ditempatkan di lokasi permukiman sebanyak 637.943 kepala keluarga, yang terdiri dari 251.755 kepala keluarga yang berasal dari transmigran umum dan 386.188 kepala keluarga yang berasal dari transmigrasi swakarsa.

Berdasarkan angka tersebut, transmigrasi swakarsa lebih besar 53.40% dari transmigrasi umum. Oleh sebab itu, transmigrasi hendaknya semakin dikembangkan dengan meningkatkan penyuluhan kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat yang berpenghasilan rendah, sehingga mereka dengan sukarela mau bertransmigrasi.

Meningkatkan Mutu Pendidikan dan Keterampilan

Salah satu tujuan nasional sebagaimana terdapat dalam pembukaan undangundang dasar 1945 adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Oleh sebab itu, mutu pendidikan harus semakin ditingkatkan dengan mengerahkan tenaga, pikiran, dan penyediaan sarana.

Pendidikan dan keterampilan sebaiknya diprogramkan secara luas, baik oleh pemerintah maupun lembaga-lembaga pendidikan swasta sehingga dapat disiapkan tenaga-tenaga yang terampil dan mampu. Hal ini dapat menciptakan wiraswasta baru yang dapat menciptakan lapangan kerja dan mengembangkan sektor industri kecil.

Meningkatkan Produksi Pertanian

Peningkatan hasil pertanian ini dilakukan melalui intensifikasi, ekstensifikasi, dan diversifikasi. Pelaksanaannya merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat karena ketergantungan akan pangan dari luar negeri akan membahayakan kelangsungan pembangunan yang sedang kita laksanakan. Usaha-usaha tersebut telah membuahkan hasil yang dapat dibuktikan dengan telah terpenuhinya swasembada pangan.

Walaupun pembangunan pertanian diarahkan untuk memantapkan swasembada pangan dan meningkatkan ekspor, usaha-usaha dalam pembangunan pertanian juga ditujukan untuk meningkatkan pendapatan dan taraf hidup petani. Selain itu, tujuannya ialah untuk memperluas kesempatan kerja.

Usaha-usaha peningkatan produksi pangan juga ditekankan pada usaha diversifikasi tanaman pangan, yang didukung oleh usaha peningkatan penyediaan benih, penyuluhan efisiensi pengelolaan air irigasi, serta usaha pengapuran pada lahan dengan keasaman tinggi. Kebijakan pokok untuk meningkatkan produksi palawija dan hortikultura adalah meningkatkan mutu benih, intensifikasi, melaksanakan diversifikasi dan ekstensifikasi, serta perbaikan pemasarannya. Dengan kebijakan ini, diharapkan peningkatan hasil pertanian dapat dicapai, sehingga akan meningkatkan pendapatan masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Kumpulan: Rangkuman Geografi Kelas 11 SMA

Related posts