Pasal Pengadilan Hak Asasi Manusia | Pasal Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia UUD 1945 | Bunyi Isi Pasal 43 Ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2000 | Kumpulan Informasi Pasal UUD 1945 di Wislah.com |
Pasal Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia: Pasal 43 Ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2000 UUD 1945
Bunyi Pasal 43 Ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2000
Pengadilan HAM ad hoc sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) berada di lingkungan Peradilan Umum.





