Koperasi : Pengertian, Sifat, Tujuan, Manfaat, Ciri, dan Macam

Koperasi : Pengertian, Sifat, Tujuan, Manfaat, Ciri, dan Macam

Wislahcom / Referensi / : Apakah kamu pernah belanja barang di warung koperasi? Apa bedanya warung biasa dan warung koperasi? Apakah kamu senang belanja di warung koperasi? Warung koperasi hanyalah salah satu bentuk koperasi. Apa saja bentuk koperasi yang lainnya? Apakah kamu sudah tahu?

Simak uraian singkat tentang : Pengertian Koperasi, Sifat-Sifat Koperasi, Tujuan dan Manfaat Koperasi, Ciri-Ciri Koperasi, dan Macam-Macam Koperasi.

Pengertian Koperasi

Koperasi berasal dari kata co yang berarti bersama dan operare yang berarti bekerja atau berkarya. Unsur dasar pengertian koperasi sudah terlihat dari kata dasarnya itu. Jadi, koperasi berarti kelompok atau perkumpulan orang atau badan yang bersatu dalam cita-cita atas dasar kekeluargaan dan gotong-royong untuk mewujudkan kemakmuran bersama.


Koperasi adalah bentuk usaha bersama. Koperasi didirikan atas dasar kekeluargaan dan gotong-royong. Menurut para ahli ekonomi, koperasi menjadi lembaga perekonomian yang paling cocok dengan maksud Pasal 33 ayat (1) UUD 1945.

Koperasi di Indonesia didirikan oleh Drs. Mohammad Hatta pada tanggal 12 Juli 1960. Semangat dasar koperasi Indonesia, dapat kita lihat dalam lambang koperasi. Dalam lambang koperasi terdapat simbol pohon beringin, bintang, perisai, timbangan, gerigi roda, pada dan kapas, rantai, serta warna merah dan putih.

Sifat-Sifat Koperasi

  • Koperasi merupakan organisasi perekonomian.
  • Anggota koperasi memiliki cita-cita dasar yang sama.
  • Cita-cita ini ingin diwujudkan secara bersama-sama.
  • Koperasi memiliki watak sosial.

Tujuan dan Manfaat Koperasi

koperasi mempunyai tujuan dan manfaat sebagai berikut:

  • Meningkatkan kesejahteraan anggota.
  • Menyediakan kebutuhan anggota.
  • Mempermudah anggota koperasi untuk memperoleh modal usaha.
  • Mengembangkan usaha para anggota koperasi.
  • Menghindarkan anggota koperasi dari praktek rentenir atau lintah darat.

Ciri-Ciri Koperasi

koperasi mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:


  • Koperasi merupakan kumpulan orang-orang, dan bukan kumpulan modal. Ini berbeda dengan badan usaha lain. Bentuk usaha lainnya yang lebih dipentingkan adalah modal. Dalam koperasi yang lebih utama adalah orangnya. Maka, setiap anggota dianggap penting dalam koperasi.
  • Kedudukan anggota dalam koperasi sederajat atau setara (sama tinggi). Tidak ada anggota koperasi yang lebih tinggi. Sebaliknya, tidak ada juga anggota koperasi yang lebih rendah. Dengan kesetaraan keanggotaan seperti ini setiap anggota koperasi mendapatkan perlakukan yang sama. Mereka bekerja bersama-sama dan melakukan tugas masing-masing dengan hak yang sama.
  • Semua kegiatan koperasi Indonesia harus didasarkan atas kesadaran para anggota, bukan karena terpaksa. Kesadaran ini akan muncul dari dalam hati setiap anggota karena mereka merasakan sendiri keuntungan yang diperoleh dari koperasi.
  • Tujuan koperasi Indonesia benar-benar merupakan kepentingan bersama para anggotanya. Tujuannya meningkatkan kemakmuran para anggotanya.

Macam-Macam koperasi

Ada bermacam-macam bentuk koperasi. Pengelompokan jenis koperasi bisa dilakukan berdasarkan jenis usaha dan keanggotaan koperasi.

Macam-macam koperasi berdasarkan jenis usaha

Dilihat dari jenis usahanya, koperasi dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:

  • Koperasi konsumsi

Koperasi konsumsi adalah koperasi yang menyediakan kebutuhan pokok para anggota. Contoh kebutuhan pokok yang disediakan adalah beras, gula, kopi, tepung, dan sebagainya.

  • Koperasi kredit

Koperasi kredit disebut juga koperasi simpan pinjam. Anggota koperasi mengumpulkan modal bersama. Modal yang terkumpul dipinjamkan kepada anggota.

Koperasi simpan pinjam membantu para anggota untuk memperoleh kredit atau pinjaman uang. Caranya anggota mengajukan permohonan pinjaman ke koperasi.

  • Koperasi produksi

Koperasi produksi membantu usaha anggota koperasi. Bisa juga koperasilah yang melakukan suatu jenis usaha bersama-sama. Ada bermacam-macam koperasi produksi. Misalnya koperasi produksi para petani, koperasi produksi peternak sapi, koperasi produksi pengrajin, dan sebagainya.

Macam-macam koperasi berdasarkan keanggotaan

Dilihat dari keanggotaannya dikenal beberapa bentuk koperasi, antara lain:

  • Koperasi pertanian

Koperasi ini beranggotakan para petani, buruh tani, dan orangorang yang terlibat dalam usaha pertanian. Koperasi pertanian melakukan kegiatan yang berhubungan dengan pertanian, misalnya penyuluhan pertanian, pengadaan bibit unggul, penyediaan pupuk, obat-obatan, dan lain-lain.

  • Koperasi pensiunan

Koperasi pensiunan beranggotakan para pensiunan pegawai negeri. Koperasi ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan para pensiunan dan menyediakan kebutuhan para pensiunan.

  • Koperasi pegawai negeri

Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri. Koperasi ini didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri.

  • Koperasi sekolah

Koperasi ini beranggotakan para warga suatu sekolah. Koperasi sekolah menyediakan kebutuhan warga sekolah, misalnya buku tulis, pena, penggaris, pensil, dan lain-lain. Koperasi sekolah diusahakan dan diurus oleh siswa. Di samping menyediakan kebutuhan sekolah, koperasi sekolah juga merupakan tempat untuk latihan berorganisasi, latihan bekerja sama, latihan bertanggung jawab, dan latihan mengenal lingkungan.

  • Koperasi unit desa

Koperasi unit desa beranggotakan masyarakat pedesaan. KUD melakukan kegiatan usaha di bidang ekonomi. Beberapa usaha KUD, misalnya:

  • Menyalurkan sarana produksi pertanian seperti pupuk, obatobatan, alat-alat pertanian, dan lain-lain.
  • Memberikan penyuluhan teknis bersama dengan petugas penyuluh lapangan kepada para petani.

Related posts