Wislahcom | Referensi | : Zina merupakan perbuatan yang dilarang oleh Allah Swt. Mengapa demikian? Karena zina banyak mengandung unsur mudharat dan termasuk perbuatan dosa besar.
Nah bagaimana penyebab dan dampak negatif dari perbuatan zina?
Simak penjelasan singkat tentang : Pengertian Zina, Dasar Hukum Larangan Zina, Macam-Macam Zina, Penyebab Terjadinya Zina dan Dampak Negatif Zina.
Pengertian Zina
Zina berasal dari bahasa Arab Zana. Zina adalah hubungan kelamin laki-laki dengan perempuan tanpa adanya ikatan nikah yang dilakukan dengan sadar dan tanpa adanya unsur syubhat. Zina termasuk perbuatan yang dicela dan bagi para pelakunya dikenakan sanksi berat.
Dasar Hukum Larangan Zina
Larangan untuk berbuat zina telah dijelaskan dalam ayat al-Qur’an: “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman”. (QS. al-Nur (24): 2).
Macam-Macam Zina
Zina ada dua macam, yaitu:
- Zina Muhshan adalah zina yang dilakukan oleh orang yang terikat dalam perkawinan. Hukuman bagi pelaku ini adalah dirajam (dilempar batu) sampai meninggal.
- Zina ghairu muhshan adalah zina yang dilakukan oleh orang yang belum pernah terikat perkawinan. Hukuman bagi pelakunya adalah dicambuk sebanyak seratus kali kemudian diasingkan selama setahun.
Penyebab Terjadinya Zina
- Melalui pandangan. Perlu digaris bawahi bahwa pandangan merupakan awal terjadinya musibah, karena dari pandangan akan berubah menjadi niat kemudian diaktualisasikan dengan perbuatan.
- Pengaruh lingkungan, hal ini dikarenakan lingkungan memiliki pengaruh yang besar bagi perkembangan individu.
- Pengaruh kebudayaan.
- Pengaruh media masa.
Dampak Negatif Zina
Berikut adalah dampak yang ditimbulkan dari zina:
- Mendapatkan laknat dari Allah.
- Hilangnya rasa malu.
- Hilangnya harga diri dan moral.
- Dikucilkan dalam tatanan sosial.
- Melahirkan generasi yang lemah, sebab tidak memiliki status sosial di dalam masyarakat.
- Dapat menyebabkan penyakit kelamin.