Wislahcom | Referensi | : Berjudi merupakan perbuatan yang dilarang oleh Allah Swt. Mengapa demikian? Karena berjudi merupakan perbuatan setan yang banyak mudharatnya dan perbuatan yang sangat tercela.
Nah bagaimana dampak negatif berjudi?
Simak penjelasan singkat tentang : Pengertian Berjudi, Dasar Hukum Larangan Judi dan Dampak Negatif Berjudi.
Pengertian Berjudi
Dalam kamus bahasa Indonesia, kata judi dan berjudi memiliki perbedaan. Judi merupakan permainan yang memakai uang atau barang sebagai taruhannya. Sedangkan berjudi adalah mempertaruhkan sejumlah uang atau harta dalam permainan tebak-tebakan berdasarkan keberuntungan dengan tujuan mendapatkan sejumlah uang atau harta yang lebih besar dari pada jumlah pada awalnya.
Judi menurut Kartini Kartono, adalah mempertaruhkan sesuatu yang dianggap bernilai dengan menyadari resiko yang didapatnya nanti dengan mengandalkan keberuntungan pada suatu peristiwa, permainan, pertandingan, perlombaan dan kejadian-kejadian yang belum pasti hasilnya.
Dasar Hukum Larangan Judi
Berikut ini adalah dalil yang menjelaskan pelarangan untuk berjudi. Firman Allah Swt: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan”. (QS. al-Maidah (5): 90).
Dampak Negatif Berjudi
- Melalaikan manusia untuk ingat Allah, karena disibukkan dengan berjudi dan ambisi untuk mendapatkan hadiah menjadikan seseorang lupa untuk ingat kepada Allah Swt.
- Menjadikan orang suka bermalas-malasan dan terhanyut dalam angan-angan yang menipu.
- Mengobarkan api permusuhan antar pelaku judi.