Struktur Kurikulum Merdeka MA (Madrasah Aliyah)

Struktur Kurikulum Merdeka MA (Madrasah Aliyah)
Struktur Kurikulum Merdeka MA (Madrasah Aliyah)

WISLAH.COM – Tulisan berjudul “Struktur Kurikulum Merdeka MA (Madrasah Aliyah)” ini, memuat penjelasan komprehensif mengenai implementasi Kurikulum Merdeka di tingkat Madrasah Aliyah (MA). Kurikulum Merdeka hadir sebagai opsi tambahan untuk memulihkan pembelajaran di tengah tantangan pandemi COVID-19. Artikel ini akan menguraikan struktur kurikulum, alokasi waktu mata pelajaran, serta fleksibilitas yang diberikan kepada madrasah dalam mengimplementasikan kurikulum ini.

Kurikulum Merdeka menawarkan pendekatan yang lebih fleksibel dan berpusat pada peserta didik. Berbeda dengan Kurikulum 2013 yang menjadi kurikulum tunggal sebelum pandemi, Kurikulum Merdeka memberikan keleluasaan bagi satuan pendidikan untuk menyesuaikan kurikulum dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing. Hal ini memungkinkan madrasah untuk mengembangkan pembelajaran yang lebih optimal dan relevan bagi peserta didik.

A. Struktur Kurikulum Merdeka MA

Struktur Kurikulum Merdeka pada jenjang MA terbagi menjadi dua komponen utama:


  1. Pembelajaran Intrakurikuler: Ini mencakup mata pelajaran wajib yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik, seperti Pendidikan Agama Islam, Bahasa Indonesia, Matematika, dan lainnya. Pembelajaran intrakurikuler di MA dibagi menjadi dua fase, yaitu Fase E (kelas X) dan Fase F (kelas XI dan XII).
  2. Pembelajaran Berbasis Proyek: Komponen ini bertujuan untuk penguatan karakter profil pelajar Pancasila. Pembelajaran berbasis proyek dapat diintegrasikan dengan pembelajaran intrakurikuler atau dilaksanakan secara terpisah.

B. Fase Pembelajaran

  • Fase E (Kelas X): Pada fase ini, mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) belum dipisahkan menjadi mata pelajaran yang lebih spesifik. Madrasah memiliki fleksibilitas dalam mengorganisasikan muatan pelajaran IPA dan IPS, baik secara terintegrasi, bergantian, atau paralel.
  • Fase F (Kelas XI dan XII): Pada fase ini, struktur mata pelajaran dibagi menjadi enam kelompok utama, yaitu kelompok mata pelajaran umum, agama, MIPA, IPS, bahasa dan budaya, serta vokasi dan prakarya. Setiap kelompok memiliki ketentuan dan pilihan mata pelajaran yang berbeda.

C. Alokasi Waktu Mata Pelajaran

Kurikulum Merdeka memberikan alokasi waktu per tahun untuk setiap mata pelajaran. Alokasi waktu ini dapat diatur lebih lanjut oleh madrasah menjadi per minggu, dua mingguan, bulanan, atau bahkan berdasarkan blok materi. Berikut adalah alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran pada setiap kelas:

Mata PelajaranKelas XKelas XIKelas XII
Kelompok Mata Pelajaran Umum:
1. Pendidikan Agama Islam*
a. Al-Qur’an Hadis727264
b. Akidah Akhlak727264
c. Fikih727264
d. SKI727264
2. Bahasa Arab14472
3. Pendidikan Pancasila727264
4. Bahasa Indonesia108108108
5. Matematika108108108
6. Ilmu Pengetahuan Alam (Fisika, Kimia, Biologi)216
7. Ilmu Pengetahuan Sosial (Sosiologi, Ekonomi, Sejarah, Geografi)288
8. Bahasa Inggris727264
9. Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan727264
10. Sejarah727264
11. Seni dan Budaya***727264
12. Muatan Lokal727264
Kelompok Mata Pelajaran Pilihan:
Kelompok Mata Pelajaran Agama:
Ilmu Tafsir
Ilmu Hadis
Usul Fikih
Bahasa Arab
792704
Kelompok Mata Pelajaran MIPA:
Biologi
Kimia
Fisika
Informatika
Matematika tingkat lanjut
Kelompok Mata Pelajaran IPS:
Sosiologi
Ekonomi
Geografi
Antropologi
Kelompok Mata Pelajaran Bahasa dan Budaya:
Bahasa Indonesia tingkat lanjut
Bahasa Inggris tingkat lanjut
Bahasa Korea
Bahasa Arab
Bahasa Mandarin
Bahasa Jepang
Bahasa Jerman
Bahasa Prancis
Mata Pelajaran Kelompok Vokasi dan Prakarya:
Prakarya dan kewirausahaan (budidaya, kerajinan, rekayasa, atau pengolahan)
Total per Tahun*****:**158418001624

Keterangan:


  • Asumsi 1 Tahun = 36 pekan dan 1 JP = 45 menit untuk kelas X dan XI
  • Asumsi 1 Tahun = 32 pekan dan 1 JP = 45 menit untuk kelas XII
  • Angka dalam kurung (misalnya 2, 3, 5) menunjukkan perhitungan per pekan, bukan satuan waktu yang harus ditempuh dalam satu pekan.
  • Madrasah memiliki kewenangan untuk mengatur kebutuhan waktu belajar siswa berdasarkan pekan atau capaian pembelajaran.

Catatan:

  • * Diikuti oleh seluruh peserta didik madrasah.
  • ** Pembelajaran reguler tidak penuh 36 pekan untuk memenuhi alokasi proyek 27 pekan untuk Pendidikan Pancasila, Bahasa Inggris, serta Seni dan Prakarya.
  • *** Satuan pendidikan menyediakan minimal 1 jenis seni atau prakarya. Peserta didik memilih 1 jenis seni atau prakarya.
  • **** Total JP tidak termasuk mata pelajaran Muatan Lokal dan/atau mata pelajaran tambahan.
  • Siswa memilih mata pelajaran dari minimal 2 kelompok pilihan hingga syarat minimum jam pelajaran terpenuhi.
  • Madrasah membuka minimal 2 kelompok mata pelajaran pilihan.
  • Madrasah dapat menambah atau merelokasi jam pelajaran sesuai kebutuhan.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan merujuk pada Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah.

D. Kelompok Mata Pelajaran Pilihan

Pada Fase F, peserta didik dapat memilih mata pelajaran dari kelompok mata pelajaran pilihan sesuai minat, bakat, dan aspirasi mereka. Kelompok mata pelajaran pilihan meliputi:

  • Kelompok Mata Pelajaran Agama
  • Kelompok Mata Pelajaran MIPA
  • Kelompok Mata Pelajaran IPS
  • Kelompok Mata Pelajaran Bahasa dan Budaya
  • Kelompok Mata Pelajaran Vokasi dan Prakarya

E. Fleksibilitas Madrasah

Kurikulum Merdeka memberikan fleksibilitas kepada madrasah dalam beberapa hal, antara lain:

  • Pendekatan Pembelajaran: Madrasah dapat memilih pendekatan mata pelajaran atau tematik.
  • Pengorganisasian Pembelajaran: Madrasah dapat mengorganisasikan muatan pembelajaran intrakurikuler dan pembelajaran berbasis proyek secara terpadu atau simultan.
  • Model Pembelajaran: Madrasah dapat menentukan model pembelajaran yang sesuai, seperti pembelajaran konvensional, berbasis proyek, atau berbasis tema.
  • Alokasi Waktu: Madrasah dapat menambah atau merelokasi jam pelajaran sesuai kebutuhan.

Penutup

Kurikulum Merdeka di jenjang MA memberikan kesempatan bagi madrasah untuk mengembangkan kurikulum yang relevan, bermakna, dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Fleksibilitas yang diberikan diharapkan dapat mendorong inovasi dan kreativitas dalam pembelajaran di tingkat MA, sehingga menghasilkan lulusan yang berkualitas dan mampu bersaing di tingkat global.

Related posts