Sejarah Ilmu Kalam, Perkembangan dan Faktor

Sejarah Ilmu Kalam, Perkembangan dan Faktor

Sejarah Ilmu Kalam | Perkembangan Ilmu Kalam | Faktor-Faktor Timbulnya Aliran-Aliran Ilmu Kalam |

Perkembangan Ilmu Kalam

Pasca wafatnya Rasulullah Saw. kaum muslimin berkumpul di Saqifah bani Sa’adah untuk memilih khalifah pengganti Rasulullah Saw. Pertemuan tersebut dihadiri oleh dua kelompok besar, yaitu Anshar dan Muhajirin. Di antara pendukung kaum Anshar adalah Saad bin Ibadah, Qais bin Saad dan Habab bin Mundzir. Delegasi Anshar menginginkan agar khalifah dipilih dari golongan mereka. Menurutnya, golongan Anshar adalah orangorang yang membantu perjuangan Rasulullah Saw. dalam pengembangan dakwah Islam dari Madinah. Merekalah yang memberikan tempat bagi Rasulullah Saw. dan kaum muhajirin setelah pindah dari Makkah ke Madinah.

Sementara kaum Muhajirin yang diwakili oleh Abu Bakar Ash Shidiq ra, Umar bin Khattab ra dan Abu Ubaidah menginginkan agar khalifah dipilih dari partai mereka. Bagi mereka, orang pertama yang membantu perjuangan Rasulullah Saw., disamping itu, mereka masih kerabat dekat dengan Rasulullah Saw. Abu Bakar Ash Shidiq ra lebih memilih Abu Ubaidah atau Umar bin Khatab ra sebagai khalifah. Namun Umar dan Abu Ubaidah justru lebih mengedepankan Abu Bakar Ash Shiddiq ra dengan alasan karena beliau orang yang ditunjuk Rasulullah Saw. sebagai imam shalat ketika Beliau sakit.

Basyir bin Saad yang berasal dari suku Khazraj melihat bahwa perselisihan antara dua kubu tersebut jika dibiarkan dapat mengakibatkan perpecahan dikalangan umat Islam. Untuk menghindari hal itu, ia angkat bicara dan menerangkan kepada para peserta sidang bahwa semua yang dilakkan kaum muslimin, baik dari partai Muhajirin ataupun Anshar hanyalah untuk mencari ridha Allah Swt.. Tidak layak jika kedua partai mengungkit-ungkit kebaikan dan keutamaan masing-masing demi kepentingan politik. Kemudian Basyir bin Saat membait Abu Bakar Ash Shidiq ra. Sikap Basyir dikecam oleh Habban bin Mundzir dari kaum Anshar. Ia dianggap telah menyalahi kesepakatan Anshar untuk memilih khalifah dari partainya. Namun Basyir menjawab, Demi Allah tidak demikian. Saya membenci perselisihan dengan suku yang memang memiliki hak untuk menjadi khalifah.

Mayoritas suku Aus dari partai Anshar mengedepankan Saad bin Ibadah sebagai khalifah. Namun kemudian Asyad bin Khudair yang juga dari suku Aus berdiri membaiat Abu Bakar Ash Shidiq ra. Ia menyeru pada para hadirin untuk mengikuti jejaknya. Merekapun bangkit ikut membaiat dan memberikan dukungan pada Abu Bakar Ash Shidiq ra kemudian terpilih sebagai Khalifah pertama umat Islam.

Setelah Khalifah Abu Bakar Ash Shidiq ra wafat segera digantikan Umar bin Khattab ra secara aklamasi dengan pemerintahan. Banyak kebijaksanaan Umar yang sesungguhnya kontroversial akan tetapi dengan dukungan wibawanya yang tinggi, orang mengikutinya dengan patuh. Ketika meninggal, Umar bin Khattab ra digantikan oleh Utsman bin Affan ra, seorang yang saleh dan berilmu tinggi. Sebagai anggota keluarga pedagang Mekah yang cukup terkemuka, Utsman bin Affan ra memiliki kemampuan administratif yang baik, tetapi lemah dalam kepemimpinan.

Kelemahan Utsman bin Affan ra yang mencolok dan mengakibatkan ketidaksenangan kepada beliau adalah ketidak-mampuan mencegah ambisi di lingkungan keluarganya untuk menempati kedudukan-kedudukan penting di lingkungan pemerintahan. Akibatnya banyak orang yang tidak senang. Lalu ada lagi orang-orang yang menggunakan kesempatan untuk mengipas-ngipas guna memperoleh keuntungan pribadi. Di Mesir, penggantian gubernur yang diangkat Umar bin Khattab ra, yakni Amar bin Ash dengan Abdullah ibnu Sa’d, salah seorang keluarga Utsman, mengakibatkan pemberontakan. Mereka mengerahkan pasukan menyerbu Madinah dan Abdullah bin Saba’ berhasil membunuh Khalifah. Peristiwa pembunuhan Khalifah ini dikenal sebagai al Fitnatul Kubro (prahara besar) yang pertama.

Mayoritas sejarawan sependapat bahwa Abdullah bin Saba’ adalah pendeta Yahudi yang masuk Islam dengan tujuan untuk menghancurkan Islam dari dalam. Ia membangun gerakan untuk menggulingkan kekhalifahan Usman dengan memanfaatkan kekisruhan politik yang sedang terjadi. Untuk mewujudkan misinya itu ia menggunakan figur Ali bin Abi Thalib ra sebagai alat untuk menebar fitnah di kalangan umat muslim. Ia melacarkan propaganda dengan melebih-lebihkan dan mengagung-agungkan Ali bin Abi Thalib ra. Ia juga merendahkan Khalifah terdahulu. Usaha Abdulah bin Saba’ tersebut mendapatkan perhatian yang besar, terutama dari kota-kota besar seperti Mekah, Madinah, Basrah.

Ketika Utsman bin Affan ra wafat, musyawarah para pemimpin kelompok dan suku menetapkan Ali bin Abi Thalib sebagai penggantinya. Tetapi kemudian beliau ditentang oleh beberapa pihak, antara lain oleh Thalhah dan Zubeir, yang dibantu oleh Aisyah isteri Rasulullah Saw. Penentangan timbul terutama karena Ali bin Abi Thalib ra dianggap tidak tegas dalam mengadili pembunuh Utsman bin Affan ra.

Setelah terbunuhnya khalifah Utsman bin Affan ra perpecahan memuncak, kemudian terjadilah perang Jamal yaitu perang antara Ali bin Abi Thalib dengan Aisyah ra dan perang Siffin yaitu perang antara Ali bin Abi Thalib dengan Mu’awiyah bin Abu Sofyan. Tentara gabungan pimpinan Thalhah, Zubeir dan Aisyah dikalahkan dengan telak. Tholhah dan Zubeir terbunuh, sedang Aisyah ra yang tertangkap kemudian dikirimkan kembali ke Madinah.

Tentangan dari Mu’awiyah bin Abu Sufyan, Gubernur Damaskus yang masih keluarga Utsman bin Affan ra. Dia menuntut Ali bin Abi Thalib ra agar segera mengadili para pembunuh khalifah ketiga itu. Sementara Ali bin Abi Thalib melihat bahwa situasi dan kondisi pada waktu itu tidak memungkinkan untuk menangkap dan mengadili pelaku pembunuhan khalifah Ustman. Perselisihan antara kubu Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah akhirnya semakin meruncing. Muawiyah tetap bersikukuh pada pendiriannya, demikian juga dengan Ali bin Abi Thalib ra. Akhirnya, Muawiyah bin Abu Sufyan memutuskan untuk melawan Ali bin Abi Thalib ra dengan kekuatan militer. Terjadilah pertempuran hebat antara pasukan Ali bin Abi Thalib dengan Muawiyah bin Abu Sufyan. Hampir saja, pasukan Ali bin Abi Thalib ra dapat memenangkan pertempuran. Namun kemudian Muawiyah menawarkan perdamaian. Peristiwa itu disebut dengan altahkim (arbitrase) yakni mengangkat Kitab Al Qur’an diatas tombak.

Kedua belah pihak sepakat untuk bersama-sama (Khalifah Ali Bin Abi Thalib ra dan Muawiyyah bin Abu Sofyan) meletakkan jabatan masing-masing. Tahkim ini dari pihak Ali bin Abi Thalib diwakili oleh Abu Musa, dan pihak Muawiyyah bin Abu Sufyan diwakili oleh Amru bin Ash. Tahkim berujung dengan kericuhan, disebabkan oleh Amru bin Ash. Pengunduran Ali bin Abi Thalib dari Khalifah disetujui dan diterima oleh Amru bin Ash, dan ia menetapkan jabatan Khalifah pada Muawiyyah bin Abu Sufyan.

Pendukung Ali bin Abi Thalib ra selanjutnya disebut dengan golongan Syiah. Kenyataannya, tidak semua pengikut Ali bin Abi Thalib ra menyetujui tahkim. Mereka menganggap bahwa tahkim hanyalah sekedar makar politik Muawiyah bin Abu Sufyan. Kelompok itu kemudian memisahkan diri dan membentuk partai baru yang disebut dengan golongan Khawarij. Golongan ini menganggap Ali bin Abi Thalib ra, Musa Al Asy’ari, Muawiyyah bin Abu Sufyan dan Amru bin Ash kafir dan harus dituntut. Mereka itu mesti dibunuh.Konsep kafir yang dianut oleh Khawarij berkembang menjadi faham bahwa orang yang berbuat dosa besar pun dianggap kafir.

Dari peristiwa perang Siffin tersebut timbul berbagai aliran di kalangan umat Islam, masing-masing kelompok juga terpecah belah menjadi banyak diantaranya yaitu tiga golongan yakni golongan Khawarij adalah suatu aliran pengikut Ali bin Abi Thalib ra yang keluar meninggalkan barisan karena ketidak sepakatan terhadap putusan Ali bin Abi Thalib ra yang menerima tahkim dalam perang Siffin pada tahun 37H/648 M, dengan kelompok bughat (pemberontak) Muawiyah bin Abi Sufyan perihal persengketaan Khilafah.

Golongan Murji`ah adalah orang yang menunda penjelasan kedudukan seseorang yang bersengketa yakni Ali dan Muawiyah serta pasukannya masing-masing ke hari kiamat kelak. Golongan ketiga adalah syi`ah yaitu orang-orang yang tetap mencintai Ali dan keluarganya. Sedangakan Khawarij memandang bahwa Ali, Muawiyah, Amr ibn al-Ash, Abu Musa al-Asy`ari. Yang menerima tahkim adalah kafir, sebagaimana dijelaskan dalam al-Qur`an.

Faktor-Faktor Timbulnya Aliran-Aliran Ilmu Kalam

Faktor dari dalam (intern)

  • Dorongan dan pemahaman Al-Qur’an Al Qur’an dalam konteks ayat-ayat yang menjelaskan bahwa orang orang-orang yang beriman kepada Allah adalah orang-orang yang berakal yang selalu merenungi ayat-ayat Nya. Beberapa contoh dari rincian ayat-ayat yang menganjurkan manusia untuk menggunakan akalnya, sebagaimana berikut ini :
    • Nadzara, melihat secara abstrak dalam arti berpikir dan merenungkan.Misalnya QS. Qaf: 6.
    • Tadabbara, dalam arti merenungkan sebagaimana terdapat dalam beberapa ayat, antara lain QS. Shad: 29.
  • Perbedaan pemahaman terhadap dalil Al Qur’an dan hadits

Perbedaan ini terdapat dalam hal pemahaman ayat Al Qur’an, sehingga berbeda dalam menafsirkan pula. Mufasir satu menemukan penafsiranya berdasarkan hadits yang shahih, sementara mufasir yang lain penafsiranya belum menemukan hadits yang shahih. Bahkan ada yang mengeluarkan pendapatnya sendiri atau hanya mengandalkan rasional belaka tanpa merujuk kepada hadits.

  • Persoalan Politik

Faktor politik dapat memunculkan madzhab-madzhab pemikiran di lingkungan Umat Islam, khususnya pada awal perkembangannya. Maka persoalan imamah (khilafah), menjadi persolan tersendiri dan khas yang menyebabkan perbedaan pendapat, bahkan perpecahan di lingkungan umat Islam. Permasalahan ini dimulai ketika ketika Rasulullah meninggal dunia serta peristiwa terbunuhnya usman dimana antara golongan yang satu dengan yang lain saling mengkafirkan dan menganggap golongannya yang paling benar.

  • Peristiwa Majlis Tahkim

Setelah peristiwa majelis tahkim muncul aliran-aliran pemikiran dalam Islam yakni Khawarij, syi’ah dan Murjiah yang memiliki doktrin-doktrin yang berbeda-beda.

Faktor dari luar (ekstern)

  • Pengaruh pemikiran agama selain Islam

Banyak diantara pemeluk-pemeluk Islam yang mula-mula beragama Yahudi, Kristen dan lain-lain, setelah fikiran mereka tenang dan sudah memegang teguh Islam, mereka mulai mengingat-ingat agama mereka yang dulu dan dimasukkannya dalam ajaran-ajaran Islam.

  • Penggunaan filsafat dalam membela akidah Islam

Golongan Islam terutama golongan Mu’tazilah memusatkan perhatiannya untuk penyiaran agama Islam dan membantah alasan-alasan mereka yang memusuhi Islam. mereka tidak akan bisa menghadapi lawan-lawanya kalau mereka sendiri tidak mengetahui pendapat-pendapat lawan-lawannya beserta dalil-dalilnya. Sehingga kaum muslimin memakai filsafat untuk menghadapi musuh-musuhnya.

  • Keinginan Mutakallimin mengimbangi pemikiran filsafat

Para Mutakalimin hendak mengimbangi lawan-lawannya yang menggunakan filsafat, maka mereka terpaksa mempelajari logika dan filsafat, terutama segi ketuhanan.

Related posts