Secara etimologis, hukum dikatakan sebagai itsbatu syai’in ‘ala syai’in. Hal tersebut mengandung pengertian ….

TANYA JAWAB

Secara etimologis, hukum dikatakan sebagai itsbatu syai’in ‘ala syai’in. Hal tersebut mengandung pengertian ….

A. Memutuskan suatu perkara berdasarkan suatu aturan.

 B. Memutuskan suatu perkara berdasarkan suatu kesepakatan

 C. Memutuskan suatu perkara berdasarkan suatu kasus

D. Memutuskan suatu perkara berdasarkan suatu keinginan

Jawaban: A Penjelasan: Cukup jelas, arti dari itsbatu syai’in ‘ala syai’in adalah memutuskan suatu perkara berdasarkan suatu aturan.

Related posts