Dalam rangka mempercepat pelaksanaan serta monitoring proses reformasi birokrasi, Kementerian Agama membentuk 8 (delapan) kelompok kerja atau Pokja. Pokja yang bertugas melaksanakan evaluasi pengukuran jenjang organisasi dan kemungkinan duplikasi fungsi adalah ….

TANYA JAWAB

Dalam rangka mempercepat pelaksanaan serta monitoring proses reformasi birokrasi, Kementerian Agama membentuk 8 (delapan) kelompok kerja atau Pokja. Pokja yang bertugas melaksanakan evaluasi pengukuran jenjang organisasi dan kemungkinan duplikasi fungsi adalah ….

A. Pokja Manajemen Perubahan

B. Pokja Penguatan Peraturan Perundang-undangan

C. Pokja Penguatan Kelembagaan

D. Pokja Penguatan Tata Laksana

E. Pokja Penguatan Sistem Pengawasan

Jawaban: C

Pembahasan: Untuk mempercepat proses reformasi birokrasi dibentuk 8 kelompok kerja (Pokja) di lingkungan Kementerian Agama. Pokja yang bertugas mengevaluasi pengukuran jenjang organisasi dan kemungkinan duplikasi fungsi adalah Pokja Penguatan Kelembagaan.

Related posts