Aksi damai dimulai dari petilasan Nyai Ageng Ngerang di Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, sebagai lokasi yang akan terdampak dari rencana pendirian pabrik dan pertambangan oleh sebuah perusahaan, hingga Alun-alun Kabupaten Pati sekitar pukul 20.00 WIB. Sebelum beraksi, peserta longmarch berdoa bersama dan membentuk formasi lingkaran. Aksi jalan kaki malam hari tersebut juga dimeriahkan dengan kesenian liong dan barong. Koordinator JMPPK Gunretno mengatakan, aksi ini merupakan panggilan moral dan hati nurani. Mereka tidak ingin masa depan anak-cucu terwarisi lingkungan yang rusak dan menyengsarakan hidup mereka kelak. “Pegunungan Kendeng wajib dilestarikan untuk mendukung misi Nawacita Presiden Joko Widodo, yakni terwujudnya kedaulatan pangan,” ujar Gunretno, dilansir Antara, Kamis 19 Mei 2016. Jika kawasan karst ini ditambang, dikhawatirkan keseimbangan ekosistem rusak, sumber air dan sungai bawah tanah yang selama ini digunakan warga untuk pertanian, ternak, dan kebutuhan hidup sehari-hari juga hilang. Selain itu, kata dia, aksi ini juga sebagai bentuk usaha untuk mempertahankan slogan Kabupaten Pati sebagai Bumi Mina Tani. Dengan slogan tersebut, kata dia, Pemerintah Daerah Pati seharusnya berpihak pada para kaum tani yang membuat daerah tersebut menjadi lumbung pangan selama ini. Bukan berpihak kepada industri pertambangan yang akan merusak sumber air untuk pengairan irigasi dan kehidupan warga.
Berdasarkan artikel berita diatas, perubahan sosial yang ingin dilakukan mendapat pertentangan dari masyarakat sekitar karena adanya ….
adat istiadat yang tidak bisa diubah dengan berdirinya pabrik-pabrik semen dalam wilayah geografis masyarakat
kepentingan yang tertanam kuat dari masyarakat yang mayoritas petani dan tidak ingin merubah status sosial mereka
perbedaan kepentingan antara pemerintah dengan kelompok masyarakat petani di daerah Pati
keinginan untuk terus melestarikan adat budaya kesenian liong dan barong sebagai peninggalan leluhur
ketidakberpihakan pemerintah daerah maupun pusat terhadap kelestarian adat dan budaya masyarakat

Jawaban: B
Pembahasan:
Vested interest atau kepentingan yang tertanam kuat di masyarakat menjadi salah satu faktor penghambat perubahan sosial. Vested interested bisa berkaitan dengan kecenderungan orang untuk selalu mengidentifikasi diri dengan usaha dan jasa-jasanya. Hal tersebut dapat dilihat dalam artikel berita, bahwa masyarakat melakukan penolakan terhadap berdirinya pabrik di wilayah mereka. Penolakan itu tentunya menghambat perubahan sosial masyarakat dari bertani ke industrial, salah satu kepentingan yang tertanam kuat adalah kelompok petani yang tidak ingin merubah status sosial mereka. Bertani merupakan bagian dari kebudayaan yang telah tertanam kuat dan telah menjadi cara hidup bagi masyarakat tersebut. Jadi masyarakat petani yang masih kuat dengan nilai-nilai tradisional dan gotong-royong akan sulit jika dihadapkan dengan industrialisasi yang cenderung mengarah pada nilai-nilai individualistis.
Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah B.






