10 Penelitian Tentang Narkoba, Referensi Penelitian Relevan (Terdahulu) Proposal, Skripsi, Tesis, Disertasi dan Jurnal Ilmiah

Penelitian Tentang Narkoba

Penelitian Tentang Narkoba | Kualitatif | Kuantitatif | Penelitian Relevan (Terdahulu) | Proposal Penelitian | Skripsi | Tesis | Disertasi | Jurnal Ilmiah | Hasil Penelitian |

Di bawah ini adalah sejumlah Penelitian Tentang Narkoba yang diambil dari beberapa kampus di Indonesia. Penelitian tersebut menggunakan berbagai macam metode dan pendekatan penelitian, sehingga untuk kamu yang sedang mencari informasi tentang penelitian dengan tema serupa punya banyak pandangan.

Kumpulan Penelitian Tentang Narkoba, sangat bermanfaat sebagai sumber penulisan “penelitian relevan” (atau penelitian terdahulu) yang ada dalam proposal penelitian, agar penelitian yang akan dilakukan dapat menemukan hasil penelitian terbaru.

10 Penelitian Tentang Narkoba

Upaya Penegakan Hukum Oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Terhadap Penyalahgunaan Narkoba

Dalam abstraksi terdapat informasi ini:

Fenomena penyalahgunaan narkoba bukan hal baru lagi di Indonesia, bahkan meningkatnya angka penyalahgunaan narkoba menjadikan Indonesia sebagai negara darurat narkoba. Jakarta sebagai ibukota dan pusat negara Indonesia juga menjadi sorotan karena tingginya angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kasus penyalahgunaan narkoba tidak bisa ditangani oleh BNN saja namun para penegak hukum lainnya juga harus turun tangan. Direktorat Reserse (Dires) Narkoba Polda Metro Jaya sebagai penegak hukum mempunyai pengaruh besar dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Jakarta dan sekitarnya.Penelitian ini mengangkat permasalahan yaitu bagaimana upaya hukum yang dilakukan oleh Dires Narkoba terhadap penyalahgunaan narkoba dan faktor-faktor yang menjadi hambatan penegakan hukum Dires Narkoba terhadap penyalahgunaan narkoba.Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris, artinya peneliti turun langsung ke lapangan untuk mengumpulkan data obyektif yang merupakan data primer.Berdasarkan penelitian dapat diketahui upaya penegakan hukum yang dilakukan Dires Narkoba merupakan kegiatan penyelidikan dan penyidikan. Upaya ini merupakan cara penanggulangan terhadap penyalahgunaan narkoba menggunakan jalur penal (represif). Dalam melakukan kegiatan penegakan hukum Dires Narkoba juga mengalami hambatan-hambatan yang mempengaruhi kinerja Dires Narkoba dalam pengungkapan kasus seperti kepemilikan peralatan yang belum memadai, jumlah personil yang masih sedikit, modus operandi kejahatan yang selalu berubah-ubah, serta kurangnya partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi.

Upaya Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba secara Komprehensif

Dalam abstraksi terdapat informasi ini:

Narkoba merupakan suatu zat atau substansi yang dapat menimbulkan ketagihan dan ketergantungan bagi pemakainya. sampai dengan saat ini upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh lembaga formal pemerintah belum mampu mengatasi ketergantungan pemakainya. masalah penyalahgunaan narkoba ini tidak tertangani secara maksimal dipengaruhi oleh banyak factor. Penelitian ini akan menguraikan upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba baik secara preventif maupun represif. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normative

Peran Serta Masyarakat Menanggulangi Narkoba

Dalam abstraksi terdapat informasi ini:

latar belakangkejahatan narkoba merupakan kejahatan yang bersifat lintas batas negara dan kejahatan luar biasabisnis narkoba sgt giurkan/keuntungan sgt besar dan terselubung/tertutup & bentuk organisasi dgn sistem sel / mata rantai terputustidak ada satupun instansi/institusi/perusahaan yang bisa menyatakan bahwa institusi nya bersih dari narkoba atau kebal terhadap narkoba

Penerapan Konsep Healing Garden Pada Pusat Rehabilitasi Narkoba Di Batu

Dalam abstraksi terdapat informasi ini:

Narkoba (narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya) sangat pesat perkembangannya di seluruh negara, negara Indonesia termasuk dalam kategori yang pesat dalam perkembangan penggunaan narkoba setiap tahunnya. Kenaikan angka pengguna narkoba negara Indonesia tidak tinggal diam, dengan alasan tersebut harus adanya fungsi fasilitas yaitu pusat rehabilitasi narkoba, yang dapat memulihkan kondisi pecandu narkoba dalam hal fisik, mental, psikologis, medis dan sosial. Pusat rehabilitasi narkoba merupakan sebuah lingkungan penyembuhan yang desain nya memiliki tujuan untuk mempercepat proses penyembuhan dan memberikan pelayanan bagi pecandu narkoba. Bangunan pusat rehabilitasi narkoba harus mendukung keadaan psikologis dan emosional para penderita narkoba untuk mencapai kualitas hidup yang lebih baik. Berdasarkan perilaku pecandu Narkoba dan kebutuhan dari rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial, pengguna narkoba dapat dikategorikan sebagai pasien yang sedang mengidap suatu penyakit (fisik & psikis) fasilitas yang diberikan kepada pasien harus seimbang antara fasilitas medis maupun kebutuhan untuk psikis pasien. Menciptakan suatu pengobatan yang optimal dari fasilitas-fasilitas dari bangunan rehabilitasi narkoba tersebut seperti bagian luar bangunan yang dapat berperan untuk membantu dalam proses penyembuhan, seperti menambahkan fasilitas Healing Garden. Penerapan ruang luar dengan konsep healing garden dikarenakan, manfaatnya lebih berkaitan bahwa taman ini dapat terintegrasi dengan kesehatan dan suatu kegiatan yang dapat membantu suatu proses penyembuhan seseorang.

Efektivitas CBIA-Narkoba dalam Peningkatan Pengetahuan Remaja untuk Menolak Narkoba

Dalam abstraksi terdapat informasi ini:

Penyalahgunaan narkoba masih menjadi permasalahan kesehatan yang mendesak di Indonesia. Ceramah menjadi salah satu metode yang paling banyak digunakan untuk memberikan informasi, termasuk bahaya narkoba. CBIA (Cara Belajar Insan Aktif)-Narkoba merupakan metode pendidikan alternatif yang melibatkan diskusi kelompok kecil. Penelitian ini bertujuan menilai efektivitas CBIA-Narkoba dibandingkan dengan metode ceramah dalam peningkatan pengetahuan remaja untuk menolak narkoba. Jenis penelitian yang digunakan adalah eksperimental semu dengan rancangan pre test-post test control group design. Partisipan yang terlibat sebanyak 30 responden untuk kelompok CBIA- narkoba, 30 responden untuk kelompok intervensi dan 30 responden untuk kelompok kontrol. Analisis statistika mutivariat (kruskall wallis) digunakan untuk mengetahui efektivitas antara metode CBIA-Narkoba dengan ceramah. Uji beda post test 1 menunjukkan adanya kebermaknaan antar metode (p< 0,05). Artinya CBIA-Narkoba lebih efektif dalam meningkatkan pengetahuan untuk menolak narkoba dibandingkan metode ceramah.

Komunikasi Pemerintahan Gampong dalam Pencegahan Peredaran dan Penggunaan Narkoba

Dalam abstraksi terdapat informasi ini:

UU No.34 Tahun 2009 tentang narkotika, masyarakat memiliki peran penting dalam pemberantasan narkoba. Bahkan harus disadari dan akui oleh pemerintah, penegak hukum khususnya BNN sangat sulit sekali dilakukan pemberantasan narkoba tanpa keterlibatan masyarakat. Narkoba beredar dalam masyarakat maka masyarkatlah yang paling utama memerangi narkoba. Hal paling efektif bagi aparat gampong yang harus dilakukan adalah dengan pendekatan komunikasi dengan berbagai pihak termasuk pelaku pengedar dan pengguna narkoba. Artikel ini mengkaji tentang Komunikasi Aparat Gampong Dalam Pencegahan Perdaran dan Penggunaan Narkoba. Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Aparat gampong Sumbok Rayek mulai dari Keuchik, Ketua Pemuda, Tuha Peut dan Imum Gampong sama menganggap narkoba sebagai musuh yang harus diberantas. Komunikasi Aparat Gampong dengan Tuha Peut dan tokoh masyarkat lainnya meningkatkan kerjasama dalam melakukan pencegahan peredaran dan penggunaan narkoba. Mereka bersama-sama membentuk program-program gampong baik dalam bidang agama, olah raga maupun bidang kesenian untuk dapat mengalihkan perhatian pemuda dari penyalahgunaan narkoba. Komunikasi aparat gampong Sumbok Rayek dalam pencegahan peredaran dan penggunaan narkoba mendapat hasil memuaskan yang mendalam dengan mendapati ketiadaan masyarakat gampongnya sebagai pengedar dan pengguna narkoba.

Citespong House Of Drug Rehabilitation Center

Dalam abstraksi terdapat informasi ini:

Narkoba seringkali disalahgunakan oleh banyak kalangan masyarakat. Ketergantungan pengguna narkoba ini sulit untuk disembuhkan, tidak hanya karena zat nikotin yang terkandung didalamnya tetapi juga lingkungan yang tidak sehat dan keinginan pengguna narkoba itu sendiri. Rehabilitasi narkoba menjadi sebuah wadah untuk memberikan pertolongan agar pengguna narkoba dapat sembuh. Namun, banyak rehabilitasi narkoba di Indonesia yang belum memperhatikan lingkungan sebagai faktor penting dalam proses penyembuhan. Therapeutic Environment adalah USAha penyembuhan pasien dengan menggunakan berbagai pengobatan melalui metode-metode medis, sosial, moral hingga lingkungan fisik. Pengaplikasian metode Therapeutic Environment diharapkan mampu mempengaruhi perilaku dan psikologi pengguna narkoba melalui perancangan ruang berbasis lingkungan.

Mengatasi Penyalahgunaan Narkoba Di Indonesia melalui Nilai Pancasila

Dalam abstraksi terdapat informasi ini:

Peredaran secara ilegal dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah mencapai angka yang cukup tinggi. Tercatat secara global , terdapat sekitar 269 juta orang di dunia menyalahgunakan narkoba. Namun demikan pada tahun 2019 di Indonesia mengalami penurunan kasus penyalahgunaan narkoba. Dari yang sebelumnya sekitar 2,4% pengguna menjadi hanya 1,8% pengguna. Untuk itu demi meningkatkan penurunan kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia perlu adanya kesadaran kita untuk selalu mengamalkan nilai pancasila. Melalui lima nilai pancasila, diharapakan negara Indonesia akan terbebas dari ancaman bahaya narkoba.

Narkoba, Bahaya dan Cara Mengantisipasinya

Dalam abstraksi terdapat informasi ini:

Penyalahgunaan narkoba di kalangan pemuda dan remaja tidak dapat dipungkiri ternyata masih banyak yang mengkonsumsinya di lingkungan sekitar kita. Dampaknya bagi kesehatan dan masa depan tidaklah sedikit. Bahaya narkoba bagi pecandu dan kalangan muda, para pelajar sangat banyak dan jika tidak segera dihentikan kebiasaan mengkonsumsi narkoba maka hal ini akan memperburuk derajat kesehatan penggunanya itu sendiri secara pelan pelan tapi pasti serta akan merusak masa depan kehidupan mereka.. Dalam kehidupan bermasyarakat para pemuda atau pelajar membutuhkan suasana lingkungan yang kondusif dan nyaman dari penyalahgunaan narkoba, oleh karena itu penanggulangan narkoba menjadi tanggung jawab bersama dimulai dari keluaraga, kemudian masyarakat dan pemerintah. Melalui kegiatan pengabdian ini diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat di kabupaten karo tentang bahaya yangdiderita akibat penyalahgunaan narkoba , jenis jenis dan macam-macam narkotika serta bagaimana cara menanggulanginya. Metode yangdigunakan dalam menanggulangi narkoba adalah memberikan presentasi pemahaman yang benar tentang narkoba serta adanya diskusi tanya jawab seputar jenis jenis narkoba, bahayanya dan langkah langkah yang efektif agar masyarakat di Kabupaten Karo dapat menanggulanginya terlebih dahulu harus dimulai dari pribadi masing-masing keluarga, kemudian masyarakat dan pemerintah.

Delinkuensi Penyalahguna Narkoba pada Anak Dibawah Umur

Dalam abstraksi terdapat informasi ini:

Angka penyalahguna narkoba di Bandar Lampung mengalami peningkatan di empat tahun terakhir (2014-2018) sebesar 42,2%. Kondisi tersebut menempatkan Lampung berada di peringkat ke-10 pada 2014, dan terakhir tahun 2018 menjadi peringkat delapan nasional. Hasil tangkapan Badan Narkotika (BNN), selama Maret 2018 ini, Indonesia merupakan salah satu negara target pengedar narkoba dan Indonesia masuk ke situasi darurat narkoba dengan korban akibat narkoba yang mencapai 3,7 juta orang yang terdiri dari laki-laki sebesar 72,36% dan perempuan 27,64% diantaranya 16,99% rumah tangga, 59,29% pekerja, dan 23,72% pelajar (BNN, 2018). Hal ini menunjukan anak di bawah umur memiliki porsi yang cukup besar baik bagi penyalahgunaan narkoba. Secara lebih spesifik, data Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandar Lampung di tahun 2018 menangani 161 kasus dan kasus terbanyak yaitu narkoba sebesar 71 anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara kualitatif dengan menggunakan penelitian studi kasus perilaku delikuensi penyalahguna narkoba anak di LPKA Bandar Lampung. Subjek adalah salah satu anak yang sedang menjalani pembinaan karena kasus narkoba di LPKA Bandar Lampung. Hasil triangulasi data penelitian menunjukan bahwa perilaku delikuensi penyalahguna narkoba pada anak disebabkan tiga faktor utama, yaitu keluarga, pendidikan dan pengaruh lingkungan.

Note: Informasi yang kamu dapatkan adalah informasi abstraksi dari penelitian tentang Narkoba. Untuk Selengkapnya kamu bisa klik link atau judul dari masing-masing daftar di atas.  

Related posts