Kunci Jawaban PKn (PPKn) Kelas 10 SMA, SMK, MA Halaman 74 | Kurikulum Merdeka |
Kunci Jawaban PKn (PPKn) Kelas 10 SMA, SMK, MA Halaman 74 Kurikulum Merdeka
Pada postingan ini anda akan mendapatkan kunci jawaban dari Mata Pelajaran PKn (PPKn) Kelas 10 SMA, SMK, MA Halaman 74
Tapi, bijaklah dalam memanfaatkan kunci jawaban dari tulisan ini.
Bagaimanapun fungsi pertanyaan dalam sebuah proses pembelajaran PKn (PPKn) Kelas 10 SMA, SMK, MA adalah untuk mengukur daya serap dari berlangsungnya pembelajaran PKn (PPKn).
Penting bagi guru tahu secara objektif pemahaman anda dari materi yang sampaikan oleh beliau.
Jadi anggap saja, Kunci Jawaban PKn (PPKn) Kelas 10 SMA, SMK, MA adalah bagian proses pembelajaran anda sebagai siswa mengenai materi yang sedang diajarkan.
Tapi jika, anda adalah orang tua dari siswa SMA, SMK, MA Kelas 10 yang sedang membantu anaknya untuk mengajarkan tugas.
Besar harapan kami (wislah.com), agar proses yang ada lakukan adalah bagian dari pendidikan anda untuk anak, agar lebih berkembang dalam memahami materi PKn (PPKn) Kelas 10 SMA, SMK, MA.
Tapi jika anda adalah guru dari mata pelajaran PKn (PPKn) Kelas 10 SMA, SMK, MA. Bapak/ibu guru yang sangat kami hormati, ini adalah kunci jawaban PKn (PPKn) Kelas 10 SMA, SMK, MA dari soal yang ada dalam Buku PKn (PPKn) Kelas 10 SMA, SMK, MA pada Halaman 74.
Bapak/Ibu guru bisa memanfaatkan wislah.com, karena isinya bukan hanya kunci jawaban yang ada dalam buku siswa PKn (PPKn) Kelas 10 SMA, SMK, MA, tetapi kami juga berpartisi aktif dalam pelaksanaan Kurikulum Merdeka, dengan ikut serta membagikan berbagai hal tentang kurikulum ini, antara lain:
- Buku Paket Siswa dan Guru (Klik Ini)
- Modul Ajar Guru (Klik Ini)
- Materi Ajar Semua Mapel (Klik Ini)
- Dan Lainnnya
Semoga ini adalah bagian dari sumbangsih kami (wislah.com), ikut serta dalam memajukan kehidupan bangsa, terutama dalam bidang pendidikan, lebih khusus lagi penyebaran secara merata referensi untuk para pelajar di berbagai daerah di Indonesia.
Doakan kami (wislah.com) terus tumbuh dan berkembang, sehingga apa yang menjadi niatan kami bisa tercapai serta bermanfaat.
Baca Juga : Kunci Jawaban PKn (PPKn) Kelas 10 SMA, SMK, MA Halaman 89, 90 Kurikulum Merdeka
Kunci Jawaban PKn (PPKn) Kelas 10 SMA, SMK, MA Halaman 74
a. Tuliskan secara ringkas sejarah perubahan UUD NRI Tahun 1945 (cukup 2-3 alinea)
Jawaban:
Undang-Undang 1945 merupakan konstitusi yang sangat singkat karena hanya memuat 37 pasal, namun telah memenuhi ketentuan umum teori konstitusi dikarenakan memiki muatan konstitusi berdasarkan teori tersebut. Dengan perubahan UUD 1945, dapat dilakukan secara langsung bertahap dan menjadi agenda sidang Tahunan MPR dari 1999 sehingga perubahan ke empat pada 2002, bersamaan dengan kesepakatan dibentuknya komisi konstitusi yang diberikan wewenang dalam mengkaji secara komprehensif tentang perubahan UUD 1945. Dan ketentuan tersebut diberlakukan berdasarkan ketetapan MPR No. I/MPR/2002 tentang pembentukan komisi konstitusi.
Ada empat macam Undang-Undang Dasar yang pernah berlaku dalam sejarah perkembangan ketatanegaraan Indonesia, adalah:
– Penetapan Undang – Undang Dasar 1945 pada periode 18 Agustus 1945 hingga 27 Desember 1949.
– Penetapan konstitusiRepublik Indonesia Serikat, periode 27 Desember 1949 hingga 19 Agustus 1950.
– Penetapan Undang-Undang Dasar Sementara 1950, periode 17 Agustus 1950 sampai 5 Juli 1959.
– Penetapan berlakunya kembali Undang – Undang Dasar 1945, pada periode 1959 hingga sekarang.
– Amandemen UUD 1945 pada Era Reformasi.
Baca Juga : Kunci Jawaban PKn (PPKn) Kelas 10 SMA, SMK, MA Halaman 26, 27 Kurikulum Merdeka
b. Sebutkan minimal 3 pasal dan ayat yang ada dalam UUD NRI Tahun 1945 yang terkait dengan kehidupan kalian sehari-hari.
Jawaban:
– Pasal 27 ayat 1: mendapat perlindungan hukum
– Pasal27 ayat 2: mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak
– Pasal 33 ayat 3: memanfaatkan sumber daya alam
c. Bagaimana perasaan dan apa yang akan kalian lakukan setelah mengetahui kaitan antara UUD NRI Tahun 1945 dengan kehidupan sehari-hari?
Jawaban:
Undang-Undang Dasar 1945 adalah suatu hukum dasar tertulis atau konstitusi negara yang mejadi dasar dan sumber dari peraturan-peraturan lain atau perundang-udangan lain yang berlaku di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia. Kita harus menyadari bahwa peraturan UUD itu sangat penting, karena dapat membina menjadi masyarakat lebih baik.
Baca Juga : Kunci Jawaban PKn (PPKn) Kelas 10 SMA, SMK, MA Halaman 13 Kurikulum Merdeka






