Ibadah | Pengertian Ibadah | Dasar Tentang Ibadah Dalam Islam | Macam-Macam Ibadah | Prinsip-Prinsip Ibadah Dalam Islam | Tujuan Ibadah |
Pengertian Ibadah
Menurut bahasa paling tidak ada empat makna dalam pengertian ibadah, yakni: ta’at, tunduk, hina dan pengabdian. Jadi ibadah itu merupakan bentuk ketaatan, ketundukan, dan pengabdian kepada Allah.
Di dalam al-Qur`an, kata ibadah berarti: patuh (at-ṭa’ah), tunduk (al-khuḍu`), mengikut, menurut, dan doa. Dalam pengertian yang sangat luas, ibadah adalah segala sesuatu yang dicintai dan diridhai Allah, baik berupa perkataan maunpun perbuatan. Adapun menurut ulama fikih, ibadah adalah semua bentuk pekerjaan yang bertujuan memperoleh ridha Allah dan mendambakan pahala dari-Nya di akhirat.
Dasar Tentang Ibadah Dalam Islam
Di dalam al-Qur’an terdapat beberapa ayat yang menjelaskan tentang dasar-dasar ibadah, di antaranya firman Allah berikut: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (Q.S. Adz-Dzariyat [51]: 56),
“Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang- orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa”. (Q.S. Al-Baqarah [2] : 21).
Macam-Macam Ibadah
Secara garis besar, ibadah dibagi menjadi dua yakni : ibadah khassah (khusus) atau mahdah dan ibadah `āmmah (umum) atau gairu mahḍah.
- Ibadah mahḍah adalah ibadah yang khusus berbentuk praktik atau pebuatan yang menghubungkan antara hamba dan Allah melalui cara yang telah ditentukan dan diatur atau dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Oleh karena itu, pelaksanaan dan bentuk ibadah ini sangat ketat, yaitu harus sesuai dengan contoh dari Rasulullah seperti, shalat, zakat, puasa, dan haji.
- Ibadah gairu mahḍah adalah ibadah umum berbentuk hubungan sesama manusia dan manusia dengan alam yang memiliki nilai ibadah. Ibadah ini tidak ditentukan cara dan syarat secara detail, diserahkan kepada manusia sendiri. Islam hanya memberi perintah atau anjuran, dan prisnip-prinsip umum saja. Misalnya : menyantuni fakirmiskin, mencari nafkah, bertetangga, bernegara, tolong-menolong, dan lain-lain.
Ibadah dari segi pelaksanaannya dapat dibagi dalam tiga bentuk, yakni sebagai berikut:
- Ibadah jasmaniah rohaniah, yaitu perpaduan ibadah antara jasmani dan rohani misalnya shalat dan puasa.
- Ibadah rohaniah dan māliyah, yaitu perpaduan ibadah rohaniah dan harta seperti zakat.
- Ibadah jasmani, rohaniah, dan māliyah yakni ibadah yang menyatukan ketiganya contohnya seperti ibadah Haji.
Ditinjau dari segi kemanfatannya, ibadah dibagi menjadi dua, yaitu kepentingan fardi (perorangan) seperti shalat dan kepentingan ijtimā`i (masyarakat) seperti zakat dan Ibadah dari segi pelaksanaannya dapat dibagi dalam tiga bentuk, yakni sebagai berikut:
- Ibadah jasmaniah rohaniah, yaitu perpaduan ibadah antara jasmani dan rohani misalnya shalat dan puasa.
- Ibadah rohaniah dan māliyah, yaitu perpaduan ibadah rohaniah dan harta seperti zakat.
- Ibadah jasmani, rohaniah, dan māliyah yakni ibadah yang menyatukan ketiganya contohnya seperti ibadah Haji. Ditinjau dari segi kemanfatannya, ibadah dibagi menjadi dua, yaitu kepentingan fardi (perorangan) seperti shalat dan kepentingan ijtimā`i (masyarakat) seperti zakat danhaji.
Ditinjau dari segi bentuknya, ibadah ada lima macam yaitu sebagai berikut:
- Ibadah dalam bentuk perkataan atau lisan, seperti zikir, doa, tahmid, dan membaca al-Qur`an.
- Ibadah dalam bentuk perbuatan yang tidak ditentukan bentuknya, seperti membantu atau menolong orang lain, jihad, dan mengurus jenazah.
- Ibadah dalam bentuk pekerjaan yang telah ditentukan bentuknya, seperti shalat, puasa, zakat dan haji.
- Ibadah yang tata cara pelaksanaannya berbentuk menahan diri, seperti puasa, i`tikāf, dan iḥram.
- Ibadah yang berbentuk menggugurkan hak, seperti memaafkan orang yang telah melakukan kesalahan terhadap dirinya dan membebaskan seorang yang berutang kepadanya.
Prinsip-Prinsip Ibadah Dalam Islam
Ada beberapa prinsip dalam ibadah yaitu sebagai berikut :
- Ada perintah
Adanya perintah merupakan syarat sahnya suatu ibadah. Tanpa perintah, ibadah merupakan sesuatu yang terlarang, dalam sebuah kaidah diungkapkan: “Asal mula ibadah itu terlarang, hingga ada ketentuan yang memerintahkannya”.
- Tidak mempersulit (`adamul ḥaraj)
Prinsip ini didasarkan kepada firman Allah Swt.: Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu” (QS. al-Baqarah [2]: 185).
- Menyedikitkan beban (qillatut taklīf)
Prinsip ini didasarkan kepada firman Allah yang artinya : “Allah tidak membebani seseorang melainkan atas dasar kemampuannya” (Q.S alBaqarah [2]: 286).
- Ibadah hanya ditujukan kepada Allah Swt
Prinsip ini merupakan konsekuensi pengakuan atas kemahaesaan Allah Swt, yang dimanifestasikan seorang muslim dengan kata-kata (kalimat tauhid) lā ilāha illallāh.
- Ibadah dilakukan secara ikhlas
Ikhlas artinya murni, tulus, tidak ada maksud dan tujuan lain selain hanya kepada Allah. Ikhlas dalam beribadah berarti beribadah tanpa merasa terpaksa, melainkan benar-benar murni untuk menunaikan perintah Allah Swt.
“Hanya Engkaulah yang Kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah Kami meminta pertolongan.” (QS. Al-Fatihah [1]: 5)
- Keseimbangan Jasmani dan Rohani
Sesuai dengan kodratnya bahwa manusia itu makhluk Allah yang terdiri atas jasmani dan rohani, maka ibadah mempunyai prinsip adanya keseimbangan diantara keduanya, Tidak hanya mengejar satu hal lalu meninggalkan yang lainnya, atau sebaliknya, akan tetapi keseimbangan antara keduanyalah yang harus dikerjakan. Sebagaimana firman Allah: “Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (Al-Qashash [28] :77).
Tujuan Ibadah
Tujuan ibadah adalah untuk membersihkan dan mensucikan jiwa dengan mengenal dan mendekatkan diri kepada Allah Swt. serta mengharapkan ridha dari Allah Swt. Sehingga ibadah disamping untuk kepentingan yang bersifat ukhrawi juga untuk kepentingan dan kebaikan bagi diri sendiri, keluarga serta masyarakat yang bersifat duniawi. Manusia, bahkan seluruh mahluk yang berkehendak dan berperasaan, adalah hamba-hamba Allah.
Hamba sebagaimana yang dikemukakan di atas adalah mahluk yang dimiliki. Kepemilikan Allah atas hamba-Nya adalah kepemilikan mutlak dan sempurna, oleh karena itu mahluk tidak dapat berdiri sendiri dalam kehidupan dan aktivitasnya kecuali dalam hal yang oleh Alah swt. Telah dianugerahkan untuk dimiliki mahluk-Nya seperti kebebasan memilih walaupun kebebasan itu tidak mengurangi kepemilikan Allah. Atasdasar kepemilikan mutlak Allah itu, lahir kewajiban menerima semua ketetapan-Nya, serta menaati seluruh perintah dan larangan-Nya.
Manusia diciptakan Allah bukan sekedar untuk hidup di dunia ini kemudian mati tanpa pertanggungjawaban, tetapi manusia diciptakan oleh Allah untuk beribadah. hal ini dapat difahami dari firman Allah swt. : “Maka apakah kamu mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara mainmain (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami.”(QS al-Mu’minun [23]:115).
Karena Allah maha mengetahui tentang kejadian manusia, maka agar manusia terjaga hidupnya, bertaqwa, diberi kewajiban ibadah. Tegasnya manusia diberi kewajiban ibadah agar menusia itu mencapai taqwa.






