Zakat Produktif Adalah | Pengertian Zakat Produktif Menurut Para Ahli | Hikmah dan Tujuan Zakat Produktif | Macam Macam Model Pengelolaan Zakat Produktif |
Pengertian Zakat Produktif Menurut Para Ahli
Berikut adalah beberapa pengertian zakat produktif menurut para ahli yang dikutip dari beberapa sumber:
- Menurut Yusuf Qardhawi. Beliau memahami bahwa zakat produktif sebagai multidimensi bagi perekonomian umat Islam dapat membantu khususnya fakir miskin menuju suatu kondisi kemandirian dalam mengembangkan ekonomi.
- Menurut Sahal Mahfudz. Menurutnya, zakat harus dikelola secara produktif dengan menjadikannya sebagai modal usaha yang dikelola secara professional. Manajemen profesional sangat ditekankan dalam mengelola zakat produktif, beliau menginginkan zakat mampu mencegah terjadinya kecemburuan dan kesenjangan social,
- Menurut Asnainu, S.Ag, M.ag Pengertian Zakat Produktif adalah zakat yang dikelola dengan cara produktif, yang dilakukan dengan cara pemberian modal kepada para penerima zakat dan kemudian dikembangkan, untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka untuk masa yang akan dating.
- Menurut Moh. Thoriquddin Pengertian Zakat Produktif adalah model pendistribusian zakat yang membuat para mustahik menghasilkan sesuatu dengan cara terus menerus, dengan harta zakat yang telah diterimanya. Singkatnya zakat produktif ialah harta zakat yang diberikan kepada mustahik tidak dihabiskan atau dikonsumsi tetapi dikembangkan dan digunakan untuk membantu usaha mereka, sehingga dengan usaha tersebut mustahik dapat memenuhi kebutuhan hidup secara terus menerus, bahkan berubah status dari mustahik menjadi muzakki.
Hikmah dan Tujuan Zakat Produktif
Berikut adalah penjelasan tentang hikmah dan tujuan zakat produktif :
- Menyucikan harta
Dengan berzakat harta akan suci dari hak-hak farkir miskin sebagaimana disebutkan dalam surah Al-Taubah ayat 103 diatas yang artinya: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.
- Menyucikan jiwa muzakki dari sifat kikir
Zakat membersihkan jiwa dari kotoran dosa secara umum, terutama kotoran kotoran hati dari sifat kikir. Orang yang mempunyai sifat kikir biasanya berusaha agar hartanya utuh, walaupun untuk membayar zakat. Ia selalu berusaha mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya, tanpa memperdulikan cara yang ia pakai apakah halal atau haram.
- Membersihkan jiwa mustahik dari sifat dengki
Kesenjangan sosial yang mencolok antara orang kaya dan orang miskin akan menimbulkan sifat dengki. Islam memberikan solusi untuk menghilangkan sifat dengki dari orang miskin dengan memberikan zakat kepada mereka. Dengan demikian yang menikmati karunia Allah itu bukan hanya orang kaya tetapi juga orang miskin, dengan adanya zakat.
- Membangun mayarakat yang lemah
Masalah kemiskinan di Indonesia merupakan pekerjaan rumah (PR) panjang bagi pemerintah yang tidak kunjung selesai. Kemiskinan memunculkan berbagai persoalan sosial kemasyarakatan mulai dari anak putus sekolah, anak jalanan, perampokan, pembunuhan dan berbagai kriminalitas lainnya yang rata-rata ujung pangkalnya adalah masalah kemiskinan. Belum lagi masalah kesehatan masyarakat miskin yang tidak tersentuh walaupun pemerintah sudah memberikan jaminan kesehatan masyarakat miskin. Bahkan tidak jarang justru yang memanfaatkan jaminan adalah orang-orang yang sudah mampu.
Menurut Yusuf Qardawi secara umum ada dua tujuan dari ajaran zakat yaitu; Untuk kehidupan individu dan kehidupan sosial kemasyarakatan. Tujuan pertama meliputi pensucian jiwa dari sifat kikir, mengembangkan sifat suka berinfak atau memberi, mengembangkan akhlak seperti akhlak Allah, mengobati hati dari cinta dunia yang membabi buta, mengembangkan kekayaan batin dan menumbuhkan rasa simpati dan cinta sesama manusia.
Macam Macam Model Pengelolaan Zakat Produktif
Beberapa ulama modern dan ilmuwan telah mencoba menginterpretasikan pendayagunaan zakat dalam perspektif yang lebih luas mencakup edukatif, produktif, dan ekonomis. Dalam kehidupan sosial sekarang, pengelolaan dan penyaluran zakat untuk penduduk miskin harus mencakup:
- Pembangunan prasarana dan sarana pertanian sebagai tumpuan kesejahteraan ekonomi rakyat, dalam pengertian yang luas,
- Pembangunan sektor industri yang secara langsung berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.
- Penyelenggaraan sentra-sentra pendidikan ketrampilan dan kejuruan untuk mengatasi pengangguran.
- Pemberian modal usaha kepada mustahik sebagai langkah awal mendirikan usaha,
- Jaminan hidup orang-orang invalid, jompo, yatim piatu, dan orang-orang yang tidak punya pekerjaan.
- Pengadaan sarana dan prasarana kesehatan bagi setiap warga atau rakyat yang membutuhkan, dan Pengadaan sarana dan prasarana yang erat hubungannya dengan usaha mensejahterakan rakyat lapisan bawah.
Sebuah pendistribusian zakat dilakukan untuk mencapai visi zakat yaitu menciptakan masyarakat muslim yang kokoh baik dalam bidang ekonomi maupun non ekonomi. Untuk mencapai visi tersebut diperlukan misi distribusi zakat yang memadai. Misi yang diharapkan bersifat produktif yakni mengalokasikan zakat kepada mustahiq, dengan harapan langsung menimbulkan muzakki-muzakki baru.Dan tentunya dalam sistem alokasi zakat tersebut harus mencapai kriteria sebagai berikut:
- Prosedur alokasi zakat yang mencerminkan pengendalian yang memadai sebagai indikator praktek yang adil.
- Sistem seleksi mustahiq dan penetapan kadar zakat yang dialokasikankepada kelompok mustahiq.
- Sistem informasi muzakki dan mustahiq (SIMM).
- Sistem dokumentasi dan pelaporan yang memadai.






