Wislah.com : Sujud sahwi merupakan sujud yang dilakukan ketika seseorang lupa, lali atau meninggalkan sunah ab’adh. Lalu apa saja kah yang menyebabkan kita harus sujud sahwi? Bagaimana bacaan ketika sujud sahwi?
Simak penjelasan singkat tentang : Pengertian Sujud Sahwi, Hukum dan Dalil Sujud Sahwi, Sebab-Sebab Sujud Sahwi, Waktu Sujud Sahwi, Bacaan Sujud Sahwi dan Hikmah sujud Sahwi.
Pengertian Sujud Sahwi
Sujud sahwi secara etimologi adalah lupa atau lalai, sedangkan menurut terminologi sujud sahwi adalah dua kali sujud yang dilakukan karena sesorang meninggalkan sunah ab’adh, misalnya meninggalkan qunut, meninggalkan tahiyat awal, meninggalkan membaca shalawat nabi pada tahiyat, meninggalkan membaca shalawat pada keluarga nabi pada tahiyat akhir, duduk tasyahud awal. Serta kekurangan atau kelebihan rakaat, ragu-ragu dalam jumlah bilangan rakaat yang sedang dikerjakan.
Hukum dan Dalil Sujud Sahwi
Hukum sujud sahwi adalah sunnah sehingga shalat yang kamu lakukan tidak batal manakala meninggalkannya. Namun bila imam melakukan sujud sahwi, maka kita wajib mengikuti imam melakukan sujud sahwi. Dasar disunnahkannya sujud sahwi adalah: “Dari Abi Said al-Khudri ra. berkata: Rasulullah Saw. bersabda: “Apabila salah seorang dari kalian merasa ragu dalam shalatnya, dan tidak mengetahui berapa rakaat dia shalat, tiga ataukah empat rakaat, maka buanglah keraguan, dan ambilah yang yakin. Kemudian sujudlah dua kali sebelum salam. Jika ternyata dia shalat lima rakaat, maka sujudnya telah menggenapkan shalatnya. Lalu jika ternyata shalatnya memang empat rakaat, maka sujudnya itu adalah sebagai penghinaan bagi setan.” (HR. Muslim).
Sebab-Sebab Sujud Sahwi
- Meninggalkan sunnah ab’adh, yaitu amalan sunnah yang apabila tertinggal, maka disunnahkan sujud sahwi.
- Ragu-ragu dalam hal meninggalkan sunnah ab’adh.
- Mengerjakan sesuatu yang dapat membatalkan jika dikerjakan dengan sengaja dan tidak membatalkan jika lupa, seperti menambah rukun shalat. Jika sesorang menambah amalan shalat karena lupa, misalnya ia ruku dua kali, atau berdiri di waktu ia harus duduk, atau shalat lima rakaat pada shalat dzuhur misalnya, maka disunnahkan sujud sahwi.
- Memindahkan rukun qauli (ucapan) kepada yang bukan tempatnya, misalnya membaca Q.S. al-Fatihah ketika ruku.
- Ragu jumlah rakaat. Contohnya ketika ragu apakah baru tiga rakaat atau sudah empat rakaat, maka yang ditetapkan adalah tiga rakaat, lalu menambah satu rakaat lagi, dan sujud sahwi sebelum salam.
Waktu Sujud Sahwi
Sujud sahwi yang dilakukan sebelum salam:
- Lupa mengerjakan sunnah ab’ad dan teringat sebelum salam.
- Ragu terhadap hitungan jumlah rakaat shalat yang sedang dikerjakan dan mushalli (orang yang shalat) tidak yakin mengenai hitungan jumlah rakaat.
Sujud sahwi yang dilakukan setelah salam:
- Terdapat penambahan jumlah rakaat shalat.
- Terdapat penambahan gerakan dalam shalat.
- Ragu dan bisa menentukan mana yang lebih meyakinkan.
Bacaan Sujud Sahwi
سُبْحَانَ مَنْ لاَ يَنَامُ وَلاَيَسْهُوْ
Subhaana mal-laa yanaamu wa-laa yashuu.
Artinya: “Mahasuci Allah yang tidak pernah tidur dan tidak pernah lupa.”
Hikmah sujud syahwi
Banyak hikmah yang dapat kita ambil dari pelaksanaan sujud sahwi, di antaranya adalah:
- Menjauhkan diri dari sikap sombong dan takabur.
- Menumbuhkan sikap rendah diri di hadapan Allah Swt.
- Menumbuhkan kesadaran akan kelemahan kita sebagai hamba, sekaligus kesadaran akan keagungan Allah Yang Maha Kuasa.
- Menyadarkan bahwa manusia adalah yang sering salah dan lupa, sehingga harus banyak mohon ampun kepada Allah Swt.