Sesuai dengan Undang-Undang tentang hak asasi manusia, yang menjadi pemegang kekuasaan tertinggi dalam Komnas HAM adalah….

TANYA JAWAB

A. Ketua Komnas HAM

B. Wakil Ketua Komnas HAM

C. Sidang paripurna

D. Subkomisi

E. Sekjen Komnas HAM

Jawabannya : C. Sidang paripurna

Pembahasan : Berdasarkan UU No 39 Tahun 1999 Tentang HAM Pasal 79 ayat 1, sidang paripurna adalah pemegang kekuasaan tertinggi Komnas HAM

DOWNLOAD DI SINI

Related posts