A. Pengelolaan data dan informasi keuangan negara B. Penyelenggaraan pendidikan pengolahan data dan informasi keuangan
C. Pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang
D. Penyampaian data keuangan instansi pemerintah DPR dan Presiden
E. Melalukan audit menyeluruh terhadap instansi pemerintah

Jawabannya : C. Pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang
Pembahasan : Berdasarkan UU RI Nomor 8 tahun 2010 pasal 39, PPATK mempunyai tugas mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang.






