Perjanjian yang diadakan antaranggota masyarakat bangsa-bangsa dan bertujuan untuk memunculkan akibat hukum tertentu disebut ….
A. Perjanjian internasional
B. Kebiasaan internasional
C. Organisasi internasional
D. Prinsip hukum umum
E. Keputusan pengadilan

Jawabannya Adalah : A






