Bacalah teks berikut untuk soal di bawah ini!
[…]
(1) Selama kurun waktu 2015 sampai 2019, tercatat sedikitnya ada 55 kejadian hewan laut terdampar. (2) Sebanyak 30 kejadian bahkan terjadi sepanjang tahun 2019. (3) Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah kejadian terbanyak sebanyak 20 kejadian dan selama tahun 2019 telah ditemukan 9 hewan laut yang terdampar.
(4) Pada tanggal 16 September 2019, diberitakan adanya hiu tutul yang tersesat di perairan dekat Pembangkit Listrik Tenaga Uap Paiton, Probolinggo, Jawa Timur. (5) Setelah beberapa hari, akhirnya pada 20 September 2019 hiu tutul yang memiliki nama latin Rhincodon typus yang masuk dalam famili Rhincodontidae dari kelas Chondrichthyes ini berhasil dihalau keluar dari perairan disekitar PLTU Paiton.
(6) Pekan lalu, tepatnya Kamis-Jumat (19-20/9) tim peneliti dari Pusat Penelitian Biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menuju Lumajang, Jawa Timur untuk melakukan identifikasi dan analisis terhadap laporan terdamparnya hewan laut di pantai di wilayah kecamatan Pasiran, Lumajang. (7) Tim mendapatkan laporan pada bulan Juli terdapat paus bongkok (Megaptera novaeangliae) yang terdampar. (8) Sementara di bulan September, tepatnya tanggal 9 dan 16 September, ada dua ekor hiu tutul terdampar di pantai Kajaran dan pantai Bambang.
(9) Saat tim tiba di lokasi, bangkai hiu tutul ini telah dikubur di dua tempat yang berbeda. (10) Sementara paus bongkok kondisinya sudah tercerai berai terbawa ombak dan arus. (11) Potongan kulit ditemukan berserakan di beberapa tempat dan tidak ada tulang yang ditemukan.
(12) Hiu tutul dan paus bongkok yang terdampar memiliki status hewan yang berbeda. Hiu tutul yang masuk dalam kelas hiu dan pari ini tercantum di Daftar Merah IUCN dalam kategori Endangered (EN). (13) “Hiu tutul tergolong jenis terancam atau threatened species. (14) Jika tidak ada upaya penyelamatan dapat masuk kategori critically endangered atau keritis.” ujar Kepala Bidang Zoologi Pusat Penelitian Biologi LIPI,Cahyo Rahmadi. (15) Saat ini berdasarkan Keputusan Men KKP No. 18/Kepmen-KP/2013, hiu tutul ditetapkan sebagai jenis dengan perlindungan penuh. (16) Sedangkan paus bongkok masuk kategori least concern atau memiliki tingkat risiko rendah dan dilaporkan populasinya meningkat.
(17) “Ada pesan yang ingin disampaikan laut kepada kita yang perlu disikapi,” kata Cahyo. (18) Dirinya menjelaskan, peningkatan jumlah kejadian hewan laut terdampar ini semakin menunjukkan ada permasalahan serius yang saat ini belum banyak diketahui. (19) “Perubahan ekosistem laut akibat perubahan iklim, polusi, eksploitasi berlebih, perubahan tata guna laut, dan masuknya jenis asing invasif yang menyebabkan kepunahan menjadi hal yang patut disikapi serius,” jelas Cahyo.
(Diadaptasi dari lipi.go.id diakses pada 23 April 2020)
Penulisan kalimat (14) menjadi benar jika diperbaiki dengan cara ….
- mengubah kata keritis menjadi kritis
- menambahkan tanda koma setelah kata keritis
- menambahkan tanda koma (,) setelah kata jika
- menambahkan tanda petik dua (“) critically endangered
- mengubah kata critically endangered menjadi Critically Endangered

Jawaban: A
Pembahasan:
Kesalahan pada kalimat (14) terletak pada penulisan keritis yang tidak tepat karena tidak baku. Penulisan yang tepat adalah kritis. Sementara itu penggunaan kata jika sudah tepat dan tidak menggunakan tanda koma. Kemudian penulisan critically endangered juga sudah tepat, penulisan bahasa asing ditulis dengan menggunakan cetak miring.
Jawaban yang tepat adalah A.






