3 Pengertian Prospektus, Jenis, Isi dan Aturan Penyusunannya

Pengertian Prospektus, Jenis, Isi dan Aturan Penyusunannya

Pengertian Prospektus | Jenis Prospektus | Isi Prospektus | Aturan Penyusunan Prospektus |  

Pengertian Prospektus Menurut Para Ahli

Berikut adalah beberapa pengertian prospectus menurut para ahli yang diambil dari berbagai sumber:

  • Menurut Darmadji dan Fakhruddin, prospektus adalah setiap informasi tertulis sehubungan dengan Penawaran Umum, bertujuan agar pihak lain membeli efek.
  • Menurut Sawidji Widoatmodjo, prospektus adalah suatu dokumen resmi yang dikeluarkan emiten dalam rangka untuk menjual surat berharga atau efek kepada masyarakat umum.
  • Menurut peraturan BAPEPAM Nomor 09/PM/2000, Prospektus adalah setiap informasi tertulis sehubungan dengan penawaran umum dengan tujuan agar pihak lain membeli efek.

Jenis Jenis Prospektus Perusahaan

Berikut adalah beberapa jenis prospektus perusahaan menurut BAPEPAM (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan):


  • Prospektus awal, yaitu prospektus yang berisi informasi yang sama dengan prospektus yang diserahkan dalam pendaftaran perusahaan untuk go public kepada Bapepam kecuali informasi harga, tingkat bunga dan penjaminan emisi yang tidak dapat ditentukan sebelumnya.
  • Info Memo, yaitu prospektus yang berisi informasi yang sama dengan prospektus awal ditambahkan dengan informasi lain yang bersifat material dan ditulis dalam bahasa selain bahasa indonesia. Info memo ini ditujukan untuk memberikan informasi kepada investor asing.
  • Prospectus ringkas, yaitu prospektus yang merupakan bagian dari penyataan pendaftaran, sekurang-kurangnya di satu surat kabar harian berbahasa indonesia yang mempunyai peredaran nasional, paling lambat dua hari kerja setelah penyampaian pernyataan pendaftaran.
  • Prospektus Lengkap, yaitu prospektus yang diterbitkan dalam bentuk buku yang berisi informasi lengkap mengenai penawaran umum saham.

Isi Prospektus Perusahaan

Beberapa bagian penting dari Prospektus perusahaan yang patut mendapat perhatian dari calon investor adalah:

Jumlah saham yang ditawarkan

Bila perusahaan menawarkan saham,maka informasi mengenai jumlah saham yang akan ditawarkan juga perlu diketahui oleh calon investor,karena jumlah saham yang ditawarkan kepada masyarakat menunjukan berapa besar bagian bagian dari modal disetor yang akan dimiliki oleh publik.

Nilai nominal saham dan harga penawaran

Nilai nominal adalah nilai yang tertera pada surat saham yang akan dicantumkan pada setiap saham yang yang diterbitkan oleh perusahaan.


Bidang usaha

Informasi tentang bidang usaha biasanya tercantum pada bagian tengah dari halaman muka prospektus perusahaan.

Riwayat singkat perusahaan

Riwayat singkat tentang perusahaan terdapat pada bagian dalam prospektus saham, yaitu pada bagian Keterangan Tentang Perseroan dan Anak Perusahaan.

Tujuan go public (rencana pengunaan dana)

Rencana pengguna dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum disajikan dalam suatu bagian tersendiri, bagian ini sangat penting untuk diketahui calon investor.

Kegiatan dan prospek usaha

Pada dasarnya dalam berbisnis saham, seorang investor yang membeli saham,adalah membeli prospek usaha dari perusahaan tersebut.

Resiko usaha

Setiap investasi tidak dapat terlepas dari resiko yang mungkin dihadapi. Untuk itu calon investor haruslah mengetahui kemungkinan resiko yang dihadapi oleh perusahaan.

Kebijakan dividen perusahaan

Bagian dari propektus saham ini memberikan informasi tentang kebijakan dividen perusahaan yang direncanakan oleh perusahaan, yang diberikan dalam bentuk rentang jumlah persentase dividen tunai yang direncanakan yang dikaitkan dengan jumlah laba bersih.

Kinerja keuangan perusahaan

Perkembangan keuangan perusahaan paling tidak untuk lima tahun terakhir sangat perlu diketahui oleh calon investor sebelum mengambil keputusan.

Agen-agen penjual

Agen penjual merupakan perusahaan-perusahaan Efek yang ditunjuk oleh penjamin emisi untuk bertindak selaku agen penjual dalam rangka memasarkan saham-saham yang ditawarkan pada penawaran umum.

Aturan Penyusunan Prospektus

Berdasar pada pandangan Tjiptono Darmadji dan Hendy M. Fakhruddin, penyusunan prospektus harus mengacu pada hal-hal sebagai berikut:

  • Prospektus harus memuat rincian dan fakta material mengenai penawaran umum dari emiten.
  • Prospektus harus dibuat sedemikian rupa sehingga jelas dan komunikatif.
  • Fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan yang paling penting harus dibuat ringkasannya dan diungkapkan pada bagian awal prospectus.
  • Emiten, penjamin pelaksana emisi, lembaga penunjang serta profesi penunjang pasar modal bertanggung jawab untuk menentukan dan mengungkapkan fakta secara jelas dan mudah dibaca.

Related posts