a. Peraturan-peraturan yang memberikan hak dan membebani kewajiban-kewajiban
b. Hukum yang masih harus ditetapkan
c. Cara melakukan hak dan kewajiban dalam hal ada sengketa atau pelanggaran hukum
d. Hukum yang sedang berlaku sekarang disuatu tempat atau negara
e. Hukum tentang hak dan kewajiban

Jawaban : D






