Pengembangan Wilayah (Rangkuman Materi Geografi Kelas 12 SMA Kurikulum Merdeka)

Perkalian dan Pembagian Bilangan Desimal, Contoh dan Cara Menghitungnya (Rangkuman Materi Matematika SD/MI Kelas 4 Bab 16) Kurikulum Merdeka

Pengembangan Wilayah | Rangkuman Materi Geografi Kelas 12 | Bab 1 | SMA | Kurikulum Merdeka | Wislah Indonesia |

Pengembangan Wilayah

Pengertian Wilayah

Wilayah merupakan istilah yang sering digunakan dalam pembelajaran, terutama dalam bidang IPS. Contohnya adalah wilayah pertanian, wilayah industri, wilayah pesisir, wilayah perdesaan, dan wilayah perkotaan. Setiap wilayah mencerminkan corak spesifik sesuai dengan namanya. Misalnya, wilayah pertanian mencakup usaha pertanian yang luas, sedangkan wilayah industri mencerminkan berbagai industri di area yang luas.

Beberapa ahli telah memberikan definisi mengenai wilayah. Dalam bahasa Inggris, wilayah disebut sebagai region (Kant, 1991). Hadjisarosa (1981) menyatakan bahwa wilayah adalah lingkungan permukaan bumi yang memiliki batasan yang jelas. Sementara itu, Hartshorn (1982) mendefinisikan wilayah sebagai suatu area yang spesifik dan memiliki perbedaan karakteristik dengan area lainnya. Dengan demikian, wilayah adalah dimensi ruang atau spasial yang mencakup area di permukaan bumi dengan karakteristik spesifik yang membedakannya dari area lain. Istilah wilayah juga dapat merujuk pada suatu tempat yang memiliki karakteristik khusus yang berbeda dengan tempat lain.


Perbedaan karakteristik antarwilayah dapat meliputi aspek fisik, sosial, ekonomi, dan budaya yang ada di dalamnya. Perbedaan tersebut terbentuk karena adanya dinamika dan interaksi yang berbeda dari tiap komponen fisik, manusia, dan teknologi. Misalnya, wilayah dengan tanah berkapur, curah hujan yang relatif kering, dan penduduk yang menguasai teknologi sederhana, dapat mengembangkan hutan jati yang membedakannya dari jenis hutan lainnya.

Jenis-Jenis Wilayah

Wilayah di permukaan bumi tidak hanya satu, tetapi memiliki beragam jenis. Terdapat tiga jenis wilayah yang dapat diidentifikasi, yaitu wilayah formal (wilayah homogen), wilayah nodal (wilayah fungsional), dan wilayah perencanaan (wilayah program).

a. Wilayah Formal (Wilayah Homogen)

Wilayah formal atau wilayah homogen adalah unit geografis yang dikategorikan berdasarkan karakteristik yang serupa. Kriteria penggolongan wilayah formal dapat meliputi aspek fisik, sosial, politik, maupun ekonomi. Sebagai contoh, wilayah pertanian di perdesaan dapat digambarkan dengan kesamaan mata pencaharian penduduk sebagai petani serta lingkungan fisik yang berupa lahan budi daya pertanian. Selain itu, wilayah industri ditandai dengan keberadaan bangunan pabrik-pabrik yang luas.

b. Wilayah Nodal (Wilayah Fungsional)

Wilayah nodal atau wilayah fungsional terdiri atas satuan wilayah yang heterogen sehingga menciptakan hubungan saling ketergantungan dengan wilayah lain. Pembentukan wilayah fungsional umumnya berlangsung secara dinamis dan berawal dari titik pusat (wilayah sentral) yang mendorong perkembangan wilayah di sekitarnya. Contoh dari jenis wilayah fungsional adalah wilayah Jabodetabek, Gerbangkertosusila, dan Pusat Bisnis Semarang. Jenis wilayah ini dapat ditemukan di berbagai tempat, meskipun tidak selalu tersedia. Pencarian lebih lanjut mengenai jenis-jenis wilayah ini dapat dilakukan secara mandiri.

c. Wilayah Perencanaan (Wilayah Program)

Wilayah perencanaan atau wilayah program merupakan kesatuan wilayah pengembangan yang menjadi objek dari program-program pembangunan. Wilayah perencanaan memiliki keterkaitan yang erat dengan perencanaan tata ruang wilayah, di mana wilayah ini berfungsi sebagai objek atau alat untuk mencapai tujuan pembangunan. Wilayah perencanaan memiliki peran penting dalam kebijakan regional, karena keberhasilan pembangunan wilayah ini akan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat dalam lingkup regional. Contohnya adalah Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara Tahun 2022-2042 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2022. Selain itu, terdapat contoh lain seperti food estate yang dibangun di Kalimantan Tengah dan Sumatra Utara yang mengembangkan tanaman hortikultura. Terdapat banyak contoh lain yang dapat ditemukan melalui sumber-sumber daring.

Perwilayahan (Regionalisasi)

Perwilayahan merupakan proses identifikasi dan pengelompokan wilayah berdasarkan persamaan dan perbedaan karakteristiknya dengan wilayah lain. Ada tiga jenis perwilayahan yang dijelaskan dalam tulisan ini, yaitu perwilayahan formal (perwilayahan homogen), perwilayahan nodal (perwilayahan heterogen), dan perwilayahan perencanaan (perwilayahan program).

a. Perwilayahan Formal (Perwilayahan Homogen)

Perwilayahan formal dilakukan dengan mengelompokkan wilayah-wilayah yang memiliki karakteristik serupa atau homogen. Identifikasi dilakukan melalui data spasial dan statistik yang memuat kondisi wilayah yang akan diidentifikasi. Data tersebut membantu menemukan persamaan dan perbedaan di setiap wilayah sehingga memungkinkan pengelompokan wilayah secara formal. Sebagai contoh, wilayah provinsi dengan penduduk terbanyak diidentifikasi berdasarkan data kependudukan, menghasilkan wilayah-wilayah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, Banten, dan Sulawesi Selatan, meskipun lokasinya tidak berdekatan.

b. Perwilayahan Nodal (Perwilayahan Heterogen)

Perwilayahan nodal dilakukan dengan mempertimbangkan hubungan antara titik pusat (wilayah sentral) dengan wilayah lain di sekitarnya. Analisis pola keruangan dan interaksi antarwilayah membantu mengidentifikasi hubungan tersebut. Wilayah sentral biasanya memiliki pengaruh besar terhadap wilayah lain di sekitarnya. Sebagai contoh, perwilayahan fungsional untuk kawasan Gerbangkertosusila didasarkan pada keterkaitan keruangan antara Surabaya sebagai titik pusat dengan wilayah Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Sidoarjo, dan Lamongan.

c. Perwilayahan Perencanaan (Perwilayahan Program)

Perwilayahan perencanaan dilakukan dengan mengelompokkan wilayah berdasarkan posisinya dalam suatu program pembangunan. Identifikasi wilayah perencanaan mengacu pada dokumen perencanaan tata ruang wilayah dan program pembangunan lainnya. Batasan dalam perwilayahan perencanaan didasarkan pada analisis pembangunan dan lingkungan geografis tempat program tersebut berlangsung. Sebagai contoh, pengembangan industri hijau di Kalimantan Utara merupakan perencanaan wilayah hutan untuk diubah menjadi wilayah industri hijau.

Tujuan, Prinsip, dan Teori Pengembangan Wilayah

Dalam menghadapi permasalahan wilayah dan perwilayahan, pengetahuan tentang tujuan, prinsip, dan teori pengembangan wilayah menjadi penting. Tujuan pengembangan wilayah mencakup pemerataan pertumbuhan wilayah, menjaga stabilitas ekonomi nasional, dan mendorong efisiensi pertumbuhan wilayah.


Prinsip dalam pengembangan wilayah meliputi fokus pada pengembangan internal dan sekitarnya, kerja sama multisektoral dan antarwilayah, pola pengembangan integral, serta perencanaan berdasarkan mekanisme pasar dan kondisi ekonomi.

Teori-teori pengembangan wilayah meliputi teori kutub pertumbuhan, teori lokasi, dan teori agropolitan. Teori kutub pertumbuhan menitikberatkan pada pertumbuhan di lokasi tertentu yang mempengaruhi wilayah sekitarnya. Teori lokasi berfokus pada optimalisasi lokasi industri berdasarkan biaya minimum dan berat lokasional. Teori agropolitan mencakup pembangunan wilayah yang menggabungkan pertanian dan industri untuk mencapai kesejahteraan dan pemerataan pembangunan.

Teori-teori ini memberikan panduan dalam pengembangan wilayah, menggambarkan bagaimana wilayah terbentuk, bagaimana interaksi antara wilayah, dan bagaimana arah pengembangan wilayah tersebut. Dengan pemahaman yang baik tentang tujuan, prinsip, dan teori pengembangan wilayah, dapat diharapkan penyelesaian permasalahan wilayah dan perwilayahan menjadi lebih efektif dan terarah.

Pendekatan dan Arah Pengembangan Wilayah Nasional, Regional, dan Lokal di Indonesia

Indonesia memiliki wilayah yang luas, terdiri dari 38 provinsi, 416 kabupaten, 98 kota, 7.288 kecamatan, 7.496 desa, dan 8.506 kelurahan, dengan jumlah penduduk mencapai 273,5 juta jiwa pada tahun 2020. Dengan jumlah penduduk yang terus bertambah, dibutuhkan ruang baru untuk permukiman, industri, pertanian, dan keperluan wilayah lainnya.

Pengembangan wilayah dapat dilihat melalui dua pendekatan, yaitu pendekatan spasial dan pendekatan sektoral. Pendekatan spasial memperhatikan lokasi atau letak pengembangan suatu wilayah, meliputi struktur keruangan, pemanfaatan lahan, dan keterkaitan antarwilayah. Struktur keruangan menggambarkan sistem pelayanan kegiatan dan jaringan infrastruktur yang mengintegrasikan wilayah. Pemanfaatan lahan mencakup upaya memanfaatkan lahan untuk memperoleh hasil, seperti pemanfaatan lahan pertanian untuk pembangunan perumahan dan industri di perkotaan. Keterkaitan antarwilayah menggambarkan jalinan jalan yang menghubungkan wilayah dengan wilayah sekitarnya.

Pendekatan sektoral memandang kegiatan ekonomi di wilayah perencanaan berdasarkan sektor-sektor tertentu. Analisis pendekatan sektoral mencakup pemilihan sektor-sektor dengan nilai keunggulan kompetitif dalam pasar global, sektor basis dan nonbasis, sektor dengan nilai tambah tinggi, serta sektor yang banyak menyerap tenaga kerja. Pendekatan ini membantu menentukan sektor-sektor yang akan ditingkatkan dan lokasi kegiatan peningkatan tersebut.

Untuk pengembangan wilayah nasional, ada lima arah kebijakan yang harus diperhatikan. Pertama, pengembangan potensi ekonomi dengan pemberdayaan pusat-pusat pertumbuhan sesuai dengan potensi unggulan di setiap wilayah. Kedua, pembangunan konektivitas antarwilayah dengan memperluas pertumbuhan ekonomi dari pusat-pusat pertumbuhan ke wilayah penyangga di sekitarnya. Ketiga, optimalisasi sumber daya manusia dan iptek melalui pemberdayaan tenaga kerja sesuai kebutuhan industri di masing-masing pusat pertumbuhan. Keempat, peninjauan regulasi dan kebijakan untuk mempercepat pertumbuhan wilayah. Kelima, peningkatan iklim usaha dan investasi melalui penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kawasan strategis.

Implementasi pengembangan wilayah juga mengacu pada dokumen perencanaan, seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Pada tingkat lokal, pelaksanaan pengembangan wilayah harus sesuai dengan visi, misi, dan tujuan pembangunan wilayah administratif yang lebih besar, seperti kabupaten/kota. Pengembangan wilayah yang terkoordinasi mencegah tumpang tindih kebijakan dan mendorong hubungan fungsional yang harmonis antarwilayah di Indonesia, mendukung pertumbuhan ekonomi hingga wilayah perdesaan.

Elemen dan Permasalahan Pengembangan Wilayah di Indonesia

Pengembangan wilayah merupakan proses pembangunan yang melibatkan tiga elemen utama, yaitu sumber daya alam, sumber daya manusia, dan teknologi. Sumber daya alam menjadi modal penting dalam menentukan arah pengembangan wilayah, karena merupakan upaya pendayagunaan sumber daya alam untuk memperoleh nilai tambah bagi wilayah tersebut. Sumber daya manusia juga menjadi modal utama dalam pembangunan, karena manusia berperan sebagai penggerak dalam proses pembangunan. Kualitas sumber daya manusia yang memadai akan mempengaruhi keberhasilan dalam pengembangan wilayah. Selain itu, teknologi berperan sebagai alat bantu dalam memudahkan proses pembangunan dan mendorong efisiensi serta optimalisasi kegiatan pembangunan.

Namun, dalam pelaksanaan pengembangan wilayah, terdapat beberapa permasalahan yang perlu diatasi. Salah satunya adalah kesenjangan antarwilayah yang tercermin dari ketidakmerataan persebaran sumber daya di Indonesia. Banyak produk unggulan dan lokasi strategis yang belum dikembangkan secara optimal karena jaraknya yang jauh dari pusat pertumbuhan ekonomi. Hal ini menyulitkan akses informasi pasar dan teknologi pengembangan produk. Selain itu, terdapat ketidakseimbangan pembangunan wilayah yang menyebabkan pertumbuhan masif di kota-kota besar seperti Jawa dan Bali, sementara kota-kota menengah-kecil, terutama di luar Pulau Jawa, mengalami pertumbuhan yang lambat. Fenomena ini diperparah dengan kesenjangan pembangunan yang mendorong urbanisasi tak terkendali.

Permasalahan lain adalah akses fasilitas antarwilayah yang kurang merata. Sejumlah infrastruktur dan lembaga pelayanan publik lebih banyak terkonsentrasi di daerah perkotaan. Wilayah-wilayah tertinggal juga merupakan permasalahan, karena masyarakat di wilayah tersebut kesulitan memperoleh akses informasi, pelayanan sosial, ekonomi, dan politik.

Selain itu, terjadi kerusakan lingkungan dan krisis sumber daya alam akibat praktik pembangunan yang kurang memperhatikan aspek keberlanjutan dan daya dukung lingkungan. Meskipun memberikan keuntungan ekonomi jangka pendek, praktik ini berpotensi menimbulkan krisis lingkungan jangka panjang.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, diperlukan strategi dan kebijakan yang tepat. Beberapa solusi yang dapat diterapkan antara lain melakukan percepatan pembangunan wilayah strategis secara simultan untuk mendorong pertumbuhan wilayah-wilayah tertinggal. Memprioritaskan pengembangan wilayah terpencil dan tertinggal, mengembangkan jaringan prasarana dan sarana antarwilayah untuk meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas, serta menekan kesenjangan antarwilayah melalui pengurangan kesenjangan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Meningkatkan peluang interaksi ekonomi antara desa dan kota, mengembangkan sektor agroindustri padat pekerja untuk kawasan perdesaan, dan mengoptimalkan kebijakan tata ruang wilayah juga menjadi strategi yang relevan dalam mengatasi permasalahan pengembangan wilayah di Indonesia.

Related posts