Penerapan Pancasila di Masa Reformasi | Rangkuman Materi PPKN Kelas 9 | Bab 1 | SMP | Kurikulum Merdeka | Wislah Indonesia |
Penerapan Pancasila di Masa Reformasi
Masa Pemerintahan Bacharuddin Jusuf Habibie (1998–1999)
Bacharuddin Jusuf Habibie, seorang ahli pembuatan pesawat terbang, menjadi Wakil Presiden di bawah pemerintahan Presiden Suharto. Setelah Suharto mengundurkan diri, Habibie terpilih sebagai Presiden oleh MPR dengan tugas mengatasi krisis ekonomi yang melanda Indonesia akibat krisis moneter di Asia. Rupiah melemah drastis dari Rp 2.450 menjadi sekitar Rp 15.000 per dolar AS, sementara tingkat inflasi mencapai lebih dari 60 persen. Namun, pemerintahan Habibie berhasil menguatkan nilai tukar rupiah menjadi sekitar Rp 8.000 per dolar AS dan menekan inflasi di bawah 10 persen dalam waktu yang singkat.
Selanjutnya, penerapan Pancasila dalam kehidupan demokrasi dilakukan dengan memberikan kebebasan berpolitik dan kebebasan pers. Tahanan politik dari masa Orde Baru dibebaskan, izin khusus untuk penerbitan media dicabut, dan pembentukan partai politik tidak lagi dibatasi. Pada pemilihan umum tahun 1999, terdapat 48 partai politik yang berpartisipasi.
Di masa pemerintahan Habibie, batasan masa jabatan Presiden dibatasi menjadi maksimal dua periode melalui amendemen UUD NRI Tahun 1945. Lembaga BP7 diganti dengan Badan Pengembangan Kehidupan Bernegara, dan jumlah butir pengamalan Pancasila diperluas dari 36 butir menjadi 45 butir.
Namun, masa pemerintahan Habibie hanya berlangsung selama 18 bulan setelah MPR menolak pertanggungjawabannya sebagai Presiden. Hal ini terjadi setelah provinsi Timor Timur memisahkan diri dan menjadi negara tersendiri, yaitu Timor Leste.
Masa Pemerintahan Abdurrahman Wahid (1999–2001)
Abdurrahman Wahid, yang juga dikenal sebagai Gus Dur, adalah seorang ulama terkenal yang sangat menghargai keberagaman masyarakat dan merupakan ketua umum organisasi Nahdlatul Ulama (NU). Ia terpilih sebagai Presiden oleh MPR hasil Pemilu 1999. Selama masa pemerintahannya, dilakukan amendemen terhadap UUD NRI Tahun 1945 untuk membentuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai lembaga independen yang diisi oleh wakil-wakil dari setiap provinsi. Selain itu, amendemen juga melibatkan pembentukan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengadili sengketa konstitusi atau perundang-undangan, serta pembentukan Komisi Yudisial (KY) yang bertugas sebagai lembaga pengawas dalam bidang peradilan di Indonesia.
Salah satu hal yang dipuji dalam penerapan nilai-nilai Pancasila pada masa kepemimpinan Abdurrahman Wahid adalah penghargaan terhadap pluralisme dan keberagaman. Di bawah pemerintahannya, agama Konghucu diakui secara resmi di Indonesia. Selain itu, dia juga setuju untuk mengganti nama Provinsi Irian Barat menjadi Provinsi Papua. Namun, kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid berakhir setelah MPR menghentikannya akibat tekanan politik yang dihadapinya saat itu.
Masa Pemerintahan Megawati Sukarnoputri (2001–2004)
Megawati Sukarnoputri, seorang politisi dan putri dari Presiden Sukarno, aktif dalam Partai Demokrasi Indonesia (PDI) sebagai partai oposisi pada masa Orde Baru. Setelah periode Reformasi, Megawati membangun Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan menjadi ketua partai tersebut. Dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 1999, Megawati terpilih sebagai Wakil Presiden yang mendampingi Presiden Abdurrahman Wahid. Kemudian, MPR menunjuk Megawati sebagai Presiden menggantikan Abdurrahman Wahid.
Penerapan Pancasila pada masa pemerintahan Megawati melanjutkan apa yang telah dirintis oleh pemerintahan sebelumnya, terutama dalam menghargai keragaman masyarakat. Salah satu implementasi Pancasila yang penting adalah pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2003. Selain itu, masa pemerintahan Megawati ditandai dengan dilaksanakannya pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) secara langsung oleh rakyat dalam Pilpres 2004. Ini merupakan sistem pemilihan Presiden dan Wakil Presiden langsung pertama yang dilakukan di Indonesia.
Pemerintahan Megawati berakhir sesuai dengan berakhirnya masa jabatannya sebagai Presiden.
Masa Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (2004–2014)
Susilo Bambang Yudhoyono, yang akrab disapa SBY, adalah seorang jenderal yang kemudian menjadi menteri di masa pemerintahan Presiden Megawati. Setelah memenangkan Pilpres 2004, SBY dilantik menjadi Presiden. Tantangan utama dalam masa pemerintahannya adalah melanjutkan upaya tiga pemerintahan Reformasi sebelumnya, yaitu mengokohkan demokrasi dan mencapai kesejahteraan masyarakat.
Masa pemerintahan SBY ditandai dengan penguatan demokrasi di berbagai aspek, termasuk penguatan lembaga negara seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemberantasan korupsi dilakukan tanpa pandang bulu, bahkan melibatkan individu yang memiliki hubungan dekat dengan Presiden. Dalam hal pembangunan, pemerintahan ini mengubah pendekatan pembangunan dari Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) menjadi Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP). Pemerintahan SBY menyusun RPJP 2005-2025 yang meliputi periode pembangunan selama 20 tahun.
Mengenai Pancasila sebagai ideologi bangsa, dalam masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, MPR memperkenalkan Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara. Keempat pilar tersebut terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Empat pilar ini disosialisasikan kepada partai politik dan organisasi masyarakat melalui pendidikan.
Masa pemerintahan ini berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan SBY sebagai Presiden dalam periode kedua.
Masa Pemerintahan Joko Widodo (2014–2024)
Joko Widodo, yang akrab disapa Jokowi, awalnya adalah seorang pengusaha yang berhasil menjabat sebagai Walikota Surakarta dan kemudian Gubernur DKI Jakarta. Pada Pilpres 2014, Jokowi terpilih sebagai Presiden dan terpilih kembali dalam Pilpres 2019. Dalam pembangunan, pemerintahan Presiden Joko Widodo terkenal dengan fokusnya pada pembangunan infrastruktur, terutama dalam sektor transportasi.
Pembangunan jalan tol tidak hanya dilakukan di Jawa, tetapi juga di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Di Jakarta, dibangun sistem transportasi Mass Rapid Transport (MRT) sebagai kereta bawah tanah, serta Light Rapid Transport (LRT) sebagai kereta layang. Pemerintahan ini juga mengalokasikan perhatian yang signifikan untuk pembangunan di wilayah timur Indonesia, seperti Papua dan Nusa Tenggara Timur. Selain itu, Jokowi mendukung bisnis ekonomi kreatif global yang berbasis teknologi informasi, mengikuti tren dunia saat ini.
Pancasila sebagai ideologi bangsa juga menjadi fokus perhatian dalam pemerintahan Jokowi. Salah satu langkah yang diambil adalah pembentukan Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) pada tahun 2017. Kemudian, pada tahun 2018, unit kerja ini ditingkatkan menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Keberadaan BPIP ini diharapkan dapat mendorong penerapan ideologi Pancasila secara lebih luas oleh seluruh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Masa pemerintahan Jokowi berlangsung hingga tahun 2024 dan terus berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memperkuat implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat.