Pemikiran Plato Tentang Negara | Makalah Pemikiran Plato Tentang Negara | Penelitian Pemikiran Plato Tentang Negara |
Pemikiran Plato Tentang Negara
Pada zaman Socrates dan Plato, doktin teokratis tentang asal-mula negara yang demikian itu telah memudar popularitasnya oleh karena munculnya ajaran kaum sofis. Protagoras, seorang tokoh terkemuka kaum sofis, mengatakan bahwa negara dicipta oleh manusia itu sendiri. Pada mulanya manusia hidup sendiri-sendiri, namun ternyata hidup sendirisendiri itu mengundang terlalu banyak gangguan dan kesulitan, terutama yang berasal dari luar dirinya sendiri, misalnya gangguan binatang buas, bencana alam, dan lain-lain. Menyadari bahwa manusia secara sendiri-sendiri begitu sulit untuk menguasai gangguan dan kesulitan serupa itu, maka manusia mulai hidup berkelompok dan kemudian membentuk negara.
Ajaran Protagoras ini ternyata cukup mempengaruhi pemikiran Plato. Ia membenarkan ajaran Protagoras yang mengatakan bahwa negara dicipta atau dibentuk oleh manusia. Namun Plato melihat bahwa gangguan dan kesulitan yang harus diatasi oleh manusia bukan hanya berasal dari dirinya sendiri. Bagi Plato, asal-mula negara dimulai dengan keinginan dan kebutuhan manusia yang begitu banyak dan beranekaragam yang tidak dapat terpenuhi dan terpuaskan oleh kekuatan dan kemampuan diri sendiri.
Keinginan dan kebutuhan tersebut tidak hanya dapat dipenuhi apabila manusia bersatu dan bekerjasama untuk dapat saling mencukupi kekurangannya masing-masing, maka bagi Plato, negara haruslah dilihat sebagai suatu sistem pelayanan yang mengharuskan setiap warga negara secara bertanggung jawab, saling mengerti, saling memberi dan menerima, saling menukar jasa, saling memperhatikan kebutuhan sesama warga, dan saling membangun.
Plato merasa kecewa menyaksikan bagaimana negara telah dijadikan alat untuk memuaskan keinginan para penguasa. Ia juga melihat betapa buruknya sistem pemerintahan yang ada pada masa itu. Negara menjadi rusak dan buruk akibat penguasa yang korup. Menurut hemat Plato, nasib Athena hanya dapat tertolong dengan mengubah sama sekali dasar hidup rakyat dan sistem pemerintahan. Itulah alasan baginya untuk menciptakan bentuk suatu negara yang ideal.
Negara ideal yang dimaksud Plato tersebut adalah negara bayangan dan ideal atau yang dinamakan dengan negara utopis, yakni sebuah negara yang diperintah oleh para filsuf. Bagi Plato mereka inilah yang dipandang mampu menuntun akalnya menuju kebijaksanaan. Terciptanya sebuah negara yang baik tergantung pada apakah negara itu diperintah oleh akal. Sebagaimana kepala mengatur tubuh, maka filsuflah yang harus mengatur masyarakat.
Plato berpendapat bahwa negara dan manusia memiliki persamaan, oleh sebab itu masalah moralitas haruslah merupakan yang paling utama yang harus diperhatikan dalam kehidupan bernegara, bahkan harus menjadi yang paling hakiki dalam keberadaan hidup para penguasa dan seluruh warga negara selaku manusia. Bagi Plato negara ideal adalah suatu komunitas etikal untuk mencapai kebajikan dan kebaikan. Inilah pengertian negara menurut Plato
Selanjutnya, menurut Plato, negara ideal pada hakikatnya adalah suatu keluarga. Ia mengatakan: “di dalam negara kamu semua bersaudara.” Karenanya setiap warga negara haruslah bersikap kekeluargaan yang mencerminkan adanya kerukukunan dan keharmonisan antara sesama. Baik di kalangan elite pemerintahan maupun rakyat.
Jika Plato mengatakan bahwa asal mula negara itu terletak dalam keinginan dan kebutuhan manusia, maka itu berarti bahwa negara dibentuk oleh dan untuk manusia. Sesuai dengan ajaran etik yang dikembangkannya, bagi Plato tujuan negara sinkron dengan tujuan hidup manusia, yaitu kesenangan dan kebahagiaan seluruh warga negara.
Yang dimaksud dengan kesenangan hidup oleh Plato itu bukanlah memuaskan hawa nafsu di dunia ini. Akan tetapi kesenangan hidup diperoleh dengan pengetahuan yang tepat tentang nilai barang-barang yang dituju. Di bawah cahaya ide kebaikan orang harus mencapai terlaksananya keadilan dalam pergaulan hidup. Apa yang baik bagi masyarakat, baik pula bagi orang-seorang. Antara kepentingan orang-seorang tidak boleh ada pertentangan.
Plato kembali menyebutkan salah satu persoalan pokok di dalam negara, yakni keselamatan rakyat yang diperintah, bukan keselamatan orang yang memerintah. Orang-orang yang memerintah haruslah mempersembahkan hidup mereka bagi pemerintahan dengan mengorbankan kepentingan diri sendiri.
Untuk mencapai kesenangan dan kebahagiaan hidup, manusia harus memiliki pengetahuan yang akan menjadikannya bijak untuk menyelami segala sesuatu sampai kepada idenya. Karena ide yang tertinggi berada di dunia ide ialah ide kebaikan, maka kesenangan dan kebahagiaan hidup yang sesungguhnya terletak pada keberhasilannya untuk menghidupi suatu kehidupan yang penuh dengan kebaikan. Dalam konteks ini, maka negara ideal adalah negara yang dipenuhi oleh kebaikan dan kebajikan. Lebih rinci lagi dalam bukunya Republic, Plato memaparkan negara haruslah bersendikan keadilan, kearifan, keberanian atau semangat dan pengendalian diri dalam menjaga keselarasan dan keserasian hidup bernegara. Hanya negara yang demikian itulah yang sanggup mengupayakan kesenangan dan kebahagiaan hidup yang sejati bagi setiap warganya.
Plato menyebutkan ada lima macam bentuk negara. Menurutnya kelima bentuk negara itu tidak dapat hidup kekal, karena dasar-dasar kehidupan yang prinsipil yang dijalankan mengubah kesehatan mereka menjadi sakit, dan akhirnya membunuh mereka. Bentuk-bentuk negara itu adalah :
- Aristokrasi
Penguasa pemerintahan dari kalangan cendekiawan atau para budiman yang memerintah dengan bijaksana dengan berpedoman pada keadilan.
- Timokrasi
Pemerintahan dijalankan oleh orang-orang yang bertujuan mencapai kemasyhuran dan kehormatan, bukan untuk menciptakan keadilan.
- Oligarki
Tampuk pemerintahan dipegang oleh golongan hartawan dan tujuan mereka adalah untuk memperkaya diri sendiri.
- Demokrasi
Pemerintahan berada di tangan kalangan rakyat biasa dimana kebebasan sangat diutamakan.
- Tirani
Bentuk pemerintahan yang menindas bahkan menelan rakyatnya, sehingga dia berkuasa dengan sewenang-wenang dan tak terbatas. Tirani itu timbul akibat kemerosotan demokrasi. Tirani merupakan bentuk yang paling jauh dari bentuk negara ideal yang didambakan Plato.
Lewat dialektika, Plato membuktikan bahwa aristokrasi adalah bentuk negara yang paling ideal. Secara harfiah aristokrasi, terdiri dari kata aristos: paling baik dan kratein: menguasai. Hal ini menurut Plato dikarenakan hanya warga negara yang paling baik dan paling cakap yang boleh diangkat menjadi pemimpin negara. Plato kemudian menyadari bahwa negara ideal yang didambakannya, dimana suatu negara yang dipimpin dan diperintah oleh cendekiawan atau yang disebutnya sebagai filsuf raja merupakan negara yang terlalu sempurna bagi manusia. Di dalam Republic buku IX, hal itu pun diungkapkannya terlebih dahulu, bahwa sesungguhnya negara ideal itu tidak berada di dunia ini tetapi di langit yaitu di dunia ide di mana pola negara ideal itu tersimpan dengan baik.
Beberapa Penelitian Pemikiran Plato Tentang Negara
Berikut adalah beberapa penelitian “Pemikiran Plato Tentang Negara” :
Aliran Ilmu Negara Menurut Plato Serta Perkembangannya, oleh Vincensius Bije
Berikut adalah kesimpulan dari penelitian yang ditulis oleh Vincensius Bijedengan judulAliran Ilmu Negara Menurut Plato Serta Perkembangannya dalam jurnal.
Plato adalah seorang filsuf Yunani kuno yang merupakan murid terbesat Socrates. Pada tahun 389 ia membuka sekolah filsafat di Athena yang diberi nama Academia. Selama 40 tahun ia mengajar pada sekolah tersebut. Dan selama itu pula ia banyak menulis buku, maka berlainan dengan gurunya Socrates, Plato banyak meninggalkan buku-buku karangannya. Buku-bukunya kebanyakan ditulis dalam bentuk Tanya jawab, dan dalam percakapan itu gurunya Socrates, selalu mendapatkan tempat yang istimewa. Dengan cara demikian Socrates meskipun tidak meninggalkan tulisan-tulisan apapun namanya dapat diabadikan dalam pemikiran tentang Negara dan hukum adalah: Politea, atau Negara, buku ini memuat ajaran-ajaran plato tentang Negara dan hukum; Buku ini kemudian dilanjutkan dengan buku-bukunya yang lain yang diberi nama politikos, atau ahli Negara, dan dalam bukunya yang lain yang diberi nama Nomoi atau Undang-undang
Negara Dalam Perspektif Plato, oleh Abdul Hakim
Berikut adalah kesimpulan dari penelitian yang ditulis oleh Abdul Hakimdengan judulNegara Dalam Perspektif Plato dalam Jurnal Ilmu Ushuluddin Vol. 9, No. 1
Menurut Plato negara ideal adalah suatu komunitas etis untuk mencapai kebajikan. Pada hakikatnya negara adalah suatu keluarga, dimana mereka yang menjadi warganya menjunjung tinggi persaudaraan. Plato juga mengatakan bahwa negara memang diciptakan atau dibentuk oleh manusia. Terbentuknya negara dikarenakan adanya keinginan dan kebutuhan manusia yang tidak dapat terpenuhi secara perorangan. Satu hal yang penting negara haruslah menjadikan dirinya sebagai sistem pelayanan, sehingga eksistensi negara selalu dibutuhkan rakyatnya di segala zaman.