Pemikiran Muhammad Abduh Tentang Urwatul Wutsqa | Makalah Pemikiran Muhammad Abduh Tentang Urwatul Wutsqa | Penelitian Pemikiran Muhammad Abduh Tentang Urwatul Wutsqa |
Pemikiran Muhammad Abduh Tentang Urwatul Wutsqa
Gerakan ini bermula ketika ia dibuang bersama Al-Afghani oleh pemerintahan Inggris, ia menggunakan waktunya di Beirut dan Tripoli, kemudian di Paris, dimana ia bersama-sama dengan Said Jamaludin AlAfghani disusunlah serbuat terbitan majalah Al-urwatul wusqo di Paris, sehingga lambat laun menjadi suatu gerakan bernama Al-Urwatul Wutsqa, gerakan kesadaran umat islam sedunia.
Dalam “al-Urwah al-Wusqa” Muhammad Abduh bersama-sama dengan Jamaluddin al-Afghani menjelaskan bahwa sebenarnya faham qada’ dan qadar telah diselewengkan menjadi fatalisme, sedang paham itu sebenarnya mengandung unsur dinamis yang membuat umat Islam di zaman Klasik dapat membawa Islam sampai di Spanyol dan dapat menimbulkan peradaban yang tinggi. Faham fatalisme yang terdapat di kalangan umat Islam perlu dirubah dengan faham kebebasan manusia dalam kemauan dan perbuatan. Inilah yang menimbulkan dinamika umat Islam kembali.
Kemudian, Muhammad Abduh menjelaskankan dalam Risalah al-Tauhid bahwa, manusia tahu akan wujudnya tanpa memerlukan bukti apa pun, demikian pulalah ia mengetahui adanya perbuatan atas pilihan sendiri (ikhtiyar) dalam dirinya. Hukum alamlah yang menentukan adanya perbuatan atas pilihannya sendiri yang ada dalam diri manusia. Muhammad Abduh percaya pada pendapat bahwa alam ini diatur hukum alam tidak berubah-ubah yang diciptakan Tuhan. Hukum alam ciptaan Tuhan ini ia sebut sunnah Allah. Sunnah Allah dalam pendapatnya mencakup semua makhluk. Segala yang ada di alam ini diciptakan sesuai dengan hukum alam atau sifat dasarnya, manusia sendiri diciptakan sesuai dengan sifat-sifat dasar yang khusus baginya yaitu berfikir dan memilih perbuatan sesuai dengan pemikirannya.
Dengan perantara majalah itulah ditiupnya suara keinsyafan keseluruh dunia islam, sehinga dalam tempo yang singkat, kaum imperialis menjadi gempar dan cemas oleh karenanya. Pada akhirnya Inggris melarang majalah itu masuk kemesir dan India : kemudian pada tahun 1884, setelah majalah itu baru terbit 18 nomor, pemerintahan prancis melarang terbit. Abduh kebetulan diperbolehkan pulang kembali ke Mesir, sedang Said Jamaluddin mengembara di Eropa dan terus ke Rusia.
Beberapa Penelitian Pemikiran Muhammad Abduh Tentang Urwatul Wutsqa
Berikut adalah beberapa penelitian “Pemikiran Muhammad Abduh Tentang Urwatul Wutsqa:
Pemikiran Muhammad Abduh Tentang Ijtihad Dan Modernisasi Pendidikan Islam, Oleh Mansyur Saja
Berikut adalah kesimpulan dari penelitian yang ditulis oleh Mansyur Saja dengan judul Pemikiran Muhammad Abduh Tentang Ijtihad Dan Modernisasi Pendidikan Islam dalam jurnal.
Pemikiran Muhammad Abduh tentang pendidikan dinilai sebagai awal dari kebangkitan umat Islam di awal abad ke 20. Pemikiran Muhammad Abduh yang disebarluaskan melalui tulisannya di majalah al-Manar dan alUrwatul Wutsqa yang menjadi rujukan para tokoh pembaru dalam dunia Islam, hingga di berbagai negara Islam muncul gagasan mendirikan sekolahsekolah dengan menggunakan kurikulum seperti yang dirintis Abduh.
Nilai-nilai yang ingin ditegakkan Muhammad Abduh melalui perjuangan dan pemikirannya: (1) Nilai persatuan dan nilai solidaritas, yaitu usaha yang dilakukan Abduh guna memulihkan kembali kekuatan Islam dengan membentuk urwatul wutsqa di bawah panji bersama dengan semangat ukhuwah Islamiyah; (2) Nilai pembaruan. Abduh berusaha mencanangkan gerakan pembaruan, berusaha membuka pemikiran di kalangan umat Islam yang beranggapan pintu ijtihad telah tertutup dan taklid; (3) Nilai perjuangan, yaitu gerakan yang dicanangkan Abduh baik dalam politik secara diplomatis, maupun dalam bidang pendidikan dan sosial mengandung unsur perjuangan untuk membela Islam; (4) Nilai-nilai kemerdekaan. Abduh berusaha membuka pemikiran (bebas mengemukakan pemikiran) umat Islam yang selama ini terlalu bergantung dengan pemerintah dan terbelenggu dengan pemikiran sempit yang statis.
Muhammad Abduh : Konsep Rasionalisme Dalam Islam, Oleh Nurlaelah Abbas
Berikut adalah kesimpulan dari penelitian yang ditulis oleh Oleh Nurlaelah Abbasdengan judulMuhammad Abduh : Konsep Rasionalisme Dalam Islam dalam jurnal.
Kesimpulan sebagai berikut. Pertama, Muhammad Abduh adalah seorang pemikir rasionalis dan pembaru Islam yang sangat berpengaruh di dalam sejarah pemikiran Islam. Sejak kecil beliau tertarik dengan sistim belajar analisis (berdasarkan akal) seperti pelajaran filsafat, teologi, logika dan tasawuf. Menurut Muhammad Abduh, akal mempunyai kedudukan yang tinggi dalam agama, karena akal dapat mengetahui Tuhan dan sifat-sifat-Nya, begitu juga kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan manusia untuk memperoleh kebahagiaan kelak. Meskipun demikian, Wahyu tetap dianggap sebagai penguat dan pengontrol terhadap apa yang diputuskan oleh akal. Kedua, dalam melakukan reformasi pemikiran, Muhammad Abduh berusaha menyeimbangkan antara kelompok yang berpegang teguh pada kejumudan taklid dengan kelompok yang berlebihan dalam mengikuti Barat. Konsep pemikirannya dalam bidang teologi adalah bahwa jalan yang dipakai untuk mengetahui Tuhan bukanlah semata-mata wahyu melainkan juga akal, karena dengan kekuatan akal yang dimiliki dengan potensinya. Karena itu, Abduh menggalakkan ijtihad di kalangan intelektual dan mengikis taklid buta dalam masyarakat, karena dengan ijtihad, umat Islam dapat hidup dengan mengikuti perkembangan zaman.






