Pemikiran Muhammad Abduh Tentang Ilmu Kalam | Makalah Pemikiran Muhammad Abduh Tentang Ilmu Kalam | Penelitian Pemikiran Muhammad Abduh Tentang Ilmu Kalam |
Pemikiran Muhammad Abduh Tentang Ilmu Kalam
Abduh berpendapat bahwa setiap individu bisa menimbang perbuatanperbuatan ikhtiarnya, menghukum dengan akalnya dan merinci dengan kehendaknya. Jika telah mantap pada suatu pandangan, maka ia akan melaksanakan dengan kehendaknya sendiri. Mengingkari ketentuan ini sama dengan mengingkari wujud dirinya sendiri, karena ketentuan ini merupakan kenyataan logis dan dibenarkan oleh akal.
Pernyataan tersebut berarti bahwa manusia selain mempunyai daya berpikir, juga mempunyai kebebasan memilih yang merupakan sifat dasar alami yang mesti ada dalam diri manusia. Dengan sifat dasar alami inilah manusia berbuat sesuai dengan kehendak dan segala konsekuensinya. Oleh karenanya, paham perbuatan yang dipaksakan atas manusia (jabariah) tidaklah sejalan dengan pandangan hidup Abduh.
Lain dari pada itu, manusia baginya tidak mempunyai kebebasan absolut, bahkan bagi orang yang mengatakan bahwa manusia itu berkuasa menentukan segala macam perbuatannya dan ia mempunyai kebebasan yang mutlak, pendapat semacam ini jelas merupakan arogansi dan menggambarkan keangkuhan manusia.
Dari sini dapat dipahami walaupun mempunyai kebebasan, tapi tetap saja manusia mempunyai keterbatasan. Kadangkala manusia berhasil, tetapi kadangkala juga gagal. Bisa jadi kegagalannya itu bukan saja dikarenakan keterbatasan atau sistem kerjanya yang buruk, bukan karena dirinya atau orang lain melainkan dari kekuasaan yang lebih tinggi, maka hal itu termasuk kepada takdir yang tak dapat dielakkannya dalam perbuatannya itu, seperti angin kencang menabrak dan menenggelamkan perahunya, atau petir yang menyambar dan lain-lain. Abduh menyebutnya sebagai ketentuan hukum alam (sunnah Allah).
Demikian tersebut, Abduh dengan intens menawarkan konsep dasar tentang kebebasan manusia untuk menerima kekuasaan (qudrah) yang berada di atas kekuasaan dan kehendak yang berada di atas kehendak manusia, tetapi hal ini tidak menyia-nyiakan wujud dirinya sendiri dan tidak menghalangi niat dan kehendaknya sendiri.
Abduh menetapkan dua hal yang fundamental dalam ajaran-ajaran Islam, yakni:
- Manusia berbuat dengan kemauan dan kehendaknya sesuai jalan yang dapat membawanya kepada kebahagiaan.
- Kekuasaan Allah merupakan tempat kembalinya segala makhluk, yang di antara pengaruhnya adalah bahwa Dia sanggup memisahkan manusia (makhluk) dari apa yang dikehendakinya, dan selain Allah tidak ada yang bisa membantu manusia meraih apa yang tak tergapai oleh usahanya.
Penafsiran Kalam Muhammmad Abduh Dalam Tafsir Almanar.
Kebebasan kehendak dan Kekuasan Mutlak Tuhan
Ketika menafsiri surat al-Baqarah ayat 253, Muhammad Abduh menunjukkan perbedaan manusia dengan mahluk lainnya yaitu manusia dikaruniai akal yang manusia bebas melakukan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan hidup dan menggapai kebahagiaannya dengan cara belajar, berlatih, dan pengaruh situasi lingkungan manusia berkembang dengan hidayah dan petunjuk agama. Artinya menurut Muhammad Abduh kekuasaan Tuhan itu tidak mutlak atau tidak absolut tetapi dibatasi sunnahnya yang mengikuti hikmah disyariatkannya agama yang semuanya tergantung pada kehendak dan perbuatan manusia. Karena manusia diberi akal, hati, perasaan, dan pancaindra yang sempurna yang tidak dimiliki oleh mahluk lain dengan itu semua ia mampu mengusahakan segala macam kebutuhannya dan menolak segala macam yang mampu mencegah terjadinya halhal yang tidak dikehendaki dengan banyak belajar, mencari pengetahuan latihan yang maksimal, termasuk di dalam mengatasi terjadinya persilisihan dan peperangan.
Selanjutnya ketika Muh}ammad „Abduh menafsirkan surat al-An’am ayat 149, Muhammad Abduh menjelaskan bahwa kemusrikan, kekufuran itu karena kesalahan manusia yaitu tidak adanya pengetahuan bagi mereka tentang agama. Selanjutnya ketika menafsiri lanjutan surat tersebut ia menafsirinya senada dengan sebelumnya bahwa Muhammad Abduh berpendapat bahwa kekuasaan Allah tidak absolut melainkan dibatasi oleh sunnatullah, kesesuaian akal, dan fitrah manusia.
Adapun ketika menafsirkan surat al-An’am ayat 111 ia menjelaskan hal yang senada dengan pernyataan sebelumnya yang pada prinsipnya Muh}ammad „Abduh berpendapat bahwa kehendak dan kekuasaan Allah itu tidak absolut walaupun tidak menutup kemungkinan terjadinya sesuatu itu terjadi diluar sunnah, syariat, dan akal manusia atau istilah khariq al-‘adah. Semuanya terjadi sesuai dengan kehendaknya.
Ketika menafsiri ayat berikutnya dari ayat ini yakni surat al-An’am ayat 112 Muhammad Abduh menjelaskan, Allah menghendaki bahwa perbuatan manusia itu tidak terpaksa tetapi Allah menciptakan mereka dengan kehendaknya mereka mengerjakan perkara yang mereka kerjakan dengan kehendak mereka. Ketika menafsiri surat al-Maidah ayat 52 Muhammad Abduh menjelaskan senada dengan pernyataan sebelumnya bahwa Muhammad Abduh berpendapat bahwa kehendak dan kekuasaan Allah itu tidak absolut tetapi mengikuti sunnahnya dalam masyarakat, kesesuaian akal sehat, syariat, dan hikmahnya.
Dari beberapa komentar Muhammad Abduh di atas dapat disimpulkan bahwa kehendak dan kekusaan Allah itu tidak mutlak atau absolut tetapi mengikuti sunnahnya dalam masarakat, kesesuian akal sehat, syariat dan hikmah Allah.
Perbuatan Tuhan
Muhammad Abduh ketika menjelaskan surat al-Nisa, 4: 78 yang membahas mengenai perbuatan Tuhan menjelaskan bahwa pada dasarnya segala sesuatu itu baik atau buruk semua terjadi karena kehendak Allah sesuai dengan sunnah (hukum alam) dan tatanan sebab musababnya.
Ketika menjelaskan hakikat kebaikan atau kejelekan dan asalnya, yaitu ketika menjelaskan Wa in tusibhum hasanah hadzihi min ‘ind Allahi, Muhammad Abduh berpandangan bahwa perkara yang baik adalah kesenangan, kebahagiaan, mendapatkan sesuatu, mendapatkan harta rampasan perang, sebagimana penjelasannya: Perkara yang baik menurut pemiliknya seperti senang, bahagia, mendapat sesuatu, dan mendapat harta ghanimah. Ketika menjelaskan: Wa in asabathum sayyiah yaqulu hadzihi min ‘indik ia menjelaskan perkara yang jelek adalah kesulitam, malapetaka, kemiskinan, luka, dan peperangan sebagimana penjelasannya: Kejelekan adalah pekara yang membuat jelek pemiliknya, seperti kesulitan, malapetaka, kemiskinan, luka, dan perang.
Dalam surat al-Nisa ayat 79 ini Abduh masih berbicara mengenai perbuatan Tuhan, tapi dalam sisi yang lain. Ia melanjut penafsiranya tentang perbuatan Tuhan yang pada intinya senada dengan ayat sebelumnya yaitu bahwa hakikat segala sesuatu itu berasal dari sisi Allah dengan makna sesungguhnya Allah adalah zat yang menciptakan bahan-bahan perkara yang memberikan manfaat dan yang memberikan madharat, dan dialah yang menciptakan tatanan dan sunnah-sunnah (hukum alam) sampainya sesuatu ini dengan perbuatan manusia.
Keadilan Tuhan
Muh}ammad „Abduh dalam surat al-Nisa 4: 40, ia menjelaskan konsepnya tentang keadialan Tuhan pada ayat ini yaitu nafy al-zulm. Sesungguhnya dhalim itu tidak terjadi pada Allah karena dhalim termasuk sesuatu yang kurang yang Allah disucikan darinya. Allah adalah dzat yang mempunyai kesempurnaan yang mutlak dan keutamaan yang agung. Muh}ammad „Abduh menegaskan tidak adanya dhalim dari Allah (nafy al-zulm) di sini mutlak termasuk padanya orang mukmin dan kafir. Konsepnya bahwa orang yang beramal, maka amalnya akan mempengaruhi jiwa. amal yang mampu mempengaruhi jiwa itulah yang akan mendapatkan balasan (jaza’) baik ataupun buruk.
Kemudian dalam menafsiri surat Al-An’am ayat 160, Muhammad Abduh menjelaskan yang senada dengan keterangan pada surat al-Nisa ayat 40 bahwa sesungguhnya pemikiran kalam Muh}ammad „Abduh mengenai keadilan Tuhan berkaitan mengenai jaza’ yang umum diakhirat. Intinya jaza merupakan balasan amal pada hari kiamat.
pada hari kiamat. Setelah selesai memberikan muqaddimah ayat ini, ia menafsirkan ayatnya dan menjelaskan pada konsepnya balasan amal itu diberikan atas sifat yang mampengarui jiwa yaitu menjadi watak pada diri seseorang dan amal shaleh. Jika tidak, maka tentunya tidak akan mendapatkan balasan amal tersebut. Jika baik dibalas dengan sepuluh kali lipat. Tegasnya balasan (jaza’) akan ditentukan dengan menimbang pengaruhnya pada jiwa yang tidak dipisahkan oleh maut dan ia menjelaskan bahwa ditulisnya amal jelek menjadi amal baik bahwa penulisan itu tidak hanya terkait dengan sesuatu negatif yang murni tetapi karena amal jiwa yaitu melawan nafsu dan mencegahnya dari berbuat buruk karena mencari ridho Allah.
Akal dan Wahyu
Dalam menafsiri surat Ali Imran ayat 117, ketika membahas tentang sirrun, setelah memberikan muqaddimah yang panjang ia menjelas yaitu ketika ayat Masal ma yunfikuna fi hazihi al-hayat al-dunya kamasali rihin asabat harsa qawmin zalamu anfusahum fa ahlakathu, Muhammad Abduh menunjukkan posisi penting akal. Sesungguhnya akal dan ahlakh yang baik adalah pokok dan asal segala manfaat yang oleh Allah diumpamakan al-harh (harta yang dinafkahkan pada jalan sebagiamana disebutkan.
Sebagai bukti yang lain di sini dapat dilihat bahwa Muh}ammad „Abduh menjelaskan mengenai petir dengan penjelasan ilmiah, walaupun ia juga tidak menyangkal faedahnya yang tidak bisa dijelas secara ilmiah yaitu adanya petir itu untuk melempar syetan yang naik untuk mendengar mengetahui wahyu yang merupakan bahasan perkara yang ghaib.
Walaupun Muh}ammad „Abduh sangat mengagungkan akal akan ia juga mengakui kemampuan akal itu terbatas sebagaimana komentarnya dalam menafsiri surat Ali Imran ayat 9. Dalam ayat ini Muhammad Abduh menjelaskan penting menggunakan akal yaitu dengan menguat ilmu dan akidah, sebagaimana penafsirannya tentang perkara yang dikatakan orang tertancap ilmunya (al-Rasih fi al-‘ilmi) Muh}ammad Abduh juga menegaskan bahwa manusia akal dan kemampuannya terbatas. Terdapat kekuatan yang lebih di atas segalanya termasuk akal dan kemampuan manusia. Oleh karena itu ia menyaran supaya menyerahkan semuanya kepada Allah.
Free Will, Free Act dan Predistination
Komentar Muhammad „Abduh tentang perbuatan manusia nampak diantaranya dalam menafsiri surat Yunus ayat 99. Muhammad Abduh menjelaskan pada dasarnya manusia mempunyai kebebasan untuk berkehendak dan berbuat, memilih sesuai dengan yang di kehendakinya. Selanjut Muhammad „Abduh menjelaskan keterangan sebelumnya pada ayat seratus yang dapat dipahami bahwasanya manusia itu diberi kemampuan untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri. Akan tetapi kemampuan itu dibatasi oleh hukum alam. Konsepnya adalah manusia berdiri sendiri tanpa ada campur tangan Allah. Manusia diberi kebebasan untuk memilih pada daerah sebab musababnya. tetapi dalam memilih ia tidak benar berdiri sendiri, tetapi dibatasi oleh sunnah Allah (hukum alam) dan taqdir. Selanjutnya ia menjelaskan semuanya itu kufur atau iman ditentukan oleh penggunaan akal. Orang yang tidak mau menggunakan akalnya, tidak mau berfikir dan mengikuti hawa nafsunya pasti akan memilih kufur atas iman dan fujur atas taqwa.
Beberapa Penelitian Pemikiran Muhammad Abduh Tentang Ilmu Kalam
Berikut adalah beberapa penelitian “Pemikiran Muhammad Abduh Tentang Ilmu Kalam” :
Teologi Rasional: Pemikiran Muhammad Abduh, Oleh Teuku Abdullah
Berikut adalah kesimpulan dari penelitian yang ditulis oleh Teuku Abdullah dengan judul, dalam jurnal Educational Journal of History and Humanities, Volume 1 No (2), 2018, Hal 6-15
Berdasarkan pembahasan di atas dapat diambil beberapa kesimpulan penting, di antaranya: pertama, Muhammad Abduh adalah seorang tokoh yang menempatkan akal pada kedudukan yang amat tinggi, sehingga corak pemikiran teologinya adalah bersifat rasional. Kedua, Muhammad Abduh memberi penghargaan yang tinggi pada kekuatan akal. Meski begitu, ia tetap memandang penting fungsi wahyu bagi akal. Ketiga, konsep teologi yang demikian itu berakibat pada keyakinannya bahwa manusia itu mempunyai kebebasan berfikir dan berbuat. Salah satu buktinya, dia menentang keras terhadap taklid.
Pemikiran Kalam Muhammad Abduh Dalam Tafsir Al-Manar, Oleh Moh. Bachrudin
Berikut adalah kesimpulan dari penelitian yang ditulis oleh Moh. Bachrudin dengan judulPemikiran Kalam Muhammad Abduh Dalam Tafsir Al-Manar dalam jurnal.
Dari seluruh pembahasan di atas bahwa pada dasarnya pemikiran kalam Muhammad Abduh dalam Tafsir al-Manar tidak dapat digolongkan kepada kelompok rasionalis murni tetapi tergolong rasionalis yang moderat. Dengan demikian penafsiran Muh}ammad „Abduh terhadap ayat-ayat tentang kalam termasuk tafsiran Ahl al-Sunnah Wa al-Jamaah Rasional atau Sunni Rasionalis.






