Musik | Rangkuman Materi Seni Musik Kelas 12 | Bab 1 | SMA | Kurikulum Merdeka | Wislah Indonesia |
Musik
Definisi Musik
Musik memiliki definisi yang beragam. Di Indonesia, musik sering diartikan sebagai seni dengan acuan pada titi laras, yang membagi musik menjadi dua: Barat (diatonik) dan Timur (pentatonik). Namun, definisi tersebut tidak harus dianggap mutlak. Musik adalah gabungan frekuensi yang didengar, mengungkapkan pikiran dan perasaan pembuatnya melalui unsur musik.
Unsur Dasar Musik
Unsur dasar musik terdiri dari irama, melodi, harmoni, dan ekspresi. Irama adalah gerak teratur lagu yang dapat diukur. Pola irama beragam dan ditandai dengan tanda birama. Melodi adalah rangkaian bunyi musik yang dirasakan sebagai milik bersama dan dapat menggunakan tangga nada diatonis (do, re, mi, fa, sol, la, si), pelog, atau slendro. Harmoni adalah keselarasan antarkomponen dalam musik, termasuk pembentukan akor dan ekspresi adalah ungkapan pikiran dan perasaan melalui bunyi.
Fungsi Musik
Musik memiliki berbagai fungsi penting dalam kehidupan. Sebagai sarana pendidikan, musik dapat menumbuhkan cinta tanah air melalui lagu-lagu perjuangan. Musik juga menjadi pendukung seni lainnya, seperti tari, teater, film, dan sebagainya, karena kesamaan pola dan ritme. Selain itu, musik berperan dalam melestarikan budaya, dengan banyak lagu daerah yang menggambarkan kekayaan budaya secara eksplisit. Musik juga memberikan hiburan dan kenyamanan kepada pendengarnya, serta berfungsi sebagai sarana pemersatu bangsa, mencerminkan kesatuan tanah air dan keberagaman budaya Indonesia.