A. Seratus juta rupiah B. Lima ratus juta rupiah C. Satu miliar rupiah D. Lima miliar rupiah E. Sepuluh milyar rupiah

Jawabannya : C. Satu miliar rupiah
Pembahasan : KPK berwenang
melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang menyangkut kerugian negara paling sedikit Rp 1.000.000.000,00 (Satu miliar rupiah)






