Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang merugikan negara sedikitnya…

TANYA JAWAB

 A. Seratus juta rupiah B. Lima ratus juta rupiah C. Satu miliar rupiah D. Lima miliar rupiah E. Sepuluh milyar rupiah

Jawabannya : C. Satu miliar rupiah

Pembahasan : KPK berwenang

melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang menyangkut kerugian negara paling sedikit Rp 1.000.000.000,00 (Satu miliar rupiah)

DOWNLOAD DI SINI

Related posts