Kewenangan mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final dalam memutus pembubaran partai politik dilaksanakan oleh ….
A. Pengadilan Negeri
B. Pengadilan Tinggi
C. Komisi Yudisial
D. Mahkamah Agung
E. Mahkaman Konstitusi
Kunci Jawaban: E
Pembahasan
Sistem peradilan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kewenangan lembaga pengadilan di Indonesia diatur juga dalam UUD NRI Tahun 1945. Salah satu lembaga pengadilan yaitu Mahkamah Konstitusi yang memiliki kewenangan mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final dalam memutus pembubaran partai politik.






