Berikut adalah kegiatan lembaga keuangan bank dan bukan bank.
a. Melakukan kegiatan sewa guna
b. Mempertanggungjawabkan risiko yang terjadi pada nasabah
c. Menyelenggarakan pasar atau bursa komoditas
d. Melakukan kredit reimburse (leƩ er of credit)
e. Menyediakan layanan rekening koran
Kegiatan yang dilakukan oleh lembaga keuangan bukan bank ditunjukkan nomor…
A. 1, 3, dan 5
B. 1, 3, dan 4
C. 1, 2, dan 3
D. 2, 4, dan 5
E. 2, 3, dan 4
Pembahasan
Jawaban: C
Dewasa ini banyak penjual barang yang menggunakan cara sewa guna (leasing) agar menarik minat
pembeli. Sewa guna merupakan pembelian secara angsuran, namun sebelum angsurannya selesai
(lunas), hak barang yang diperjualbelikan masih dimiliki oleh penjual. Namun demikian, begitu kontrak
leasing ditandatangani, segala fasilitas dan kegunaan barang tersebut boleh digunakan oleh pembeli.
Salah satu lembaga keuangan bukan bank adalah asuransi dimana kegiatan usahanya adalah memberikan
pertanggungan atas risiko yang terjadi pada nasabah.
Bursa efek atau bursa saham (Stock Exchange) adalah sebuah pasar yang berhubungan dengan pembelian
dan penjualan efek perusahaan yang sudah terdaS ar di bursa tersebut.
Kegiatan usaha yang dilakukan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yakni sebagai berikut:
6. Menghimpun dana dari masyarakat dengan cara mengeluarkan surat-surat berharga.
1. Menyediakan fasilitas kredit baik jangka panjang, maupun jangka menengah untuk perusahaan milik
pemerintah maupun milik swasta
2. Sebagai perantara bagi perusahaan perusahaan yang ada di indonesia serta sebagai badan hukum
pemerintah untuk mendapatkan kredit untuk mendapatkan kredit baik didalam negeri maupun
diluar negeri.
3. Melakukan penyertaan modal pada perusahaan-perusahaan serta penjualan saham pada pasar
modal
4. Melakukan kegiatan usaha lain dibidang keuangan setelah mendapat persetujuan dari menteri
keaungan.
5. Sebagai perantara bagi perusahaan untuk mendapatkan tenaga ahli khususnya dibidang keuangan






