Kalender Pendidikan Provinsi Madrasah (RA MI MTS MA MAK) Kemenag Tahun Pelajaran 2024/2025

Kalender Pendidikan Provinsi Madrasah (RA MI MTS MA MAK) Kemenag Tahun Pelajaran 2024/2025
Kalender Pendidikan Provinsi Madrasah (RA MI MTS MA MAK) Kemenag Tahun Pelajaran 2024/2025

WISLAH.COM – Tulisan berjudul “Kalender Pendidikan Provinsi Madrasah (RA MI MTS MA MAK) Kemenag Tahun Pelajaran 2024/2025” ini memuat informasi penting mengenai jadwal akademik bagi madrasah di seluruh Indonesia. Artikel ini akan membahas secara detail kalender pendidikan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2701 Tahun 2024.

Dalam artikel ini, Anda akan menemukan informasi lengkap mengenai awal dan akhir tahun ajaran, hari libur, jadwal penilaian, serta kegiatan-kegiatan lain yang berkaitan dengan pendidikan di madrasah. Dengan memahami kalender pendidikan ini, diharapkan para siswa, guru, dan orang tua dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik dan mengikuti proses pendidikan secara optimal.

A. Tujuan dan Pertimbangan Kalender Pendidikan Madrasah


Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2024/2025 diterbitkan dengan tujuan untuk:

  • Mewujudkan kualitas penyelenggaraan pendidikan di madrasah yang profesional, efektif, dan efisien.
  • Menjamin terlaksananya tata kelola madrasah yang baik.

Kalender ini menjadi pedoman bagi seluruh RA, MI, MTs, MA, dan MAK di Indonesia dalam mengatur kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran.

B. Ringkasan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2024/2025

Berikut adalah ringkasan kalender pendidikan madrasah untuk tahun pelajaran 2024/2025:

Semester Gasal:

TanggalKeterangan
15 Juli 2024Awal Masuk/Permulaan Tahun Ajaran 2024/2025
15-20 Juli 2024Rentang Waktu MATSAMA
17 Agustus 2024HUT Kemerdekaan RI
16 September 2024Maulid Nabi Muhammad SAW.
18 Nov – 7 Des 2024Rentang Penilaian Akhir Semester Gasal/Asesmen Sumatif
20 atau 21 Desember 2024Penyerahan Laporan Hasil Belajar Semester Gasal
25 Desember 2024Hari Raya Natal
23-31 Desember 2024Libur Pembelajaran Semester Gasal

Semester Genap:

TanggalKeterangan
1 Januari 2025Tahun Baru Masehi
2 Januari 2025Awal Masuk Semester Genap Tahun Ajaran 2024/2025
3 Januari 2025Hari Amal Bakti Kemenag
27 Januari 2025Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW.
29 Januari 2025Tahun Baru Imlek
29 Maret 2025Hari Raya Nyepi
3 Maret – 17 Mei 2024Rentang Waktu Asesmen Madrasah
31 Maret 2025Hari Raya Idul Fitri 1446 H (menyesuaikan dengan ketetapan pemerintah)
18 April 2025Wafat Isa Almasih
26 Mei – 14 Juni 2025Perkiraan Rentang Waktu Penilaian Akhir Tahun/Asesmen Sumatif Akhir Tahun Ajaran
29 Mei 2025Kenaikan Isa Almasih
1 Juni 2025Hari Lahir Pancasila
20 atau 21 Juni 2025Penyerahan Laporan Hasil Belajar Semester Genap
23 Juni – 13 Juli 2025Libur Pembelajaran Akhir Tahun Ajaran

C. Ketentuan Umum dan Khusus Kalender Pendidikan Madrasah


Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2024/2025 memiliki beberapa ketentuan umum dan khusus yang perlu diperhatikan, antara lain:

  • Ketentuan Umum:
    • Pedoman kalender pendidikan mengatur waktu kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran.
    • Madrasah meliputi RA, MI, MTs, MA, dan MAK.
    • Minggu efektif pembelajaran adalah jumlah minggu yang digunakan untuk proses pembelajaran.
    • Hari libur meliputi hari libur nasional, cuti bersama, dan hari libur kalender pendidikan yang ditetapkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama.
  • Ketentuan Khusus:
    • Satuan pendidikan menggunakan sistem semester.
    • Waktu pembelajaran efektif setiap jam pelajaran tatap muka berbeda untuk setiap jenjang madrasah.
    • Beban belajar kegiatan tatap muka keseluruhan untuk setiap satuan pendidikan minimal 36 minggu efektif.
    • Hari libur nasional dan cuti bersama menyesuaikan dengan ketentuan pemerintah.

D. Istilah-Istilah dalam Kalender Pendidikan Madrasah

Beberapa istilah penting dalam kalender pendidikan madrasah antara lain:

  • Awal Masuk Tahun Ajaran: Hari pertama masuk sekolah pada awal semester gasal.
  • Awal Masuk Semester Genap: Hari pertama masuk sekolah pada awal semester genap.
  • Minggu Efektif Pembelajaran: Jumlah minggu yang digunakan untuk proses pembelajaran.
  • Semester: Penggalan paruh waktu dalam satu tahun ajaran.
  • Penilaian/Asesmen: Proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengetahui kebutuhan belajar dan capaian perkembangan atau hasil belajar peserta didik.
  • Penilaian Tengah Semester (PTS): Penilaian yang dilaksanakan pada minggu ke-8 atau ke-9 dalam satu semester.
  • Penilaian Akhir Semester (PAS): Penilaian yang dilaksanakan pada akhir semester gasal.
  • Penilaian Akhir Tahun (PAT): Penilaian yang dilaksanakan pada akhir semester genap.
  • Asesmen Formatif: Penilaian yang bertujuan untuk mengetahui kesiapan belajar siswa dan memperbaiki proses pembelajaran.
  • Asesmen Sumatif: Penilaian yang digunakan untuk mengetahui capaian perkembangan atau hasil belajar peserta didik.
  • Asesmen Madrasah (AM): Penilaian yang diselenggarakan pada akhir jenjang pendidikan madrasah untuk mengukur pencapaian perkembangan atau hasil belajar peserta didik.

Penutup:

Dengan adanya Kalender Pendidikan Provinsi Madrasah (RA MI MTS MA MAK) Versi Kemenag Tahun Pelajaran 2024/2025, diharapkan seluruh kegiatan pendidikan di madrasah dapat berjalan dengan lancar, terstruktur, dan terencana. Siswa, guru, dan orang tua dapat memanfaatkan kalender ini sebagai panduan dalam mempersiapkan diri dan mengikuti proses pendidikan secara optimal. Semoga informasi dalam artikel ini bermanfaat bagi Anda.

Related posts