WISLAH.COM – Tulisan berjudul “Kalender Pendidikan Provinsi Madrasah (RA MI MTS MA MAK) Kemenag Tahun Pelajaran 2024/2025” ini memuat informasi penting mengenai jadwal akademik bagi madrasah di seluruh Indonesia. Artikel ini akan membahas secara detail kalender pendidikan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2701 Tahun 2024.
Dalam artikel ini, Anda akan menemukan informasi lengkap mengenai awal dan akhir tahun ajaran, hari libur, jadwal penilaian, serta kegiatan-kegiatan lain yang berkaitan dengan pendidikan di madrasah. Dengan memahami kalender pendidikan ini, diharapkan para siswa, guru, dan orang tua dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik dan mengikuti proses pendidikan secara optimal.
A. Tujuan dan Pertimbangan Kalender Pendidikan Madrasah
Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2024/2025 diterbitkan dengan tujuan untuk:
- Mewujudkan kualitas penyelenggaraan pendidikan di madrasah yang profesional, efektif, dan efisien.
- Menjamin terlaksananya tata kelola madrasah yang baik.
Kalender ini menjadi pedoman bagi seluruh RA, MI, MTs, MA, dan MAK di Indonesia dalam mengatur kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran.
B. Ringkasan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2024/2025
Berikut adalah ringkasan kalender pendidikan madrasah untuk tahun pelajaran 2024/2025:
Semester Gasal:
Tanggal | Keterangan |
---|---|
15 Juli 2024 | Awal Masuk/Permulaan Tahun Ajaran 2024/2025 |
15-20 Juli 2024 | Rentang Waktu MATSAMA |
17 Agustus 2024 | HUT Kemerdekaan RI |
16 September 2024 | Maulid Nabi Muhammad SAW. |
18 Nov – 7 Des 2024 | Rentang Penilaian Akhir Semester Gasal/Asesmen Sumatif |
20 atau 21 Desember 2024 | Penyerahan Laporan Hasil Belajar Semester Gasal |
25 Desember 2024 | Hari Raya Natal |
23-31 Desember 2024 | Libur Pembelajaran Semester Gasal |
Semester Genap:
Tanggal | Keterangan |
---|---|
1 Januari 2025 | Tahun Baru Masehi |
2 Januari 2025 | Awal Masuk Semester Genap Tahun Ajaran 2024/2025 |
3 Januari 2025 | Hari Amal Bakti Kemenag |
27 Januari 2025 | Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW. |
29 Januari 2025 | Tahun Baru Imlek |
29 Maret 2025 | Hari Raya Nyepi |
3 Maret – 17 Mei 2024 | Rentang Waktu Asesmen Madrasah |
31 Maret 2025 | Hari Raya Idul Fitri 1446 H (menyesuaikan dengan ketetapan pemerintah) |
18 April 2025 | Wafat Isa Almasih |
26 Mei – 14 Juni 2025 | Perkiraan Rentang Waktu Penilaian Akhir Tahun/Asesmen Sumatif Akhir Tahun Ajaran |
29 Mei 2025 | Kenaikan Isa Almasih |
1 Juni 2025 | Hari Lahir Pancasila |
20 atau 21 Juni 2025 | Penyerahan Laporan Hasil Belajar Semester Genap |
23 Juni – 13 Juli 2025 | Libur Pembelajaran Akhir Tahun Ajaran |
C. Ketentuan Umum dan Khusus Kalender Pendidikan Madrasah
Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2024/2025 memiliki beberapa ketentuan umum dan khusus yang perlu diperhatikan, antara lain:
- Ketentuan Umum:
- Pedoman kalender pendidikan mengatur waktu kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran.
- Madrasah meliputi RA, MI, MTs, MA, dan MAK.
- Minggu efektif pembelajaran adalah jumlah minggu yang digunakan untuk proses pembelajaran.
- Hari libur meliputi hari libur nasional, cuti bersama, dan hari libur kalender pendidikan yang ditetapkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama.
- Ketentuan Khusus:
- Satuan pendidikan menggunakan sistem semester.
- Waktu pembelajaran efektif setiap jam pelajaran tatap muka berbeda untuk setiap jenjang madrasah.
- Beban belajar kegiatan tatap muka keseluruhan untuk setiap satuan pendidikan minimal 36 minggu efektif.
- Hari libur nasional dan cuti bersama menyesuaikan dengan ketentuan pemerintah.
D. Istilah-Istilah dalam Kalender Pendidikan Madrasah
Beberapa istilah penting dalam kalender pendidikan madrasah antara lain:
- Awal Masuk Tahun Ajaran: Hari pertama masuk sekolah pada awal semester gasal.
- Awal Masuk Semester Genap: Hari pertama masuk sekolah pada awal semester genap.
- Minggu Efektif Pembelajaran: Jumlah minggu yang digunakan untuk proses pembelajaran.
- Semester: Penggalan paruh waktu dalam satu tahun ajaran.
- Penilaian/Asesmen: Proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengetahui kebutuhan belajar dan capaian perkembangan atau hasil belajar peserta didik.
- Penilaian Tengah Semester (PTS): Penilaian yang dilaksanakan pada minggu ke-8 atau ke-9 dalam satu semester.
- Penilaian Akhir Semester (PAS): Penilaian yang dilaksanakan pada akhir semester gasal.
- Penilaian Akhir Tahun (PAT): Penilaian yang dilaksanakan pada akhir semester genap.
- Asesmen Formatif: Penilaian yang bertujuan untuk mengetahui kesiapan belajar siswa dan memperbaiki proses pembelajaran.
- Asesmen Sumatif: Penilaian yang digunakan untuk mengetahui capaian perkembangan atau hasil belajar peserta didik.
- Asesmen Madrasah (AM): Penilaian yang diselenggarakan pada akhir jenjang pendidikan madrasah untuk mengukur pencapaian perkembangan atau hasil belajar peserta didik.
Penutup:
Dengan adanya Kalender Pendidikan Provinsi Madrasah (RA MI MTS MA MAK) Versi Kemenag Tahun Pelajaran 2024/2025, diharapkan seluruh kegiatan pendidikan di madrasah dapat berjalan dengan lancar, terstruktur, dan terencana. Siswa, guru, dan orang tua dapat memanfaatkan kalender ini sebagai panduan dalam mempersiapkan diri dan mengikuti proses pendidikan secara optimal. Semoga informasi dalam artikel ini bermanfaat bagi Anda.