Hoax Penghapusan Frasa “Agama” Kembali Viral, Begini Rilis Kemdikbud

WISLAH.COM – Video berita dengan narasi mengenai rencana penghapusan frasa “agama” dalam dokumen draf Peta Jalan Pendidikan Tahun 2020-2035 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali beredar secara luas. Video ini, yang berformat berita, serupa dengan yang pernah disebarkan pada tahun 2023 dan telah diidentifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai video “disinformasi”.

Faktanya, pada tahun 2021, Kemendikbudristek telah memberikan tanggapan terkait isu ini, menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk menghapus frasa “agama” dalam Peta Jalan Pendidikan. Pada rilis resmi yang dikeluarkan pada 9 Maret 2021, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud, Hendarman, menyatakan bahwa dokumen draf yang dimaksud bukanlah dokumen final. Dokumen tersebut masih dalam tahap “DRAFT” dan sedang dalam proses diskusi dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), serta 60 organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, organisasi keagamaan, asosiasi profesi, institusi pendidikan, organisasi multilateral, dan lain-lain.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, juga sebelumnya telah menegaskan pada tahun 2021 bahwa isu tersebut tidak benar. Beliau menyatakan bahwa Kemendikbud tidak akan pernah menghapus mata pelajaran agama, menggarisbawahi pentingnya agama sebagai hal esensial dalam pendidikan bangsa.

Isu mengenai penghapusan pelajaran agama di sekolah telah berulang kali muncul sejak tahun 2017 dan kembali terulang pada tahun 2019, 2021, 2023, bahkan di awal tahun 2024. Isu ini telah dikategorikan sebagai DISINFORMASI.

Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk tidak terpengaruh dan menyebarkan informasi yang tidak benar. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memberikan klarifikasi yang jelas terkait hal ini.***

Related posts